Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkara di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukumnya, Jamada Girsang, permohonan restorative justice telah memenuhi syarat dan dinyatakan final.

Meski demikian, pengumuman resmi belum disampaikan oleh pihak kepolisian.

Rismon juga menegaskan tidak ada unsur uang dalam proses tersebut, serta menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah pernyataannya jika tidak ada unsur politis.

Baca Juga Gugatan CLS Soal Ijazah Ditolak PN Solo, Jokowi Minta Tim Hukum Waspada di https://www.kompas.tv/nasional/663249/gugatan-cls-soal-ijazah-ditolak-pn-solo-jokowi-minta-tim-hukum-waspada

#rismon #sp3 #ijazahjokowi #Jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663252/finalisasi-sp3-kasus-ijazah-jokowi-rismon-bantah-terima-uang-di-balik-restorative-justice

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saudara tersangka dugaan fitnah Ijazah Jokowi Rismon Sianipar hari ini
00:04atau kemarin menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkaranya di Polda Metro Jaya.
00:14Menurut kuasa hukum Rismon, Jamada Girsang,
00:18permohonan restoratif justice Rismon sudah memenuhi syarat
00:23sehingga dinyatakan final atau menerima SP3 pencabutan perkara.
00:28Meski pengumuman resminya akan dilakukan oleh pihak Polda,
00:34adapun Rismon kembali menegaskan tidak ada unsur uang dibalik pengajuan RJ-nya.
00:41Ia lantas menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah tulisannya di buku Jokowi's White Paper
00:47jika tidak ada unsur politis.
00:53Ini adalah inisiatif saya.
00:56Coba bayangkan, saya meminta maaf, terus saya dikasih maaf,
01:01malah saya mau dikasih duit.
01:03Itu logikanya di mana?
01:05Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi.
01:09Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Wapres tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut.
01:16Saya saja yang mendalami sebanyak 400 halaman ini, 80 halaman ini saja bisa mengaku salah.
01:23Dan itu bisa kita verifikasi nanti dengan ahli-ahli lain.
01:28Kenapa mereka berisi keras?
01:30Makanya saya bilang, kalau ini memang mau dilakukan, mau diteruskan,
01:36hoax-hoax 99,9% palsu ini, maka saya duga ini ada motif politik yang sangat kuat.
Komentar

Dianjurkan