00:00Kuasa Hukum Abdul Wahid Kejanggalan BAP Identik di Sidang Dugaan Pemerasan.
00:04Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran yang menjerat Gubernur Rionon Aktif,
00:08Abdul Wahid, kembali menghadirkan fakta menarik.
00:11Sidang yang berlangsung di Ruang Mujiono, Pengadilan Negeri Pekanbaru,
00:15mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen berita acara pemeriksaan, BAP,
00:19sejumlah saksi, Kamis, 23 April 2026.
00:24Sorotan utama datang dari tim penasihat hukum yang menilai adanya kemiripan mencolok
00:27pada BAP milik beberapa kepala unit pelaksana teknis, UPT.
00:31Tidak hanya substansi keterangan yang terlihat serupa,
00:34namun juga redaksi kalimat, penggunaan tanda baca, hingga kesalahan pengetikan,
00:39tipo, yang identik.
00:41Temuan tersebut langsung memantik perhatian di Ruang Sidang.
00:44Pasalnya, dalam praktik hukum pidana,
00:47setiap BAP seharusnya merefleksikan keterangan saksi secara independen,
00:51sesuai dengan proses pemeriksaan masing-masing individu.
00:54Dua saksi yang menjadi fokus dalam persidangan,
00:56Basyarudin dan Lutfi,
00:58diketahui diperiksa oleh penyidik yang berbeda dan dalam waktu yang tidak bersamaan.
01:02Namun, fakta di persidangan justru menunjukkan adanya kesamaan mencolok
01:06dalam dokumen pemeriksaan mereka.
01:08Saat dikonfirmasi oleh tim penasihat hukum,
01:11salah satu saksi, Lutfi,
01:13mengaku tidak mengetahui adanya kemiripan tersebut.
01:16Saya tidak tahu,
01:17ujar Lutfi singkat di hadapan majelis hakim.
01:20Menanggapi hal ini,
01:21kuasa hukum Abdul Wahid,
01:22Kemal Shahab,
01:23menilai bahwa kesamaan tersebut merupakan kejanggalan yang patut dicermati secara serius dalam proses pembuktian perkara.
01:29Tadi kita lihat bersama di persidangan,
01:32bahkan sampai huruf besar,
01:33huruf kecil,
01:35tanda baca,
01:35hingga tipu pun sama persis.
01:38Padahal diperiksa oleh penyidik yang berbeda,
01:40ungkap Kemal kepada awak media usai persidangan.
01:43Ia menambahkan,
01:44pihaknya telah mendalami kemungkinan adanya komunikasi antar saksi sebelum pemeriksaan.
01:48Namun,
01:49dugaan tersebut tidak terbukti karena seluruh saksi membantah adanya koordinasi satu sama lain.
01:55Kita tanyakan apakah ada saling berkomunikasi.
01:57Ternyata tidak.
01:59Ini menjadi keanehan yang terungkap dalam fakta persidangan,
02:02tegasnya.
02:03Meski demikian,
02:04Kemal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
02:09Ia menyebut,
02:09seluruh temuan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fakta persidangan yang nantinya akan dinilai oleh majelis hakim.
02:16Menurut Kemal,
02:17sebagian besar saksi lebih banyak menyampaikan informasi yang bersifat penafsiran atau berdasarkan cerita dari pihak lain.
02:23Banyak saksi menjelaskan pemahaman orang lain,
02:25bukan apa yang mereka lihat,
02:27dengar,
02:28dan alami sendiri.
02:29Padahal dalam hukum pidana,
02:31alat bukti harus jelas dan terang,
02:33jelasnya.
02:35Lebih lanjut,
02:36ia mengungkapkan bahwa dalam dua kali persidangan terakhir,
02:38setidaknya enam saksi dari unsur UPT telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
02:43Dari rangkaian keterangan tersebut,
02:45pihaknya justru merasa semakin yakin terhadap posisi hukum kliennya.
02:49Kami semakin meyakini bahwa Pak Abdul Wahid tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang didakwakan,
02:54kata Kemal.
02:55Sementara itu,
02:57jalannya persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
03:01Majelis hakim dijadwalkan akan terus mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh,
03:05termasuk menguji validitas keterangan saksi
03:07serta kekuatan alat bukti yang diajukan.
03:10Perkembangan terbaru ini menambah daftar dinamika dalam kasus yang menjadi perhatian publik di Riau.
03:15Kejanggalan yang diungkap di persidangan diperkirakan akan menjadi salah satu poin krusial
03:19dalam pertimbangan hukum ke depan.
Komentar