Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali menghadirkan fakta menarik.

Sidang yang berlangsung di ruang Mudjiono, Pengadilan Negeri Pekanbaru, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi, Kamis, 23 April 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #abdulwahid #kejanggalanBAP

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kuasa Hukum Abdul Wahid Kejanggalan BAP Identik di Sidang Dugaan Pemerasan.
00:04Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran yang menjerat Gubernur Rionon Aktif,
00:08Abdul Wahid, kembali menghadirkan fakta menarik.
00:11Sidang yang berlangsung di Ruang Mujiono, Pengadilan Negeri Pekanbaru,
00:15mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen berita acara pemeriksaan, BAP,
00:19sejumlah saksi, Kamis, 23 April 2026.
00:24Sorotan utama datang dari tim penasihat hukum yang menilai adanya kemiripan mencolok
00:27pada BAP milik beberapa kepala unit pelaksana teknis, UPT.
00:31Tidak hanya substansi keterangan yang terlihat serupa,
00:34namun juga redaksi kalimat, penggunaan tanda baca, hingga kesalahan pengetikan,
00:39tipo, yang identik.
00:41Temuan tersebut langsung memantik perhatian di Ruang Sidang.
00:44Pasalnya, dalam praktik hukum pidana,
00:47setiap BAP seharusnya merefleksikan keterangan saksi secara independen,
00:51sesuai dengan proses pemeriksaan masing-masing individu.
00:54Dua saksi yang menjadi fokus dalam persidangan,
00:56Basyarudin dan Lutfi,
00:58diketahui diperiksa oleh penyidik yang berbeda dan dalam waktu yang tidak bersamaan.
01:02Namun, fakta di persidangan justru menunjukkan adanya kesamaan mencolok
01:06dalam dokumen pemeriksaan mereka.
01:08Saat dikonfirmasi oleh tim penasihat hukum,
01:11salah satu saksi, Lutfi,
01:13mengaku tidak mengetahui adanya kemiripan tersebut.
01:16Saya tidak tahu,
01:17ujar Lutfi singkat di hadapan majelis hakim.
01:20Menanggapi hal ini,
01:21kuasa hukum Abdul Wahid,
01:22Kemal Shahab,
01:23menilai bahwa kesamaan tersebut merupakan kejanggalan yang patut dicermati secara serius dalam proses pembuktian perkara.
01:29Tadi kita lihat bersama di persidangan,
01:32bahkan sampai huruf besar,
01:33huruf kecil,
01:35tanda baca,
01:35hingga tipu pun sama persis.
01:38Padahal diperiksa oleh penyidik yang berbeda,
01:40ungkap Kemal kepada awak media usai persidangan.
01:43Ia menambahkan,
01:44pihaknya telah mendalami kemungkinan adanya komunikasi antar saksi sebelum pemeriksaan.
01:48Namun,
01:49dugaan tersebut tidak terbukti karena seluruh saksi membantah adanya koordinasi satu sama lain.
01:55Kita tanyakan apakah ada saling berkomunikasi.
01:57Ternyata tidak.
01:59Ini menjadi keanehan yang terungkap dalam fakta persidangan,
02:02tegasnya.
02:03Meski demikian,
02:04Kemal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
02:09Ia menyebut,
02:09seluruh temuan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fakta persidangan yang nantinya akan dinilai oleh majelis hakim.
02:16Menurut Kemal,
02:17sebagian besar saksi lebih banyak menyampaikan informasi yang bersifat penafsiran atau berdasarkan cerita dari pihak lain.
02:23Banyak saksi menjelaskan pemahaman orang lain,
02:25bukan apa yang mereka lihat,
02:27dengar,
02:28dan alami sendiri.
02:29Padahal dalam hukum pidana,
02:31alat bukti harus jelas dan terang,
02:33jelasnya.
02:35Lebih lanjut,
02:36ia mengungkapkan bahwa dalam dua kali persidangan terakhir,
02:38setidaknya enam saksi dari unsur UPT telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
02:43Dari rangkaian keterangan tersebut,
02:45pihaknya justru merasa semakin yakin terhadap posisi hukum kliennya.
02:49Kami semakin meyakini bahwa Pak Abdul Wahid tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang didakwakan,
02:54kata Kemal.
02:55Sementara itu,
02:57jalannya persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
03:01Majelis hakim dijadwalkan akan terus mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh,
03:05termasuk menguji validitas keterangan saksi
03:07serta kekuatan alat bukti yang diajukan.
03:10Perkembangan terbaru ini menambah daftar dinamika dalam kasus yang menjadi perhatian publik di Riau.
03:15Kejanggalan yang diungkap di persidangan diperkirakan akan menjadi salah satu poin krusial
03:19dalam pertimbangan hukum ke depan.
Komentar

Dianjurkan