Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Memberikan perlindungan serta hak anak dan perempuan pascaperceraian, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kalbar untuk memberikan perlindungan yang maksimal melalui bantuan pendidikan dan permodalan usaha.

Acara berlangsung di Balai Petitih Kalbar pada Selasa (19/05/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan hak dan kebutuhan anak terpenuhi. Nantinya akan dibuat pola bersama Baznas mengenai bagaimana memastikan bantuan untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak dan perempuan pascaperceraian.

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak juga akan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar.

Baca Juga PN Cirebon Mulai Terapkan KUHAP Baru Nomor 20 Tahun 2025 | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/670885/pn-cirebon-mulai-terapkan-kuhap-baru-nomor-20-tahun-2025-ma-news

#pontianak #baznas #perceraian #perlindungananak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671076/pengadilan-tinggi-agama-pontianak-gandeng-baznas-kalbar-lindungi-anak-pascaperceraian-ma-news
Transkrip
00:01Intro
00:11Memberikan perlindungan serta hak anak dan perempuan pasca perceraian,
00:16Pengadilan Tinggi Agama Pontianak jalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kalbar
00:21untuk memberikan perlindungan yang maksimal melalui bantuan pendidikan dan permodalan usaha.
00:26Acara berlangsung di Balai Petitih Kalbar pada selasa 19 Mei 2026.
00:32Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan hak dan kebutuhan anak terpenuhi.
00:37Nantinya akan dibuat pola kerjasama, basnas bagaimana memastikan bantuan
00:41untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak dan perempuan pasca perceraian.
00:47Pengadilan Tinggi Agama Pontianak akan bekerjasama dengan Kejaksaan,
00:51Polisi, dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Barat.
00:56Alhamdulillah pada hari ini sudah dilakukan peneratangan nota kesepahaman
01:02antara pengadilan Tinggi Agama Pontianak dengan basnas Provinsi Kalimantan Barat.
01:07Nanti kita akan menindaklanjuti dalam bentuk integrasi aplikasi yaitu data perceraian
01:14yang ada di Kalimantan Barat dalam aplikasi kami, Simora namanya.
01:19Nanti kami akan kirimkan data itu dan integrasi ke basnas.
01:24Kemudian selanjutnya basnas akan melakukan verifikasi terhadap anak-anak yang menjadi
01:31kelompok perceraian dan perempuan yang menjadi kelompok perceraian itu
01:34apakah termasuk ke dalam kelompok asnaf yang delapan, pihak yang berhak menerima zakat.
01:40Kalau senyata mereka itu adalah orang-orang yang berhak menerima zakat,
01:43nanti akan ada berapa skema.
01:46Sementara itu, Ketua Basnas Kalimantan Barat Hamzah Tawil bilang
01:50kerjasama ini merupakan yang pertama di Kalbar
01:52dan nantinya bagi warga yang kurang mampu akan dibantu
01:56baik permodalan usaha yang nanti dikembalikan tanpa bunga
01:59serta biaya pendidikan pasca perceraian.
02:03Nah nanti tentu kami juga dari MOU ini nanti turunannya
02:08juga kita akan memperkuat unit pengumpul zakat di lembaga peradilan
02:14kemudian kita juga membangun sinergi dengan Basnas Kabupaten dan Kota Sekalimantan Barat
02:20nanti dari data-data mustahik, data-data hak akibat perceraian nanti
02:26kita akan lakukan asesmen
02:28artinya kalau zakat ini kan memang harus masuk pada asnap
02:338 asnap, artinya mungkin di sini asnap pakir dan miskin
02:37setelah kita nanti masuk pada asnap pakir miskin misalnya
02:42dan kita lihat lagi apa skala prioritasnya
02:46mungkin pembiayaan 2 anak sekolah
02:50Berdasarkan data pengadilan tinggi agama Pontianak
02:53kasus perceraian di Kalbar cukup tinggi
02:55yakni 9.000 hingga 12.000 orang setiap tahunnya
02:59harapannya kerjasama ini bisa memberikan dampak positif
03:03bagi kelompok rentan pasca perceraian
03:06Samsul Hardi, Kompas TV Pontianak, Kalimantan Barat
03:11kecacau
03:13selamat menikmati
03:18Terima kasih kerana menonton!
03:23Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan