00:01Intro
00:11Memberikan perlindungan serta hak anak dan perempuan pasca perceraian,
00:16Pengadilan Tinggi Agama Pontianak jalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kalbar
00:21untuk memberikan perlindungan yang maksimal melalui bantuan pendidikan dan permodalan usaha.
00:26Acara berlangsung di Balai Petitih Kalbar pada selasa 19 Mei 2026.
00:32Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan hak dan kebutuhan anak terpenuhi.
00:37Nantinya akan dibuat pola kerjasama, basnas bagaimana memastikan bantuan
00:41untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak dan perempuan pasca perceraian.
00:47Pengadilan Tinggi Agama Pontianak akan bekerjasama dengan Kejaksaan,
00:51Polisi, dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Barat.
00:56Alhamdulillah pada hari ini sudah dilakukan peneratangan nota kesepahaman
01:02antara pengadilan Tinggi Agama Pontianak dengan basnas Provinsi Kalimantan Barat.
01:07Nanti kita akan menindaklanjuti dalam bentuk integrasi aplikasi yaitu data perceraian
01:14yang ada di Kalimantan Barat dalam aplikasi kami, Simora namanya.
01:19Nanti kami akan kirimkan data itu dan integrasi ke basnas.
01:24Kemudian selanjutnya basnas akan melakukan verifikasi terhadap anak-anak yang menjadi
01:31kelompok perceraian dan perempuan yang menjadi kelompok perceraian itu
01:34apakah termasuk ke dalam kelompok asnaf yang delapan, pihak yang berhak menerima zakat.
01:40Kalau senyata mereka itu adalah orang-orang yang berhak menerima zakat,
01:43nanti akan ada berapa skema.
01:46Sementara itu, Ketua Basnas Kalimantan Barat Hamzah Tawil bilang
01:50kerjasama ini merupakan yang pertama di Kalbar
01:52dan nantinya bagi warga yang kurang mampu akan dibantu
01:56baik permodalan usaha yang nanti dikembalikan tanpa bunga
01:59serta biaya pendidikan pasca perceraian.
02:03Nah nanti tentu kami juga dari MOU ini nanti turunannya
02:08juga kita akan memperkuat unit pengumpul zakat di lembaga peradilan
02:14kemudian kita juga membangun sinergi dengan Basnas Kabupaten dan Kota Sekalimantan Barat
02:20nanti dari data-data mustahik, data-data hak akibat perceraian nanti
02:26kita akan lakukan asesmen
02:28artinya kalau zakat ini kan memang harus masuk pada asnap
02:338 asnap, artinya mungkin di sini asnap pakir dan miskin
02:37setelah kita nanti masuk pada asnap pakir miskin misalnya
02:42dan kita lihat lagi apa skala prioritasnya
02:46mungkin pembiayaan 2 anak sekolah
02:50Berdasarkan data pengadilan tinggi agama Pontianak
02:53kasus perceraian di Kalbar cukup tinggi
02:55yakni 9.000 hingga 12.000 orang setiap tahunnya
02:59harapannya kerjasama ini bisa memberikan dampak positif
03:03bagi kelompok rentan pasca perceraian
03:06Samsul Hardi, Kompas TV Pontianak, Kalimantan Barat
03:11kecacau
03:13selamat menikmati
03:18Terima kasih kerana menonton!
03:23Terima kasih.
Komentar