Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, BGN, Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) sore.

Dadan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG.

Menggunakan rompi merah muda, Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, pada Rabu sore.

Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Sebelumnya, Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo pada Selasa malam dan digantikan Nanik S. Deyang.

Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menahan 2 eks wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (3/6/2026) sore Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya langsung digiring menuju mobil tahanan.

Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga baru dicopot Presiden Prabowo sebagai wakil Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Baca Juga Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola MBG yang Seret Dadan Hindayana Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/672631/duduk-perkara-kasus-korupsi-tata-kelola-mbg-yang-seret-dadan-hindayana-jadi-tersangka

#dadanhindayana #bgn #kejagung #mbg



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672668/ditahan-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-kenakan-rompi-pink-kejagung-berut
Transkrip
00:00Kita kembali di berita utama saudara langsung saja ke informasi pertama
00:03mantan kepala badan gizi nasional BGN dadan Hindayana
00:06ditahan oleh kejaksaan agung Rabu Sore
00:09dadan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG
00:19Menggunakan rompi merah muda dadan digelandang oleh penyidik jaksa agung muda
00:23bidang pidana khusus kejagung
00:25ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan gedung Jampitsus Kejagung pada Rabu Sore
00:32Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN
00:35yang berlokasi di Kebun Sirih Jakarta Pusat
00:39di Kebun Sirih Jakarta Saudara pada Rabu Dini Hari
00:44dan sebelumnya dadan dicopot dari jabatannya sebagai kepala BGN
00:49oleh Presiden Prabowo pada selasa malam dan digantikan Nanik S. Deang
01:08Selain dadan Hindayana, kejaksaan agung juga menahan dua ekswakil kepala BGN
01:14Lodewits Pusung dan Sony Sunjaya
01:18Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu Sore
01:21Keduanya langsung digiring menuju mobil tahanan
01:25Lodewits Pusung dan Sony Sunjaya
01:27juga baru dicopot Presiden Prabowo sebagai wakil kepala BGN pada selasa malam
01:41Setelah melakukan serangkaian penyidikan
01:44Hati ini telah menetapkan tiga orang tersangka
01:50Dalam perkara dugaan tindakan korupsi
01:55Penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG
02:03pada badan gizi nasional atau BGN
02:08Pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026
02:13Pada tahun 2026
02:13Pada tahun 2026
02:13Pada tahun 2026
02:13Pada tahun 2026
02:13Pada tahun 2026
02:13Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan