00:00Terima kasih saudara dan masih menyaksikan Kompas Siang bersama saya Niputu Trisnada.
00:04Kejaksaan Agung menetapkan mantan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 YK Hendra Fatiga
00:13sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
00:18YK diduga merintangi penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng tahun 2022 dan kini resmi ditahan.
00:33Direktur Penyidikan Jampitsus Kejagung Syarif Sulaiman Nahdi menyatakan tersangka YK diduga mengubah materi laporan hasil pemeriksaan
00:44atau LHP Ombudsman RI terkait kelangkaan minyak goreng pada 2022.
00:50LHP itu kemudian dijadikan dasar gugatan hukum terhadap Kementerian Perdagangan oleh pihak swasta
00:58dan berkontribusi pada putusan lepas atau onsla bagi tiga korporasi di pengadilan negeri
01:07yakni Wilmar Group, Musimas Group, dan Permata Hijau Group.
01:12Atas perbuatannya, YK diduga menerima aliran dana dari korporasi Wilmar Group
01:17dan saat ini ditahan untuk 20 hari ke depan.
01:22Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebagai terhadap seorang saksi atas nama
01:29saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai dengan 2026.
01:40Bahwa setelah melalui beberapa serangkaian penyidikan dan beberapa alat ukti yang sudah kita dapat,
01:48maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai dengan 2026
01:56sebagai pesangka.
Komentar