00:00Sorotan lain, pengadilan militer 208 Jakarta melanjutkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
00:09Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap empat terdakwa.
00:15Sidang kali ini awalnya diagendakan untuk pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Andri Yunus sebagai saksi tambahan.
00:24Namun, auditor militer menyampaikan kepada hakim Andri Yunus tidak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan medis di RSCM.
00:34Dalam perkara ini, keempat pelaku didakwa dengan pasal primer dan subsidiar tentang bersama-sama melakukan penganiayaan berat berencana.
00:50Jalannya sidang pemeriksaan empat terdakwa dalam kasus penyiraman air keras aktivis kontras Andri Yunus di pengadilan militer 208 Jakarta
00:59akan dilaporkan jurnalis Kompas TV Tifal Solesa melalui sambungan telepon.
01:04Tifal, apa saja informasi yang digali hakim dan auditor militer dalam pemeriksaan keempat terdakwa kali ini?
01:12Setidaknya ada dua poin besar yang saya cermati sepanjang sidang yang sudah berlangsung sejak pukul 9.49 waktu Indonesia Barat.
01:19Ini hitungannya sudah lebih dari dua jam ya Renata, proses sidang ini masih berjalan.
01:22Poin pertama tadi yang saya cermati berhubungan langsung dengan ketidakhadirannya Andri atau tidak bisa dihadirkannya Andri oleh auditor militer
01:30sebagai saksi tambahan dalam sidang kali ini.
01:32Dalam sidang terakhir, kita ingat lagi hakim sempat meminta kepada auditor untuk membawa Andri sebagai saksi tambahan dalam proses sidang
01:40ini terhadap empat terdakwa.
01:42Tapi kemudian dalam penjelasannya, auditor militer menyampaikan mereka sudah bersurat kepada atau mengirimkan surat kepada LPSK
01:49bahkan sudah sempat mendatangi langsung Rumah Sakit Cipta Mengenku Sumo, RSCM untuk melihat kondisi sekaligus mengundang Andri untuk menjadi saksi
01:57tambahan dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung hari ini, 13 Mei 2026.
02:02Namun kemudian karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, Andri tidak bisa dihadirkan oleh auditor militer di muka persidangan,
02:10terutama di hadapan majelis hakim dengan status sebagai saksi tambahan.
02:14Itu satu hal. Walaupun kemudian tadi sempat direspon juga oleh majelis hakim, ini akan berdampak juga pada fakta-fakta yang
02:22berhubungan langsung dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus di Salimba, Jakarta Pusat.
02:27Meski begitu, majelis hakim tetap melanjutkan proses sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempat terdakwa.
02:35Bagian awal dari penyampaian keterangan tadi, itu sudah ditanyakan lebih awal oleh auditor militer terhadap empat terdakwa khususnya niat atau
02:47alasan mereka menyiram air keras terhadap Andri Yunus yang berlangsung saat itu di Salimba, Jakarta Pusat.
02:53Tadi auditor Muhammad Iswadi kepada keempat terdakwa, baik itu Serda, Edi Sudarko, Letubu, Di Kapten Nandala, maupun Letusami,
03:02keempatnya mengaku di hadapan, di muka persidangan, mereka mengaku jengkel, kesal atas aksi yang dilakukan Andri Yunus saat itu di
03:11salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat,
03:13saat ada agenda tertutup untuk pembahasan revisi undang-undang TNI yang saat itu Andri sempat mendatangi langsung dan menyatakan proses
03:21yang melayangkan proses yang di hadapan anggota DPR RI saat itu.
03:24Salah satu hal yang menarik yang saya cermati adalah pernyataan dari Serda, Edi Sudarko, yang menyampaikan setelah menonton video aksi
03:32dari Andri Yunus yang mendatangi langsung area rapat tertutup DPR RI di hotel tersebut,
03:37ia terpancing emosi, bahkan menilai aksi Andri tersebut overacting, arogan, dan menginjak harga diri TNI TNI.
03:45Ia menceritakan kekesalannya itu kepada tiga terdakwa lain, Letu Budi, Kapten Nandala, dan Letu Sami, barulah kemudian ada niatan untuk
03:53melakukan aksi untuk menyerang Andri Yunus.
03:58Tapi konteksnya, kalau dari pengakuan Serda, Edi Sudarko, ia berniat awalnya hanya untuk memukuli Andri, namun ada ide dari terdakwa
04:05lain, Letu Budi, lebih baik tidak memukuli tapi menyiram dengan air keras.
04:11Waktu itu, ide menyiram air keras itu tidak dijelaskan menggunakan cairan apa, tapi oleh terdakwa Letu Budi, ia berinisiatif untuk
04:20menggunakan campuran air pembersih karat dan air aki.
04:23Tidak dijelaskan soal niatan itu tujuannya untuk mengejar apa, tapi yang diterangkan oleh Letu Budi dalam persidangan kali ini, alasannya
04:32demi lebih praktis dan lebih cepat efeknya terhadap Andri dan eksekusi yang dilakukan oleh Letu Budi bersama dengan tiga terdakwa
04:39lainnya.
04:40Nah, soal kepemilikan dua motor itu diakui oleh Kapten Nandala yang ikut menjadi terdakwa dalam perkara ini, ia mengakui dua
04:48motor itu dipakai, dua motor miliknya itu dipakai sebagai sarana untuk mengikuti Andri Yunus dari kantor YLBHI menuju ke tempat
04:56eksekusi yang diakui oleh tempatnya tidak direncanakan berlangsung di Salemba, Jakarta Pusat.
05:01Namun, di tengah proses mereka membuntuti Andri Yunus yang sudah menggelar kegiatan di kantor YLBHI, kemudian mengarah ke Jalan Salemba,
05:10Jakarta Pusat.
05:11Yang saya cermati tadi, dalam ruang sidang ini masih dalam penyampaian atau menggali keterangan dari keempat terdakwa oleh pihak penasihat
05:20hukum, sebelumnya sudah oleh auditor muliter,
05:22dan tampaknya beberapa saat ke depan akan ada penggalian keterangan oleh Majelis Hakim di pengadilan militer 208 Jakarta, Renata.
05:29Oke, baik. Sementara Andri Yunus tidak bisa dihadirkan karena kondisi kesehatan yang masih dalam fase pemulihan, kemudian juga ada beberapa
05:38alasan yang kemudian terungkap mengapa para terdakwa menyiram Andri Yunus,
05:42salah satunya karena kesal usai menonton bagaimana aksi Andri Yunus saat mengeruduk salah satu hotel di Jakarta pada saat terapat
05:51membahas RUU TNI.
05:53Terima kasih banyak laporan lengkapnya Jurnalis Kompas TV, Tifal Solesa.
05:59Terima kasih.
Komentar