Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Kasus dugaan malapraktik yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri, hingga kini terus bergulir.

Polda Riau tengah menangani laporan kedua soal tindakan medis yang dilakukan pelaku.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau kembali menerima laporan korban klinik kecantikan bodong yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri.

Total sudah dua korban yang melapor ke Polda Riau.

Laporan kedua diajukan korban berinisial R-I atas dugaan tindakan lips surgery atau operasi bibir yang menyebabkan korban cacat permanen.

Saat ini semua berkas dari laporan dugaan klinik kecantikan bodong dengan tersangka Jeni Rahmadial Fitri sudah P-21 dan siap dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru, Riau. Dengan modal sertifikat pelatihan, mantan finalis Putri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri, membuka klinik kecantikan dan melakukan tindakan medis terhadap sejumlah korban.

Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Riau.

#dokterkecantikan #malapraktik #eksfinalisputeriindonesia

Baca Juga Ketegangan Warnai Pemungutan Suara Pilkades di Medan, Warga dan Panitia Cekcok | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/672577/ketegangan-warnai-pemungutan-suara-pilkades-di-medan-warga-dan-panitia-cekcok-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/672578/polisi-kembali-terima-laporan-korban-dokter-kecantikan-gadungan-eks-finalis-puteri-indonesia
Transkrip
00:00Yang juga jadi sorotan sodara kasus dugaan malpraktik yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024,
00:06Jenny Rahmadial Fitri, hingga kini terus bergulir.
00:10Pol Daryaw tengah menangani laporan kedua soal tindakan medis yang dilakukan pelaku.
00:20Subdit 4 tipiter Dit Reskrimsus, Pol Daryaw kembali menerima laporan korban klinik kecantikan Bodong
00:26yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024.
00:30Jenny Rahmadial Fitri.
00:32Total, sudah dua korban yang melapor ke Pol Daryaw.
00:36Laporan kedua diajukan korban berinisial RI atas dugaan tindakan lip surgery
00:41atau operasi bibir yang menyebabkan korban cacat permanen.
00:46Saat ini semua berkas dan laporan dugaan klinik kecantikan Bodong
00:49dengan tersangka Jenny Rahmadial Fitri sudah P21
00:52dan siap dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.
00:56Perkaranya sudah dinyatakan P21, terlengkap,
01:00kalau melakukan pemateril dan segera mungkin kami akan melakukan
01:04tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke pejaksaan.
01:07Selanjutnya kami juga menindakan lanjuti adanya laporan baru
01:11oleh pelapor yang statusnya saat ini sudah kami tinggalkan kepada penyidikan
01:16dengan terlapor DRS juga.
01:21Sebelumnya, Pol Daryaw mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru, Riau.
01:25Dengan modal sertifikat pelatihan,
01:27mantan finalis Putri Indonesia 2024 Jenny Rahmadial Fitri
01:31membuka klinik kecantikan dan melakukan tindakan medis terhadap sejumlah korban.
01:36Jenny telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapol Daryaw.
01:42Citra Indriani, Kompas TV, Pekanbaru, Riau.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan