Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Tiga prajurit Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sidang terhadap ketiga terdakwa, yakni Serka Mochammad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, dimulai sekitar pukul 14.50 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Ketiga terdakwa didakwa oleh oditur militer melakukan pembunuhan berencana terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, M. Ilham Pradipta.

Oditur militer juga menambahkan dakwaan terkait tindakan menyembunyikan atau menghilangkan jasad korban.

#militer #bri #bumn #sidang

Baca Juga Oknum TNI dan Warga Sipil Ditangkap Terkait Penembakan di Palembang | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/669614/oknum-tni-dan-warga-sipil-ditangkap-terkait-penembakan-di-palembang-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669615/3-prajurit-kopassus-jalani-sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-kepala-cabang-bank-bri-borgol
Transkrip
00:00Kita kesorotan hari ini saudara, tiga prajurit Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN
00:06jalani sidang tututan hari ini di pengadilan militer 208 Jakarta.
00:14Sidang ketiga terdakwa yakni Serka Muhammad Masir, Kopda Ferry Haryanto, dan Serka Franky Yaru
00:22mulai sekitar pukul 14.50 waktu Indonesia Barat.
00:26Dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Freddy Ferdian Isnar Tanto, ketiga terdakwa di dakwa auditor militer melakukan pembunuhan berencana terhadap
00:36kepala cabang bank BUMN M. Ilham Pradipta.
00:40Auditor militer juga menambah dakwaan, tindakan menyembunyikan atau menghilangkan jasad korban.
00:59Kasus penculikan disertai pembunuhan kepala cabang sebuah bank BUMN sempat gegerkan masyarakat.
01:06Pada 20 Agustus 2025, korban bernama Muhammad Ilham Pradipta diculik sekelompok orang saat berada di parkiran pusat perbelanjaan di Pasarbo,
01:17Jakarta Timur.
01:21Kesokan harinya pada 21 Agustus 2025, korban ditemukan tewas di area persawahan wilayah Serang Baru, Bekasi dengan kondisi tangan, kaki,
01:32dan wajah terikat lakban.
01:36Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan 15 orang tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan prajurit TNI, yakni Serka MN,
01:47Kobda FH, dan Serka FY.
01:50Adapun otak intelektual di balik kejahatan ini adalah seorang pengusaha bernama Dwi Hartono.
01:58Para pelaku berencana memaksa korban memindahkan atau membobol dana dari rekening dorman nasabah ke rekening penampung yang telah mereka siapkan.
02:09Kini, kasus ini ditangani secara terpisah.
02:12Untuk tiga terdakwa prajurit TNI, proses peradilan berlangsung di Pengadilan Militer 208 Jakarta dan telah memasuki tahap pemacaan tututan dari
02:23auditor militer.
02:26Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan