00:00Kekayaan Heri Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang jadi tersengka korupsi.
00:06Ketua Ombudsman RI Heri Susanto menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersengka
00:11kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 16 April 2026.
00:17Pendetapan ini terkait dugaan penerimaan suap dalam teteh kelola pertambangan nikel
00:21periode 2013-2025.
00:24Ia diduga menerima uang sekitar 1,5 miliar dari pihak perusahaan yang berkepentingan.
00:30Kasus ini bermula ketika sebuah perusahaan tambang nikel mengalami persoalan terkait
00:35perhitungan kewajiban penerimaan negara bukan pajak.
00:38Dalam proses tersebut, Heri diduga menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kemutusan
00:43agar perusahaan dapat menghitung sendiri beban yang harus dibayarkan,
00:47sehingga menguntungkan pihak tertentu.
00:50Peristiwa dugaan suap ini terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota ombudsman
00:54sebelum kembali dilantik menjadi ketua pada April 2026.
00:59Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara yang dilaporkan pada 17 Maret 2026,
01:05Heri memiliki total kekayaan sekitar 4,17 miliar tanpa utang.
01:09Aset tersebut meliputi tanah, bangunan senilai 2,35 miliar,
01:15kendaraan sekitar 595 juta, harta bergerak lainnya serta kas ratusan juta rupiah.
01:21Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka,
01:24ia langsung ditahan selama 20 hari oleh penyeksaan agung untuk proses hukum lebih lanjut.
01:32Terima kasih telah menonton!
Komentar