00:00Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan.
00:03Iya, jawabannya.
00:05Dia tanya balik, apa alasannya untuk dihentikan?
00:12Kasus ijazah presiden ke-7 RI Jokowi Dodo memasuki bebak baru.
00:16Kali ini, kuasa hukum Roy Suryu dan Tifa Uziyati Asuma, Repri Harun,
00:20mengungkapkan keinginan kliennya untuk penghentian kasus ijazah Jokowi.
00:25Mungkin teman-teman bertanya, loh,
00:27kalau begitu, Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan.
00:32Iya, jawabannya.
00:34Tetapi jangan salah, kami tidak meminta maaf,
00:38kami tidak meminta restoratif justice.
00:41Di dalam kuhab yang baru,
00:43penghentian perkara itu bermacam-macam sebabnya.
00:47Ada 10 yang terbaru.
00:49Dan salah satunya, pemberhentian demi hukum.
00:52Karena kami menganggap bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi,
00:56sehingga seharusnya kasus ini ya sudah dihentikan.
01:00Karena sudah bertentangan dan hukum.
01:02Bahkan sejak awal,
01:04ketika dilakukan penyelidikan,
01:06sudah salah karena
01:08yang ada di baris krim belum dinyatakan
01:10dihentikan atau berkuatan hukum tetap.
01:14Jadi tidak ada niat untuk kemudian restoratif justice,
01:19menyerah, dan lain sebagainya.
01:20Justru kita ingin menegakkan hukum,
01:22membuktikan bahwa
01:23apa yang dilakukan penyidik itu
01:27melanggar hukum.
01:28Apa yang dilakukan penyidik itu
01:30bertentangan dengan hukum yang ada.
01:32Karena itu, sebagai advokat,
01:34ya kami juga ingin menegakkan hukum yang benar dan selurus-lurusnya.
01:37Oke, itu satu.
01:38Ada pun mengenai ijasa dan lain sebagainya,
01:42sekali lagi kami tegaskan bahwa
01:45kami mendorong agar
01:46ada pembuktian yang ejekuit,
01:49yang memadai terhadap
01:50kebenaran apakah ijasa palsu atau tidak.
01:54Nah, salah satunya tentu
01:55dari forum yang memang
01:56pembuktian ijasa tersebut.
01:58Yaitu misalnya citizen lawsuit
02:00yang walaupun kemarin
02:03dinyatakan tidak dapat diterima
02:04atau diempu, bukan berarti
02:06kemudian tidak bisa dilakukan proses banding
02:08atau bahkan nanti kasasi.
02:10Kita akan lihat.
02:11Dan bukan tidak mungkin juga
02:13nanti ada pengaduan-pengaduan
02:15yang terkait dengan laporan baru.
02:17Laporan pidana baru
02:19yang dilakukan oleh mantan Presiden Jokowi
02:22bahwa yang bersangkutan
02:24sudah melakukan pelanggaran hukum pidana
02:27yang nyata
02:28dengan ditemukannya fakta-fakta
02:30atau bukti-bukti baru
02:31melengkapi bukti-bukti sebelumnya.
02:34Termasuk juga misalnya
02:35spesimen ijasa yang disampaikan
02:38oleh KPU dan KPUD.
02:41Sementara kasus Mas Roy dan Dr. Tifa
02:44sekali lagi
02:45bukan kasus pembuktian ijasa
02:47tapi kasus dugaan pencemaran
02:49nama baik dan fitnah.
02:51Karena itu kita
02:52dari awal mengatakan
02:54itu bukan kasus pembuktian ijasa.
02:57Sehingga
02:57langkah yang kami tempuh adalah
02:59minta kasus ini dihentikan
03:01karena sudah melanggar hukum.
03:02Itu ya
03:03kawan-kawan sekalian
03:05agar kemudian tidak salah.
03:07Dan kami juga tidak ingin
03:09bahwa klien kami ini
03:10kemudian
03:11dengan sebab-sebab tertentu
03:12dengan semena-mena
03:14kemudian
03:14ditahan
03:15atau diperlakukan
03:16tidak adil
03:17dan lain sebagainya.
03:19Sementara itu Kabit Humas
03:20Polda Metro Jaya
03:21Kombes Pol Budi Hermanto
03:23mempertanyakan permintaan
03:24kubur Riosuryo CS tersebut.
03:27Kabit izin soal isu lain.
03:29Riosuryo, Dr. Tifa
03:31minta
03:31kasus
03:33bicara nama baik
03:34ijasa Jokowi
03:35dihentikan.
03:35Itu bagaimana?
03:36Saya tanya kembali
03:37alasannya untuk dihentikan kenapa?
03:39Saya tanya balik.
03:40Iya kan?
03:41Iya.
03:41Jadi saya tanya balik.
03:42Apa alasannya untuk dihentikan?
03:45Baca tentang
03:46aturan perundang-undangan yang ada.
03:48Kalau ingin RG
03:49baca
03:50ketentuan yang sudah dilakukan
03:51Pak Rismon
03:52seperti apa
03:53yang dilakukan dulu
03:54Pak Egi Sujana
03:56sebenarnya
03:56bisa
03:57mempelajari hal-hal itu
03:59kalau minta untuk dihentikan.
04:00Kembali lagi
04:01saya menjawab pertanyaan itu
04:02kembalikan lagi
04:03ke orang yang minta
04:04untuk itu dihentikan.
04:05Terus kalau belum dinyatakan
04:06kembali satu kemudian?
04:08Dalam waktu dekat.
04:09Kami akan sampaikan
04:10hasil dari
04:11kelengkapan berkas perkara
04:12kami akan sampaikan
04:13tentang proses
04:15endingnya
04:15proses itu
04:16kami akan update kembali.
04:18Di lain sisi
04:19Roy Suryo menyebut
04:20P21 bukan final.
04:22Polisi sebelum menghadirkan
04:23saksi di persidangkan
04:24panggil dulu
04:25saksi-saksi yang kita sebut
04:26dalam yang kemarin
04:27dilaporkan oleh Pak Rustam
04:29dilaporkan oleh Pak Rizal Padila
04:30di bareng skrim.
04:32Kan nama-nama
04:32sudah muncul terus itu.
04:34Ya kan?
04:34Apakah itu Pak Bitor
04:36selaku yang mengungkap nama
04:38terus ada nama Eko
04:39ada nama
04:41Paiman
04:42ada nama
04:45Pramono
04:45dan lain-lain sbagainya.
04:47Itu semua dipanggil
04:49nama-nama itu.
04:49Itu jelas menunjukkan
04:51pasar pramuka.
04:52Apalagi tadi
04:53penelitian Pak Dokter
04:54Bunatua
04:54sempat juga
04:55meneliti ketika
04:57pasar pramuka
04:57sebelum terbakar.
04:59Jadi teman-teman semua
05:013C yang kemudian
05:02disampaikan oleh
05:03Dokter Triva kemarin
05:04itu adalah hasil
05:04pemikiran kita
05:05sejalan dengan
05:06apa yang kita lakukan
05:07semua ini.
05:08Makanya setelah detil
05:09Pak Dokter Bunatua
05:10meneliti soal
05:12ijazah yang ternyata
05:13tidak pernah ada
05:14kemudian dari KIP
05:18Pak Al-Katiri
05:19dan teman-teman
05:20mengejar ke sana
05:21Pak Al-Katiri dan Pak Ramdan
05:22Pak Dokter Bunatua
05:23dan Pak Komarudin
05:24kemudian di CLS
05:25kita gugat
05:27yang namanya prosedur
05:28karena itu penting banget
05:30menggugat prosedur di CLS
05:31karena seperti tadi
05:33yang sampaikan Mas Refli
05:34dan juga Pak Dokter Didit
05:35Polda Metro Zaya
05:37telah menyisipkan
05:38pasal-pasal
05:38yang paling fatal
05:39adalah pasal 32
05:40dan 35
05:41yang dari Undang-Undang ITE
05:43yang itu sebenarnya
05:45sangat-sangat fatal
05:45karena itu
05:46sangat-sangat diselundurkan
05:48karena tidak ada
05:48yang kita lakukan
05:49terhadap dokumen ini
05:50karena
05:51yang keberedaran itu
05:53adalah dokumen
05:54milik Dian Sandi
05:54dan dokumen
05:55milik Dian Sandi pun itu
05:58tidak asli
05:59kalau pasal 35
06:00berarti kita
06:01membuat dokumen itu
06:02seolah-olah asli
06:02padahal tidak sama sekali
06:04nah jadi itu inti
06:06yang ingin disampaikan
06:07pada saat ini
06:08dan saat ini juga
06:10saya ingin menyampaikan
06:10teman-teman semua
06:11hari ini sudah hari Jumat
06:12tanggal 15 Mei
06:14dan Jumat ini adalah
06:17hari biasanya
06:18terakhir
06:18dalam pekan ini
06:19dan saya ingin menantang
06:21juga atau kami
06:22ingin menantang
06:22ya
06:23omongan-omongan
06:24terloteh para termul
06:26yang mengatakan
06:27bahwa
06:27minggu lalu
06:28pasti
06:29pasti
06:30bahkan dia mengatakan
06:31awal minggu depan
06:32sudah P21
06:33kita jawab hari ini
06:35dan kita tantang
06:36sekali lagi
06:36dengan tadi
06:37statement dari Pak Srepli
06:38dan Pak Didit
06:39bahwa
06:40Pol Demetro Jaya
06:42kemarin juga
06:42kita hormati
06:43statement
06:44kombes
06:44Behudi
06:45namanya Budi
06:47tapi tulisannya disini
06:48Behudi
06:48jadi saya bacanya
06:50kombes Behudi
06:51kombes Behudi
06:53mengatakan
06:53kita doakan
06:55agar
06:55P21
06:57kok Pol Demetro
06:58saya ikut
06:58mendoakan
06:59ini emangnya apa
07:00ya gitu
07:00ya emang jadi ulama
07:02ya gitu ya
07:02mendoakan
07:03tapi gak apa-apa
07:04kita tunggu saja
07:05tapi yang jelas
07:06P21 itu bukan final
07:08ya
07:08ada yang sama P19 mati
07:11ada yang sama P20
07:12ya itu dihentikan
07:14dimana
07:14kita gak akan
07:16prediksikan
07:16karena kita bukan
07:17tukang ramal
07:18bukan tukang prediksi
07:19tapi apa upaya
07:20yang kami lakukan
07:21selama ini
07:21adalah upaya
07:22untuk membuktikan
07:23bahwa
07:23apa yang kita lakukan
07:25itu clear
07:25ya
07:26jadi untuk
07:27clean juga
07:28dan juga
07:29credible
07:29tapi istilahnya
07:31ini juga menantang
07:32tadi ya
07:32clean dokumen
07:33clear prosedur
07:35dan juga
07:35credible
07:37witnesses
07:38merespons Roy Suryo
07:40yang mengambil langkah
07:41pembuktikan
07:41injasa Jokowi
07:42di Komisi Informasi Pusat
07:43Ketung Jokmanusantara Bersatu
07:45Andi Aswan
07:46mengatakan
07:47Roy CIS
07:47hanya mengeluarkan waktu
07:50mana bisa
07:51kalau membuktikan
07:52bijasa Pak Jokowi
07:53di KIP itu
07:54jelas
07:56KIP
07:57apakah badan hukum
07:58ya
07:59pengadilan
08:00bisa membuktikan
08:00orang gak baca undang-undang
08:02gak usah
08:02jadi kalau kita kembali lagi
08:04apa yang dilakukan
08:05Jalan Ninja
08:05ini pertanyaan yang benar
08:06ya gak ngerti
08:07Jalan Ninja
08:08karena semua jalan itu
08:10sudah tertutup
08:10buat mereka
08:11ya
08:12jalannya sudah tertutup
08:13jadi mencoba untuk
08:14mengulur waktu
08:15jadi ada anggap
08:16sebelum P21
08:17diketong sama Kejaksaan
08:19sebelum ditahan
08:20akan ada aja
08:21jalan-jalan
08:21dia akan membuat
08:22seperti itu
08:22semua pun akan
08:23dicari untuk itu
08:24pokoknya gini
08:25ya
08:26mau
08:27sekarang Kejaksaan
08:28sudah
08:29menurut saya
08:30itu pasti sudah
08:31menyerahkan juga
08:32kepada Polda Metro
08:33karena sudah
08:332 minggu ya
08:34untuk hasilnya itu
08:35dan juga
08:36Kombes Budi
08:38kan sudah mengatakan
08:39ya kan
08:39ya dalam waktu dekat ini
08:41ya segera
08:42ya kan
08:42ya sabar-sabar aja
08:44minggu ini katanya
08:44karena hari ini kan banyak
08:45libur nih
08:46ya kan
08:47Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu
08:49libur kepepet ya
08:49libur kepepet banyak kan
08:50kita lihat aja
08:51nanti seperti apa
08:53ya endingnya minggu depan
08:54bagaimana
08:55oke
08:55nah tapi
08:57tapi kalau misalnya
08:58kalau misalnya
08:59sambil menunggu P21
09:00Anda kan kemana
09:01sudah ke KIP
09:02sudah tahu jadwalnya
09:03diterima atau enggak
09:04oh dengan terbitnya
09:05akta ini
09:06ya artinya dengan terbitnya
09:07akta registrasi
09:08sengketa ini
09:09oke
09:09itu adalah sudah
09:10akan dijadwalkan
09:12untuk disidangkan
09:12kapan
09:12ini nanti akan diberitahu
09:14karena yang penting ini terbit
09:15kecuali ini enggak terbit
09:16ya
09:16ini terbit
09:17artinya
09:18dan kalau dengan pengalaman kami
09:20apa
09:20membersamai Pak Doktor Bonatua
09:22membersamai
09:24Bonjowi ya
09:25ya insya Allah
09:27kalau KP itu
09:27perkara kecil
09:28untuk membuka
09:28ini
09:28semua terbuka
09:29semua menang
09:30kita di KIP
09:31kecuali
09:32yang bukan menang
09:33yang belum menang
09:34itu yang banding UGM
09:35itu pun sebentar lagi
09:36UGM harus membuka
09:37oke artinya
09:38kalau misalnya
09:38tadi Mas Roy punya keyakinan
09:40dan akhirnya disambut
09:41dan harus ditunggu
09:42begitu
09:43Bang Adi yang Anda lihat
09:44berarti nanti ini
09:45kalau misalnya
09:46hasilnya berbeda nanti
09:47dengan hasil uji lapor
09:49Ijasa Jokowi
09:49di lapor
09:50bari Srim
09:51berarti artinya ini gimana dong
09:53enggak itu kan
09:54haknya dia saja
09:55kan dia selalu
09:56suatu pembunaran-pembunaran
09:57aja yang terjadi
09:58ya kan
09:58yang saya kembalikan lagi
09:59halusinasi maksudnya
10:01persis
10:01jadi kalau kita lihat
10:03kalau kita mendaftarkan
10:09suatu sengketa
10:09enggak mungkin ditolak
10:10betul enggak
10:11dipelajari
10:12dikasih itu dulu
10:13nanti kan
10:14diperiksa semua kan
10:16oh ini sesuai dengan
10:17kaedahnya enggak
10:18kalau enggak yaudah
10:19itu enggak pernah kalah
10:19jadi ada keyakinan
10:21bahwa tidak akan
10:22diterima oke
10:23tapi kemudian
10:24diterima oke
10:25apakah dia akan
10:25diteruskan dan lanjutkan
10:26keburu P21
10:31kecepatan informasi
10:33dan akurasi data
10:34adalah komitmen kami
10:36satu langkah
10:37lebih dekat
10:38satu langkah
10:39lebih terpercaya
10:40saksikan
10:41sapa
10:41selamat menikmati
Komentar