Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PADANG, KOMPAS.TV - Seorang pencuri spesialis rumah kosong di Padang, Sumatera Barat, dibekuk polisi. Modus pelaku berpura-pura jadi pemulung.

Aksi pencurian di kawasan Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat, terekam kamera warga.

Dengan satu unit becak motor, pelaku kabur dengan berpura-pura membawa barang rongsokan.

Berbekal rekaman video, polisi berhasil menangkap pelaku.

Sempat mengelak, pelaku akhirnya ditangkap saat bersantai di depan rumahnya.

Modus pelaku berpura-pura menjadi pemulung dan menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuni.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Potret Nenek Pemulung di Pejompongan, Kontras dengan Tunjangan DPR Rp104 Juta per Bulan di https://www.kompas.tv/nasional/614253/potret-nenek-pemulung-di-pejompongan-kontras-dengan-tunjangan-dpr-rp104-juta-per-bulan

#polisi #padang #pemulung

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663843/pura-pura-jadi-pemulung-pencuri-rumah-kosong-di-padang-akhirnya-dibekuk-polisi
Transkrip
00:00Seorang pencuri spesialis rumah kosong di Padang, Sumatera Barat dibekuk polisi.
00:04Modus pelaku berpura-pura jadi pemulung.
00:11Aksi pencurian di kawasan Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat terekam kamera warga.
00:18Dengan satu unit becak motor, pelaku kabur dengan berpura-pura membawa barang rongsokan.
00:25Berbekal rekaman video, polisi berhasil menangkap pelaku.
00:31Sempat mengelak, pelaku akhirnya ditangkap saat bersantai di depan rumahnya.
00:38Modus pelaku berpura-pura menjadi pemulung dan menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuni.
00:45Untuk pelaku sendiri mengambil barang berupa AC dan pompa air yang ada di rumah korban.
00:52Diterang dari pelaku, pelaku melihat atau menentai dari jauh untuk kondisi rumah.
01:01Setelah kondisi rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura membawa bentor.
01:09Saya akan mencari barang bekas.
01:12Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
01:17Rio Johannes, Kompas TV, Padang, Sumatera Barat
Komentar

Dianjurkan