Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TERNATE, KOMPAS.TV Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan anggota TNI, pada Jumat (8/5/2026).

Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan hal ini dilakukan usai muncul banyaknya penolakan di media sosial terkait judul film "Pesta Babi" yang dinilai masyarakat provokatif.

Oleh karena itu, ia meminta kegiatan nobar film dihentikan.

"Di media sosial banyaknya penolakan akan kegiatan pemutaran film ini karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif," ujar Jani.

Sementara itu, Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar menilai tindakan anggota TNI sebagai tindakan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah.

"AJI Ternate mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah," ujar Yunita.

Baca Juga Sejumlah Tokoh Nasional Ikut Nobar Film Para Perasuk, Apresiasi Karya Anak Bangsa yang Mendunia di https://www.kompas.tv/entertainment/666107/sejumlah-tokoh-nasional-ikut-nobar-film-para-perasuk-apresiasi-karya-anak-bangsa-yang-mendunia

#film #pestababi #ternate

Video Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667932/nobar-film-pesta-babi-di-ternate-dibubarkan-anggota-tni-ini-alasannya
Transkrip
00:00Aji Ternate mengecam tindakan aparten I yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
00:09Banyaknya penolakan akan kegiatan pemutaran film ini.
00:46Saya koloni Alim Pantri Jenis Dadi, selaku Dandim 1501 Ternate.
00:54Kami memonitor kegiatan ini, kemudian keberadaan kegiatan ini, itu kami melihat di media sosial.
01:08Banyaknya penolakan akan kegiatan pemutaran film ini.
01:13Aji Ternate mengecam tindakan aparten I yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
01:22Kalau menurut kami, pemutaran film dokumenter dan diskusi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana
01:34dijamin dalam demokrasi.
01:35Saya menganggap bahwa ini bukan sekedar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga.
01:52Kita aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa saja yang boleh atau tidak boleh ditonton oleh masyarakat kita
02:01saat ini.
02:01Kita tahu bahwa masyarakat kita saat ini sudah sangat melek informasi.
02:06Mereka juga bisa membedakan mana informasi yang host dan fakta dan film dokumenter yang di Sutradayore dan di Laksono ini
02:17merupakan karya investigasi produk jurnalistik.
02:21Yang seharusnya kita bisa mempertanggungjawabkan karya ini untuk dipublikasi secara umum dan masyarakat juga bisa tahu bagaimana kondisi Papua saat
02:36ini.
02:36Karena mungkin kondisi Papua saat ini menjadi bom waktu untuk kita Maluku Utara, karena Maluku Utara juga saat ini kita
02:43diperhadapkan dengan hal yang sama soal perampasan ruang, perampasan ruang masyarakat adat dan kondisi yang sama di Papua mungkin akan
02:57terjadi di Maluku Utara saat ini.
03:03Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
03:08Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
03:12Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, Channel 11, di Televisian.
Komentar

Dianjurkan