00:00Proyek IKN habiskan dana 147 triliun rupiah, tapi Ibu Kota tetap di Jakarta.
00:08Pembangunan Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN disebut telah menghabiskan anggaran negara sebesar 147,41 triliun sejak 2022 hingga 2026.
00:22Namun, status Ibu Kota Negara hingga kini masih tetap berada di Jakarta karena belum ada keputusan Presiden yang meresmikan perpindahan
00:32Ibu Kota.
00:33Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026 menolak uji materi Undang-Undang IKN.
00:43Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara
00:48sampai keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN diterbitkan oleh Kepala Negara.
00:55Dalam hal ini, Norma Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang 3 tahun 2022 menyatakan
01:00kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
01:07sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
01:13ke Ibu Kota Nusantara dengan keputusan Presiden.
01:16Meski status hukum Ibu Kota masih berada di Jakarta,
01:20pembangunan infrastruktur di kawasan IKN terus berjalan.
01:24Pemerintah sebelumnya telah membangun berbagai fasilitas utama,
01:28termasuk kawasan inti pusat pemerintahan, jalan akses, hingga gedung perkantoran
01:33sebagai bagian dari persiapan pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara.
01:38Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar