Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeret 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2025 hingga 18 April 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Kepaladaerah #KPK

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi menjeret 11 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
00:06dalam kegiatan operasi tangkap tangan selama tahun 2025 hingga 18 April 2026.
00:16Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka.
00:21Timur Abdul Aziz, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko,
00:27Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Adeku Suara Kunang
00:33sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.
00:38Kemudian selama 2026 ini, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
00:46adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan, Fadia Arafik,
00:53Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman,
00:58dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
01:02KPK menyatakan, tidak semua kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Daerah Hasil Pilkada
01:082024 terjadi karena biaya politik yang mahal.
01:13Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi,
01:18termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti Tunjangan Hari Raya, THR,
01:24ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta,
01:29Sabtu 18 April 2026.
01:33Kendati demikian, Budi mengatakan, KPK tetap melihat adanya irisan kuat
01:39antara biaya politik yang harus ditanggung dengan terbukanya celah praktik korupsi.
Komentar

Dianjurkan