Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dadan tampak menunduk saat duduk dalam mobil tahanan Kejagung dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan dilanjutkan Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN.

Baca Juga Terungkap! Alasan Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Mensesneg: Kedisiplinan-Kualitas Makanan di https://www.kompas.tv/nasional/672594/terungkap-alasan-prabowo-copot-dadan-dari-kepala-bgn-mensesneg-kedisiplinan-kualitas-makanan

#dadanhindayana #kepalabgn #kejagung

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672617/ekspresi-eks-kepala-bgn-dadan-dalam-mobil-tahanan-kejagung-tangan-diborgol-sambil-menunduk
Transkrip
00:14Selamat menikmati
00:52Selamat menikmati
01:15Selamat menikmati
01:44Selamat menikmati
02:03Selamat menikmati
02:32Selamat menikmati
02:48Selamat menikmati
02:51Selamat menikmati
02:53Kecepatan informasi
02:55Dan akurasi adalah
02:57Komitmen kami
02:58Satu langkah lebih dekat
03:00Satu langkah lebih terpercaya
03:02Saksikan Kompas Petang di Kompas TV channel 11 di televisi Anda
03:08Selamat menikmati
03:08Selamat menikmati
03:08Selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan