Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menanggapi soal penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional.

Hal ini disampaikan Dasco saat ditemui di DPR pada Rabu (3/6/2026).

Dasco mengatakan bahwa dirinya baru mendengar isu soal penggeledahan, dirinya belum mengetahui lebih lanjut hingga soal penjemputan Dadan Hindayana CS.

Produser: Theo Reza

#kejagung #dpr #sufmidasco

Baca Juga Dasco Tanggapi Kantor BGN Digeledah Kejagung, Mengaku Belum Dengar Masalah Penangkapan di https://www.kompas.tv/nasional/672540/dasco-tanggapi-kantor-bgn-digeledah-kejagung-mengaku-belum-dengar-masalah-penangkapan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672593/sufmi-dasco-tanggapi-penggeledahan-kantor-bgn-hingga-isu-dadan-dijemput-kejagung
Transkrip
00:00Pak, ingin bicarakan apa saja?
00:04Rapim dan Mbak Mos hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi
00:13dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman komisi terkait.
00:22Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan, mengantar undang-undang P2SK
00:31untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat demikian.
00:40Kenapa?
00:42Kenapa?
00:43Ya, Bang Dasko, ingin soal terkait pengeladaan terbaru dari Pijakung di kantor BGN
00:50dan dari Infobredar juga ada soal-soal dadang
00:54dan juga beberapa orang yang dicompok ini ditangkap oleh Pijakung?
01:00Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan.
01:05Saya baru dengar berita soal pengeladaan.
01:07Tapi apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum
01:12yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri demikian.
01:29Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi 9 kepada pihak pemerintah
01:34mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan
01:40sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah
01:48dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN.
02:01Soal-soal lain saya juga kurang mendalami
02:05karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah.
02:22Mungkin untuk yang dari Pak Dino, Pak Saan mungkin nanti yang akan menyampaikan.
02:30Pertama saya ingin menekankan ya setiap kepemimpinan di pemerintahan
02:36ini memiliki strategi dan urgensi masing-masing
02:43terkait dengan soal diplomasi dan membangun hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
02:52Jadi urgensi, kepentingan, dan strategi tentu setiap pemerintahan itu berbeda.
03:01Dan itu juga terkait dengan situasi dan perkembangan serta dinamika global
03:09baik situasi yang ada dalam negeri maupun juga situasi dan dinamika yang ada dalam konteks global.
03:18Nah karena itu, intensitas kunjungan ke luar negeri setiap pimpinan negara dalam ini presiden
03:27itu tentu berbeda-beda.
03:29Tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lain terkait dengan soal intensitasnya.
03:36Nah dalam konteks hari ini, kenapa presiden intensitasnya jauh lebih tinggi
03:42kunjungan ke luar negerinya dibandingkan dengan intensitas pemimpin-pemimpin sebelumnya
03:48karena memang situasi hari ini mengharuskan presiden untuk membangun hubungan baik secara lebih intensif
03:58dan lebih serius karena memang tadi terkait dengan kondisi di dalam maupun juga kondisi global
04:07yang memang dinamikanya sangat tinggi.
04:10Jadi tidak bisa dikomparasikan,
04:16oh seakan-akan ini banyak, enggak.
04:18Jadi inilah urgensinya kenapa presiden banyak melakukan kunjungan ke luar negeri.
04:36Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan komisi 2.
04:41Pimpinan komisi 2 menyatakan bahwa untuk rancangan undang-undang revisi undang-undang pemilu
04:47itu komisi 2 dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan
04:57baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian dirubah.
05:04Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi undang-undang pemilu tidak perlu diragukan.
05:11Nah dalam waktu dekat pimpinan komisi 2 akan menggelar partisipasi publik
05:21yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi
05:33dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati
05:39supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK.
05:46Nah sehingga belum ada rencana kita karena ini pembuat undang-undang adalah DPR RI dan pemerintah
05:55seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI.
06:05Oke terima kasih.
06:09Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan