JAKARTA, KOMPAS.TV - Respons Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait pengungkapan sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, menegaskan penanganan kasus dilakukan bersama Bareskrim Polri.
Selain mendalami unsur pidana, pemerintah juga menelusuri sponsor atau penjamin ratusan WNA yang diduga menyalahgunakan fasilitas bebas visa ASEAN untuk bekerja ilegal di Indonesia. Para pelanggar terancam dideportasi dan dicekal masuk Indonesia minimal 10 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/668114/320-wna-judi-online-hayam-wuruk-terancam-dideportasi-10-tahun
Komentar