Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditetapkan sebagai tersangka kasus malapraktik di klinik kecantikan miliknya.

Polisi menyebut, kasus malapraktik yang menyeret mantan finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri berawal dari laporan korban yang mengaku mengalami infeksi setelah mendapat tindakan medis di klinik kecantikan miliknya di Pekanbaru, Riau.

Polisi menyebut ada tiga laporan atas tindakan medis ilegal yang dilakukan Jeni di klinik kecantikannya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Jeni membuka praktik secara mandiri di klinik ini sejak tahun 2019 hingga 2025.

Jeni Rahmadial Fitri, eks finalis Puteri Indonesia ditangkap polisi di rumah keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Jeni ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau setelah dilaporkan dugaan malapraktik. Jeni diduga melakukan tindakan facelift ilegal hingga membuat korban mengalami infeksi.

Polisi juga memeriksa TKP klinik kecantikan milik Jeni Rahmadial. Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah bukti sertifikat pelatihan kesehatan yang dipajang di kliniknya.

Namun, polisi menegaskan jika Jeni Rahmadial tidak menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.

Tersangka memberikan tindakan medis kecantikan dengan tarif Rp1,5 juta hingga Rp16 juta.

Usai salah satu finalisnya, Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal, Yayasan Puteri Indonesia mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang disandangnya.

Yayasan Puteri Indonesia menegaskan keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.

Baca Juga [FULL] Bongkar Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Gadungan, Polisi: 2 Orang Jadi Korban di https://www.kompas.tv/regional/666298/full-bongkar-kasus-eks-finalis-puteri-indonesia-jadi-dokter-gadungan-polisi-2-orang-jadi-korban

#puteriindonesia #jenirahmadial #doktergadungan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/666325/eks-finalis-puteri-indonesia-jeni-rahmadial-jadi-tersangka-malapraktik-korban-alami-infeksi
Transkrip
00:00Beranjak ke berita kriminal, Putri Indonesia Riau 2024 Jenny Rahmadial Fitri
00:05ditetapkan sebagai tersangka kasus malapraktik di klinik kecantikan miliknya.
00:10Polisi bilang kasus malapraktik yang menyeret mantan finalis Putri Indonesia 2024 Jenny Rahmadial Fitri
00:16berawal dari laporan korban yang mengaku mengalami infeksi setelah mendapat tindakan medis di klinik kecantikan miliknya di Kota Pekanbaru.
00:24Polisi menyebut atau menerima tiga laporan atas tindakan medis ilegal yang dilakukan Jenny di klinik kecantikannya.
00:31Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap Jenny membuka praktik secara mandiri di klinik ini sejak 2019 hingga 2025.
00:49Jenny Rahmadial Fitri, mantan finalis Putri Indonesia, ditangkap polisi di rumah keluarganya di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
00:56Jenny ditangkap oleh tim ditreskrim Suspol Daryau setelah dilaporkan atas dugaan malapraktik.
01:02Jenny diduga melakukan tindakan facelift ilegal hingga membuat korban mengidap infeksi.
01:18Polisi juga memeriksa klinik kecantikan milik Jenny Rahmadial.
01:23Dari pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah bukti sertifikat pelatihan kesehatan yang dipajang di kliniknya.
01:29Namun, polisi menegaskan Jenny tidak menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.
01:37Tersangka memberikan tindakan medis kecantikan dengan tarif 1,5 juta hingga 16 juta rupiah.
01:50Medis ya, tindakan dicantikan di klinik yang bersangkutan dengan variasi harga dari 1,5 juta sampai 16 juta rupiah.
02:01Yang mana di klinik tersebut dipajang sertifikasi-sertifikasi yang dimiliki oleh tersangka
02:09adalah seolah-olah telah memiliki keahlian di bidang kecantikan.
02:14Lakukan pendalaman, penyidikan lebih lanjut.
02:16Namun, perlu kami sampaikan,
02:18misalnya ini Polda Riau, di Preskensius Polda Riau,
02:21telah menerima tiga laporan secara resmi.
02:26Yang mana korban sudah kita lakukan pengecekan,
02:30memang benar mengalami infeksi seperti yang disampaikan.
02:33Pelaku memang dokter, Nen?
02:35Pelaku bukan tenaga kesehatan ataupun bukan dokter.
02:39Usai salah satu finalisnya,
02:41Jenny Rahmadi Alfitri diduga melakukan praktik medis ilegal.
02:44Yayasan Putri Indonesia mencabut gelar Putri Indonesia Riau 2024 yang disandangnya.
02:50Yayasan Putri Indonesia menegaskan keputusan diambil
02:52sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kredibilitas
02:55dan profesionalisme para pemegang Putri Indonesia di seluruh Indonesia.
03:05Yayasan Putri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi.
03:09Yayasan Putri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan
03:12dan untuk menjaga nama baik Yayasan Putri Indonesia
03:15memutuskan secara resmi untuk mencabut gelar Putri Indonesia Riau 2024
03:20yang sebelumnya melekat pada Jenny Rahmadi Alfitri.
03:23Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan