00:00Kita ke informasi selanjutnya, pengamat hukum Tata Negara Ferry Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
00:06Ferry dilaporkan LBH Tani Nusantara atas kritiknya soal suasembada pangan.
00:15LBH Tani Nusantara mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pakar hukum Tata Negara Ferry Amsari.
00:21Ferry dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut suasembada adalah kebohongan.
00:27LBH Tani Nusantara bilang, pernyataan Ferry Amsari tidak didukung data yang valid.
00:33Pelapor pun menuntut Ferry Amsari mempertanggungjawabkan ucapannya di depan hukum.
00:38Sementara Polda Metro Jaya menyebut sudah menerima laporan dan segera menindak lanjut.
00:50Terlapor di mana ada terlapor seudah dalam litik dan di mana pelapornya adalah MGS.
00:58Ini masih baru kita terima, pasti dalam hal ini Polda Metro Jaya menerima semua laporan dari masyarakat.
01:07Ini harus kami luruskan. Jadi jangan multitafsir.
01:10Oh kenapa ini diterima ini tidak? Segala macam.
01:14Sementara itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendesak polisi menolak laporan dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong terhadap
01:24pakar hukum Tata Negara Ferry Amsari.
01:26Laporan itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
01:42Sampaikan oleh Ferry Amsari, Ubayla Badrun, Sepul Mujani merupakan pandangan, merupakan kritik, merupakan bagian dari penilaian oleh akademisi,
01:55oleh kelompok masyarakat sipil terhadap situasi pemerintahan.
02:00Dan itu adalah wajar, itu adalah legal, itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 15.
02:04Dan upaya-upaya kriminalisasi, upaya-upaya pemidanaan terhadap para akademisi, kepada masyarakat sipil, merupakan bagian serangan kepada demokrasi itu sendiri.
02:16Maka kita mendesak kepada kepolisian untuk menolak segala laporan ini dan tidak meneruskan menjadi penyidikan.
02:24Hal-hal seperti ini harus dihentikan sejak awal.
Komentar