00:03Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan menindak berbagai bentuk kejahatan yang bersahkan masyarakat di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
00:12Dalam sepekan, 38 pelaku kejahatan diringkus.
00:16Kasus pencurian dan pemberatan paling dominan dengan 16 pelaku dari 9 laporan polisi.
00:21Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap 5 pelaku dari 3 laporan polisi.
00:26Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda.
00:30Untuk kasus pencurian, dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
00:36Sedangkan untuk membawa senjata tajam, dijerat pasal 307 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
00:45Dari seminggu ini, kami sudah melakukan penangkap terhadap 38 orang dengan pencian keberatan 9 laporan polisi
00:55dengan jumlah tersangka 16 orang.
00:57Lalu, itu pelaku pencurian kendaraan bermotor.
01:01Ini 3 laporan polisi dengan jumlah tersangka 5 orang.
01:06Penghani yang berat, ini yang berat, ya kadang-kadang ada yang bermotor, yang berjalan,
01:12baik dengan panah busun, yang berpangan.
01:14Ini ada 2 laporan polisi yang tersangka yang orang.
01:27Berbagai upaya preventif hingga represif dilakukan jajaran Polrestabes Makassar
01:32untuk menekan angka kriminalitas di kota Makassar, termasuk aksi geng motor.
01:37Patroli gabungan yang melibatkan personal reskrim,
01:40Intelkam, dan Samapta rutin dilaksanakan setiap malam.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar