Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan rilis perkara dari tersangka Roy Suryo dan Tifa dalam kasus ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.

Meski belum teragendakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto pun memastikan bahwa perkara ini akan dirilis dalam waktu dekat apakah sudah P21 atau belum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026) Siang.

"Kalau terkait tentang perkara pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah p21 atau belum," ujar Budhi.

Selain itu Kabid Humas Polda Metro Jaya pun meminta doa agar perkara itu bisa diumumkan.

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668916/polda-metro-jaya-update-p21-kasus-ijazah-jokowi-dalam-waktu-dekat-kami-akan-rilis
Transkrip
00:00Merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum, tapi kita sama-sama berdoa ya.
00:07Terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dr. Diva, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut
00:18sudah P21 atau belum.
00:20Tapi kita sama-sama berdoa ya, yakin bahwa perkara akan kita hubungkan.
00:25Dalam moklitekatnya bulan ini Pak?
00:27Ya pasti, ini masih tanggal berapa.
00:29Pasti dalam waktu dekat.
00:31Siap, siap.
00:32Belum, nanti update masalah hari ini, sudah ada pemeriksaan lagi, nanti kami atur.
00:41Terima kasih.
00:55Terima kasih.
01:13Terima kasih.
01:13Nah ini yang lucu, kami itu gak akan minta RG Pak.
01:18Kami itu melakukan apa yang disarankan atau apa yang tertulis dalam undang-undang, bahwa penghentian perkara itu banyak caranya.
01:26RG itu hanya salah satu cara dari 10 cara.
01:28Yang paling penting adalah, kalau itu atas perintah hukum atau atas perintah hukum, itu yang harus diikuti.
01:35Jadi tidak mesti SMC.
01:55Gitu ya.
01:55Terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dr. Diva, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut
02:07sudah P21 atau belum.
02:09Tapi kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kita hubungkan.
02:13Dalam waktu dekatnya bulan ini Pak?
02:16Ya pasti, ini masih takal berapa.
02:18Pasti dalam waktu dekat.
02:20Siap, siap.
02:21Belum, nanti update masalah hari ini, sudah ada pemeriksaan lagi, nanti kami atur.
02:25Saya ingin mengapresiasi aljaban dari kongres Budi Hermantol, namanya Budi, tapi tulisannya di sini Budi.
02:33Budi Hermantol, karena dia mengatakan bahwa kami harus mengerti tata prosedur RG atau restoran RG.
02:40Nah ini yang lucu, kami itu gak akan minta RG Pak.
02:44Kami itu melakukan apa yang disarankan atau apa yang tertulis dalam undang-undang,
02:49bahwa penghentian perkara itu banyak caranya.
02:52RG itu hanya salah satu cara dari 10 cara.
02:55Yang paling penting adalah kalau itu atas perintah hukum atau atas perintah hukum,
03:00itu yang harus diikuti.
03:01Jadi tidak mesti harus RG.
03:07Mengawali pagi Anda dengan informasi terbaru.
03:10Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan.
03:13Saksikan Kompas Pagi di Kompas TV Channel 11 pada televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan