00:00Beranjak ke berita kriminal, Putri Indonesia Riau 2024 Jenny Rahmadial Fitri
00:05ditetapkan sebagai tersangka kasus malapraktik di klinik kecantikan miliknya.
00:10Polisi bilang kasus malapraktik yang menyeret mantan finalis Putri Indonesia 2024 Jenny Rahmadial Fitri
00:16berawal dari laporan korban yang mengaku mengalami infeksi setelah mendapat tindakan medis di klinik kecantikan miliknya di Kota Pekanbaru.
00:24Polisi menyebut atau menerima tiga laporan atas tindakan medis ilegal yang dilakukan Jenny di klinik kecantikannya.
00:31Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap Jenny membuka praktik secara mandiri di klinik ini sejak 2019 hingga 2025.
00:49Jenny Rahmadial Fitri, mantan finalis Putri Indonesia, ditangkap polisi di rumah keluarganya di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
00:56Jenny ditangkap oleh tim ditreskrim Suspol Daryau setelah dilaporkan atas dugaan malapraktik.
01:02Jenny diduga melakukan tindakan facelift ilegal hingga membuat korban mengidap infeksi.
01:18Polisi juga memeriksa klinik kecantikan milik Jenny Rahmadial.
01:23Dari pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah bukti sertifikat pelatihan kesehatan yang dipajang di kliniknya.
01:29Namun, polisi menegaskan Jenny tidak menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.
01:37Tersangka memberikan tindakan medis kecantikan dengan tarif 1,5 juta hingga 16 juta rupiah.
01:50Medis ya, tindakan dicantikan di klinik yang bersangkutan dengan variasi harga dari 1,5 juta sampai 16 juta rupiah.
02:01Yang mana di klinik tersebut dipajang sertifikasi-sertifikasi yang dimiliki oleh tersangka
02:09adalah seolah-olah telah memiliki keahlian di bidang kecantikan.
02:14Lakukan pendalaman, penyidikan lebih lanjut.
02:16Namun, perlu kami sampaikan,
02:18misalnya ini Polda Riau, di Preskensius Polda Riau,
02:21telah menerima tiga laporan secara resmi.
02:26Yang mana korban sudah kita lakukan pengecekan,
02:30memang benar mengalami infeksi seperti yang disampaikan.
02:33Pelaku memang dokter, Nen?
02:35Pelaku bukan tenaga kesehatan ataupun bukan dokter.
02:39Usai salah satu finalisnya,
02:41Jenny Rahmadi Alfitri diduga melakukan praktik medis ilegal.
02:44Yayasan Putri Indonesia mencabut gelar Putri Indonesia Riau 2024 yang disandangnya.
02:50Yayasan Putri Indonesia menegaskan keputusan diambil
02:52sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kredibilitas
02:55dan profesionalisme para pemegang Putri Indonesia di seluruh Indonesia.
03:05Yayasan Putri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi.
03:09Yayasan Putri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan
03:12dan untuk menjaga nama baik Yayasan Putri Indonesia
03:15memutuskan secara resmi untuk mencabut gelar Putri Indonesia Riau 2024
03:20yang sebelumnya melekat pada Jenny Rahmadi Alfitri.
03:23Terima kasih.
Komentar