00:00Yang juga jadi sorotan sodara kasus dugaan malpraktik yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024,
00:06Jenny Rahmadial Fitri, hingga kini terus bergulir.
00:10Pol Daryaw tengah menangani laporan kedua soal tindakan medis yang dilakukan pelaku.
00:20Subdit 4 tipiter Dit Reskrimsus, Pol Daryaw kembali menerima laporan korban klinik kecantikan Bodong
00:26yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia 2024.
00:30Jenny Rahmadial Fitri.
00:32Total, sudah dua korban yang melapor ke Pol Daryaw.
00:36Laporan kedua diajukan korban berinisial RI atas dugaan tindakan lip surgery
00:41atau operasi bibir yang menyebabkan korban cacat permanen.
00:46Saat ini semua berkas dan laporan dugaan klinik kecantikan Bodong
00:49dengan tersangka Jenny Rahmadial Fitri sudah P21
00:52dan siap dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.
00:56Perkaranya sudah dinyatakan P21, terlengkap,
01:00kalau melakukan pemateril dan segera mungkin kami akan melakukan
01:04tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke pejaksaan.
01:07Selanjutnya kami juga menindakan lanjuti adanya laporan baru
01:11oleh pelapor yang statusnya saat ini sudah kami tinggalkan kepada penyidikan
01:16dengan terlapor DRS juga.
01:21Sebelumnya, Pol Daryaw mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru, Riau.
01:25Dengan modal sertifikat pelatihan,
01:27mantan finalis Putri Indonesia 2024 Jenny Rahmadial Fitri
01:31membuka klinik kecantikan dan melakukan tindakan medis terhadap sejumlah korban.
01:36Jenny telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapol Daryaw.
01:42Citra Indriani, Kompas TV, Pekanbaru, Riau.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar