Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.

Kali ini, Kuasa Hukum Roy Suryo Dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, mengungkapkan keinginan kliennya untuk penghentian kasus ijazah Jokowi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mempertanyakan permintaan kubu Roy Suryo cs tersebut.

Di lain sisi, Roy Suryo menyebut P21 bukan final.

Merespons Roy Suryo yang mengambil langkah pembuktian ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat, Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengatakan Roy cs hanya mengulur waktu.

Baca Juga [FULL] Roy Suryo Respons Polda Metro soal Akan Umumkan Status Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/669341/full-roy-suryo-respons-polda-metro-soal-akan-umumkan-status-kasus-ijazah-jokowi

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #poldametro

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669377/kronologi-roy-suryo-cs-polda-metro-saling-balas-terkait-permintaan-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan
Transkrip
00:00Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan.
00:03Iya, jawabannya.
00:05Dia tanya balik, apa alasannya untuk dihentikan?
00:12Kasus ijazah presiden ke-7 RI Jokowi Dodo memasuki bebak baru.
00:16Kali ini, kuasa hukum Roy Suryu dan Tifa Uziyati Asuma, Repri Harun,
00:20mengungkapkan keinginan kliennya untuk penghentian kasus ijazah Jokowi.
00:25Mungkin teman-teman bertanya, loh,
00:27kalau begitu, Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan.
00:32Iya, jawabannya.
00:34Tetapi jangan salah, kami tidak meminta maaf,
00:38kami tidak meminta restoratif justice.
00:41Di dalam kuhab yang baru,
00:43penghentian perkara itu bermacam-macam sebabnya.
00:47Ada 10 yang terbaru.
00:49Dan salah satunya, pemberhentian demi hukum.
00:52Karena kami menganggap bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi,
00:56sehingga seharusnya kasus ini ya sudah dihentikan.
01:00Karena sudah bertentangan dan hukum.
01:02Bahkan sejak awal,
01:04ketika dilakukan penyelidikan,
01:06sudah salah karena
01:08yang ada di baris krim belum dinyatakan
01:10dihentikan atau berkuatan hukum tetap.
01:14Jadi tidak ada niat untuk kemudian restoratif justice,
01:19menyerah, dan lain sebagainya.
01:20Justru kita ingin menegakkan hukum,
01:22membuktikan bahwa
01:23apa yang dilakukan penyidik itu
01:27melanggar hukum.
01:28Apa yang dilakukan penyidik itu
01:30bertentangan dengan hukum yang ada.
01:32Karena itu, sebagai advokat,
01:34ya kami juga ingin menegakkan hukum yang benar dan selurus-lurusnya.
01:37Oke, itu satu.
01:38Ada pun mengenai ijasa dan lain sebagainya,
01:42sekali lagi kami tegaskan bahwa
01:45kami mendorong agar
01:46ada pembuktian yang ejekuit,
01:49yang memadai terhadap
01:50kebenaran apakah ijasa palsu atau tidak.
01:54Nah, salah satunya tentu
01:55dari forum yang memang
01:56pembuktian ijasa tersebut.
01:58Yaitu misalnya citizen lawsuit
02:00yang walaupun kemarin
02:03dinyatakan tidak dapat diterima
02:04atau diempu, bukan berarti
02:06kemudian tidak bisa dilakukan proses banding
02:08atau bahkan nanti kasasi.
02:10Kita akan lihat.
02:11Dan bukan tidak mungkin juga
02:13nanti ada pengaduan-pengaduan
02:15yang terkait dengan laporan baru.
02:17Laporan pidana baru
02:19yang dilakukan oleh mantan Presiden Jokowi
02:22bahwa yang bersangkutan
02:24sudah melakukan pelanggaran hukum pidana
02:27yang nyata
02:28dengan ditemukannya fakta-fakta
02:30atau bukti-bukti baru
02:31melengkapi bukti-bukti sebelumnya.
02:34Termasuk juga misalnya
02:35spesimen ijasa yang disampaikan
02:38oleh KPU dan KPUD.
02:41Sementara kasus Mas Roy dan Dr. Tifa
02:44sekali lagi
02:45bukan kasus pembuktian ijasa
02:47tapi kasus dugaan pencemaran
02:49nama baik dan fitnah.
02:51Karena itu kita
02:52dari awal mengatakan
02:54itu bukan kasus pembuktian ijasa.
02:57Sehingga
02:57langkah yang kami tempuh adalah
02:59minta kasus ini dihentikan
03:01karena sudah melanggar hukum.
03:02Itu ya
03:03kawan-kawan sekalian
03:05agar kemudian tidak salah.
03:07Dan kami juga tidak ingin
03:09bahwa klien kami ini
03:10kemudian
03:11dengan sebab-sebab tertentu
03:12dengan semena-mena
03:14kemudian
03:14ditahan
03:15atau diperlakukan
03:16tidak adil
03:17dan lain sebagainya.
03:19Sementara itu Kabit Humas
03:20Polda Metro Jaya
03:21Kombes Pol Budi Hermanto
03:23mempertanyakan permintaan
03:24kubur Riosuryo CS tersebut.
03:27Kabit izin soal isu lain.
03:29Riosuryo, Dr. Tifa
03:31minta
03:31kasus
03:33bicara nama baik
03:34ijasa Jokowi
03:35dihentikan.
03:35Itu bagaimana?
03:36Saya tanya kembali
03:37alasannya untuk dihentikan kenapa?
03:39Saya tanya balik.
03:40Iya kan?
03:41Iya.
03:41Jadi saya tanya balik.
03:42Apa alasannya untuk dihentikan?
03:45Baca tentang
03:46aturan perundang-undangan yang ada.
03:48Kalau ingin RG
03:49baca
03:50ketentuan yang sudah dilakukan
03:51Pak Rismon
03:52seperti apa
03:53yang dilakukan dulu
03:54Pak Egi Sujana
03:56sebenarnya
03:56bisa
03:57mempelajari hal-hal itu
03:59kalau minta untuk dihentikan.
04:00Kembali lagi
04:01saya menjawab pertanyaan itu
04:02kembalikan lagi
04:03ke orang yang minta
04:04untuk itu dihentikan.
04:05Terus kalau belum dinyatakan
04:06kembali satu kemudian?
04:08Dalam waktu dekat.
04:09Kami akan sampaikan
04:10hasil dari
04:11kelengkapan berkas perkara
04:12kami akan sampaikan
04:13tentang proses
04:15endingnya
04:15proses itu
04:16kami akan update kembali.
04:18Di lain sisi
04:19Roy Suryo menyebut
04:20P21 bukan final.
04:22Polisi sebelum menghadirkan
04:23saksi di persidangkan
04:24panggil dulu
04:25saksi-saksi yang kita sebut
04:26dalam yang kemarin
04:27dilaporkan oleh Pak Rustam
04:29dilaporkan oleh Pak Rizal Padila
04:30di bareng skrim.
04:32Kan nama-nama
04:32sudah muncul terus itu.
04:34Ya kan?
04:34Apakah itu Pak Bitor
04:36selaku yang mengungkap nama
04:38terus ada nama Eko
04:39ada nama
04:41Paiman
04:42ada nama
04:45Pramono
04:45dan lain-lain sbagainya.
04:47Itu semua dipanggil
04:49nama-nama itu.
04:49Itu jelas menunjukkan
04:51pasar pramuka.
04:52Apalagi tadi
04:53penelitian Pak Dokter
04:54Bunatua
04:54sempat juga
04:55meneliti ketika
04:57pasar pramuka
04:57sebelum terbakar.
04:59Jadi teman-teman semua
05:013C yang kemudian
05:02disampaikan oleh
05:03Dokter Triva kemarin
05:04itu adalah hasil
05:04pemikiran kita
05:05sejalan dengan
05:06apa yang kita lakukan
05:07semua ini.
05:08Makanya setelah detil
05:09Pak Dokter Bunatua
05:10meneliti soal
05:12ijazah yang ternyata
05:13tidak pernah ada
05:14kemudian dari KIP
05:18Pak Al-Katiri
05:19dan teman-teman
05:20mengejar ke sana
05:21Pak Al-Katiri dan Pak Ramdan
05:22Pak Dokter Bunatua
05:23dan Pak Komarudin
05:24kemudian di CLS
05:25kita gugat
05:27yang namanya prosedur
05:28karena itu penting banget
05:30menggugat prosedur di CLS
05:31karena seperti tadi
05:33yang sampaikan Mas Refli
05:34dan juga Pak Dokter Didit
05:35Polda Metro Zaya
05:37telah menyisipkan
05:38pasal-pasal
05:38yang paling fatal
05:39adalah pasal 32
05:40dan 35
05:41yang dari Undang-Undang ITE
05:43yang itu sebenarnya
05:45sangat-sangat fatal
05:45karena itu
05:46sangat-sangat diselundurkan
05:48karena tidak ada
05:48yang kita lakukan
05:49terhadap dokumen ini
05:50karena
05:51yang keberedaran itu
05:53adalah dokumen
05:54milik Dian Sandi
05:54dan dokumen
05:55milik Dian Sandi pun itu
05:58tidak asli
05:59kalau pasal 35
06:00berarti kita
06:01membuat dokumen itu
06:02seolah-olah asli
06:02padahal tidak sama sekali
06:04nah jadi itu inti
06:06yang ingin disampaikan
06:07pada saat ini
06:08dan saat ini juga
06:10saya ingin menyampaikan
06:10teman-teman semua
06:11hari ini sudah hari Jumat
06:12tanggal 15 Mei
06:14dan Jumat ini adalah
06:17hari biasanya
06:18terakhir
06:18dalam pekan ini
06:19dan saya ingin menantang
06:21juga atau kami
06:22ingin menantang
06:22ya
06:23omongan-omongan
06:24terloteh para termul
06:26yang mengatakan
06:27bahwa
06:27minggu lalu
06:28pasti
06:29pasti
06:30bahkan dia mengatakan
06:31awal minggu depan
06:32sudah P21
06:33kita jawab hari ini
06:35dan kita tantang
06:36sekali lagi
06:36dengan tadi
06:37statement dari Pak Srepli
06:38dan Pak Didit
06:39bahwa
06:40Pol Demetro Jaya
06:42kemarin juga
06:42kita hormati
06:43statement
06:44kombes
06:44Behudi
06:45namanya Budi
06:47tapi tulisannya disini
06:48Behudi
06:48jadi saya bacanya
06:50kombes Behudi
06:51kombes Behudi
06:53mengatakan
06:53kita doakan
06:55agar
06:55P21
06:57kok Pol Demetro
06:58saya ikut
06:58mendoakan
06:59ini emangnya apa
07:00ya gitu
07:00ya emang jadi ulama
07:02ya gitu ya
07:02mendoakan
07:03tapi gak apa-apa
07:04kita tunggu saja
07:05tapi yang jelas
07:06P21 itu bukan final
07:08ya
07:08ada yang sama P19 mati
07:11ada yang sama P20
07:12ya itu dihentikan
07:14dimana
07:14kita gak akan
07:16prediksikan
07:16karena kita bukan
07:17tukang ramal
07:18bukan tukang prediksi
07:19tapi apa upaya
07:20yang kami lakukan
07:21selama ini
07:21adalah upaya
07:22untuk membuktikan
07:23bahwa
07:23apa yang kita lakukan
07:25itu clear
07:25ya
07:26jadi untuk
07:27clean juga
07:28dan juga
07:29credible
07:29tapi istilahnya
07:31ini juga menantang
07:32tadi ya
07:32clean dokumen
07:33clear prosedur
07:35dan juga
07:35credible
07:37witnesses
07:38merespons Roy Suryo
07:40yang mengambil langkah
07:41pembuktikan
07:41injasa Jokowi
07:42di Komisi Informasi Pusat
07:43Ketung Jokmanusantara Bersatu
07:45Andi Aswan
07:46mengatakan
07:47Roy CIS
07:47hanya mengeluarkan waktu
07:50mana bisa
07:51kalau membuktikan
07:52bijasa Pak Jokowi
07:53di KIP itu
07:54jelas
07:56KIP
07:57apakah badan hukum
07:58ya
07:59pengadilan
08:00bisa membuktikan
08:00orang gak baca undang-undang
08:02gak usah
08:02jadi kalau kita kembali lagi
08:04apa yang dilakukan
08:05Jalan Ninja
08:05ini pertanyaan yang benar
08:06ya gak ngerti
08:07Jalan Ninja
08:08karena semua jalan itu
08:10sudah tertutup
08:10buat mereka
08:11ya
08:12jalannya sudah tertutup
08:13jadi mencoba untuk
08:14mengulur waktu
08:15jadi ada anggap
08:16sebelum P21
08:17diketong sama Kejaksaan
08:19sebelum ditahan
08:20akan ada aja
08:21jalan-jalan
08:21dia akan membuat
08:22seperti itu
08:22semua pun akan
08:23dicari untuk itu
08:24pokoknya gini
08:25ya
08:26mau
08:27sekarang Kejaksaan
08:28sudah
08:29menurut saya
08:30itu pasti sudah
08:31menyerahkan juga
08:32kepada Polda Metro
08:33karena sudah
08:332 minggu ya
08:34untuk hasilnya itu
08:35dan juga
08:36Kombes Budi
08:38kan sudah mengatakan
08:39ya kan
08:39ya dalam waktu dekat ini
08:41ya segera
08:42ya kan
08:42ya sabar-sabar aja
08:44minggu ini katanya
08:44karena hari ini kan banyak
08:45libur nih
08:46ya kan
08:47Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu
08:49libur kepepet ya
08:49libur kepepet banyak kan
08:50kita lihat aja
08:51nanti seperti apa
08:53ya endingnya minggu depan
08:54bagaimana
08:55oke
08:55nah tapi
08:57tapi kalau misalnya
08:58kalau misalnya
08:59sambil menunggu P21
09:00Anda kan kemana
09:01sudah ke KIP
09:02sudah tahu jadwalnya
09:03diterima atau enggak
09:04oh dengan terbitnya
09:05akta ini
09:06ya artinya dengan terbitnya
09:07akta registrasi
09:08sengketa ini
09:09oke
09:09itu adalah sudah
09:10akan dijadwalkan
09:12untuk disidangkan
09:12kapan
09:12ini nanti akan diberitahu
09:14karena yang penting ini terbit
09:15kecuali ini enggak terbit
09:16ya
09:16ini terbit
09:17artinya
09:18dan kalau dengan pengalaman kami
09:20apa
09:20membersamai Pak Doktor Bonatua
09:22membersamai
09:24Bonjowi ya
09:25ya insya Allah
09:27kalau KP itu
09:27perkara kecil
09:28untuk membuka
09:28ini
09:28semua terbuka
09:29semua menang
09:30kita di KIP
09:31kecuali
09:32yang bukan menang
09:33yang belum menang
09:34itu yang banding UGM
09:35itu pun sebentar lagi
09:36UGM harus membuka
09:37oke artinya
09:38kalau misalnya
09:38tadi Mas Roy punya keyakinan
09:40dan akhirnya disambut
09:41dan harus ditunggu
09:42begitu
09:43Bang Adi yang Anda lihat
09:44berarti nanti ini
09:45kalau misalnya
09:46hasilnya berbeda nanti
09:47dengan hasil uji lapor
09:49Ijasa Jokowi
09:49di lapor
09:50bari Srim
09:51berarti artinya ini gimana dong
09:53enggak itu kan
09:54haknya dia saja
09:55kan dia selalu
09:56suatu pembunaran-pembunaran
09:57aja yang terjadi
09:58ya kan
09:58yang saya kembalikan lagi
09:59halusinasi maksudnya
10:01persis
10:01jadi kalau kita lihat
10:03kalau kita mendaftarkan
10:09suatu sengketa
10:09enggak mungkin ditolak
10:10betul enggak
10:11dipelajari
10:12dikasih itu dulu
10:13nanti kan
10:14diperiksa semua kan
10:16oh ini sesuai dengan
10:17kaedahnya enggak
10:18kalau enggak yaudah
10:19itu enggak pernah kalah
10:19jadi ada keyakinan
10:21bahwa tidak akan
10:22diterima oke
10:23tapi kemudian
10:24diterima oke
10:25apakah dia akan
10:25diteruskan dan lanjutkan
10:26keburu P21
10:31kecepatan informasi
10:33dan akurasi data
10:34adalah komitmen kami
10:36satu langkah
10:37lebih dekat
10:38satu langkah
10:39lebih terpercaya
10:40saksikan
10:41sapa
10:41selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan