00:00Hai cinta bapak tanpa
00:02Tahan ya Pak
00:14Tahan ya Pak
00:16Iya
00:19Iya
00:19Kebalik Pak di depan
00:21Ijin berapa yang di depannya
00:24Nah
00:25Nah
00:30Iya
00:33Gua lagi hand healthy bang
00:34HP gua taruh ya
00:35Ya gua lagi hand healthy
00:38HP gua taruh ya
00:43Tahan Pak
00:44Kiri Pak
00:44Kiri Pak
00:45Kiri Pak
00:54Kiri Pak
01:06Tahan Pak sebentar Pak
01:07Berkanya Pak
01:08Ya
01:16Boleh Pak
01:18Terima kasih Pak
01:35Terima kasih
01:36Terima kasih
01:37Pak
01:49Terima kasih
01:50Tidak
01:51Terima kasih
01:53Tidak
01:53Terima kasih
02:06Tidak
02:08Terima kasih.
02:45Terima kasih.
03:16Terima kasih.
03:45Terima kasih.
04:15Terima kasih.
04:49Terima kasih.
05:00Terima kasih.
05:11Terima kasih.
05:46Terima kasih.
06:07Terima kasih.
06:39Terima kasih.
06:42Terima kasih.
06:53Terima kasih.
06:55Terima kasih.
06:57Berkas perkara.
07:24Berkas perkara ini.
07:46Terima kasih.
07:49Terima kasih.
07:51Terima kasih.
08:15Terima kasih.
08:23Terima kasih.
08:54Terima kasih.
09:10Terima kasih.
09:12Terima kasih.
09:25Terima kasih.
09:27Terima kasih.
09:45Terima kasih.
09:45Terima kasih.
09:50Terima kasih.
10:01Terima kasih.
10:09Terima kasih.
10:15Terima kasih.
10:28Terima kasih.
10:31Terima kasih.
10:38Terima kasih.
10:51Terima kasih.
11:00Terima kasih.
11:03Terima kasih.
11:12Terima kasih.
11:24Terima kasih.
11:30Terima kasih.
11:38Terima kasih.
11:47Terima kasih.
11:49Terima kasih.
11:55Terima kasih.
12:13Terima kasih.
12:16Terima kasih.
12:22Terima kasih.
12:25Terima kasih.
12:26Terima kasih.
12:28Terima kasih.
12:29Terima kasih.
12:29Terima kasih.
12:30Terima kasih.
12:31Terima kasih.
12:32Terima kasih.
12:34Terima kasih.
12:38Terima kasih.
12:39kami punya SOP untuk menggelar sidang. Jadi 10 hari ke depan kalau kita lihat tanggal,
12:47ini saya spill aja biar teman-teman monitor, kalau sekarang tanggal 16 berarti besok tanggal 17.
12:53Kita register tanggal 17 berarti 10 hari ke depan tanggal 27, 27 kita akan gelar sidang itu.
12:59Tapi kita lihat perkembangan sidang karena Senin itu supaya tidak bentrok dengan perkara kanca PRI
13:05hari Senin sehingga kami mungkin mempertimbangkan mungkin hari Rabu.
13:12Karena kita ada SOP dengan oatmeal untuk tahanan itu di Senin dan Rabu,
13:16karena ini statusnya ditahan, tadi belum disampaikan bahwa status mereka semua sudah ditahan
13:21dan tidak dihadirkan di sini sehingga tanggal, mungkin tanggal perkiraan ya kita bisa sampaikan
13:29sementara kita akan gelar di Rabu sidang perdara, Rabu tanggal 29 April 2026.
13:37Nah itu akhirnya pembacaan surat dakwaan.
13:44Untuk terdakwa pasti dihadirkan nanti pada saat sidang pertama dan wajib hadir.
13:51Demikian yang bisa saya sampaikan, tugas dari pengadilan militer menjadi kewenangan,
13:56otomatis kewenangan menahan pun, kewenangan barang bukti, kewenangan berkas,
14:00sudah ada di pengadilan militer 208 Jakarta.
14:05Namun untuk pemanggilan para saksi dan para terdakwa tetap menjadi kewenangan dari auditor militer Jakarta.
14:12Jadi kami hanya untuk menggelar, menyampaikan setelah kami membuat rencana sidang,
14:17kami akan mengirimkan ke Outmill, Outmill nanti akan memanggil para terdakwa dan para saksi di dalam persidangan.
14:24Begitu teman-teman, mungkin ada yang mau request ya apa, question.
14:32Mas Andri, saya Rahmat dari OREC.
14:36Saya ingin menanyakan, tadi kan berkas disinggung mengenai masih diteriksa untuk secara formnya.
14:42Apakah nantinya masih ada potensi kalau pengadilannya bahkan berlangsung di pengadilan sipil?
14:47Karena sebagaimana saya tahu, dari pihak kontras, masyarat sipil juga masih mengetah kalau ketidangan ini untuk digelar di pengadilan umum.
14:57Lalu kedua, untuk Mas Andri, tadi juga mengenai berkat sudah dipiksa beberapa saksi sipil diantaranya.
15:05Apakah diantara sipil itu sudah memeriksa dari pihak korban diri Andri Nus?
15:10Karena kabar terakhir Nus menyebut, waktu itu sempat memeriksa korban di RSGM,
15:15cuman karena kondisinya tidak membutuhkan diri terlalu fatal. Apakah sudah dipiksa pada akhirnya? Terima kasih.
15:25Terima kasih ya untuk percayaan kewenangan meriksa saksi korban ya.
15:32Baik, untuk saksi korban, oleh penyidik, kami juga uditur sekaligus sebagai penyidik,
15:38telah melakukan pemanggilan secara patut dua kali.
15:43Dua kali, dalam hal ini diwakili oleh LPSK.
15:49Namun, ada penyampaian dari LPSK tersebut bahwa saksi korban belum bisa dimendaik keterangan sampai dengan beberapa waktu ke depan.
16:01Dan kami hal ini tidak tahu, karena alasan kesehatan.
16:05Sehingga berdasarkan ketentuan hukum acara bahwa sebagai penyidik,
16:15oleh seluruh militer telah terpenuhi dua alat bukti bisa dilimpahkan kepada penuntut atau uditur.
16:24Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka penyidik bisa melimpahkan.
16:30Dan di sini juga bahwa keterangan saksi korban itu memang dibutuhkan sangat, tetapi tidak mutlak.
16:39Karena sudah ada alat bukti berupa pesum, kemudian para saksi yang melihat dan juga keterangan dari tersangka.
16:52Sehingga lebih dari dua alat bukti tersebut yang menjadi pedoman dari penyidik untuk segera melimpahkan.
16:58Dan juga kita berharap dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaringan itu bisa terpenuhi.
17:10Agar kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat segera terwujud.
17:20Dan juga kami ingin transparansi serta akuntabel bisa dilaksanakan.
17:27Sehingga tidak kemana-mana, demikian.
17:33Yang kedua ya saya jawab, tadi saya sudah di depan menjelaskan sedikit tentang kewenangan pengadilan militer.
17:41Saya sudah menjelaskan kewenangan mutlak dan kewenangan relatif.
17:45Sudah masuk semua itu, barang itu.
17:48Kalau ke peradilan sipil, malah salah saluran.
17:51Saluran yang salah, sekarang saluran yang saat ini berlaku, yang legitimate adalah peradilan militer.
17:56Karena dari status, kemudian dari lokus, dari kesatuan, kemudian dari pengangkatan, masuk semua di peradilan militer.
18:03Kalau di peradilan sipil, malah tidak masuk, malah salah nanti.
18:06Di proses slow tidak akan berjalan.
18:08Nanti bisa ditolak oleh pengadilan negeri.
18:10Karena saat ini aturannya yang menyatakan secara legitimate, yang berwenang mengadili, untuk memeriksa perkara ini adalah pengadilan militer.
18:18Ya, itu sudah poin gitu.
18:20Sudah satu poin, dan tidak terbantahkan lagi untuk saat ini.
18:22Pak Ijin, Pak, walaupun saat ini saya iwan dari CNN, Pak, walaupun saat ini sudah dilimpahkan berkasnya ke peradilan militer,
18:30apakah dari pihak auditor masih akan mengembangkan kasus ini?
18:33Pak, karena kan ada dugaan, ini bukan hanya 4 orang, Pak.
18:37Ada dugaan, kalau dari teman-teman koalisi itu ada dugaan sampai dengan 16 orang, Pak.
18:41Apakah kemudian nanti akan dilanjutkan lagi kasusnya dikembangkan?
18:46Dan biasanya nanti ketika di pengadilan militer itu biasanya ada fakta-fakta persidangan begitu ya, yang menyebutkan mungkin nanti ada
18:56lebih dari 4 orang begitu, Pak.
18:59Pelaburnya dan yang lainnya.
19:01Apakah nanti akan dilanjutkan?
19:02Dan yang kedua, soal motif, Pak, sampai sejauh ini, kami masih menjelas motif dari para pesan kayaknya apa?
19:09Langsung saya jawab ya.
19:12Yang pertama, untuk pengembangan.
19:20Dalam hal ini berkas-berkas sudah kami limpahkan kepada pengadilan militer 208 Jakarta, sehingga kewenangan kami sudah berpindah.
19:29Namun, apabila ada dalam pembuktian persidangan nanti ada tambah atau bagaimana nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali.
19:43Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-seplit.
19:47Jadi, yang ini sudah sesuai dengan hukum acara dan SOP dari Makkah Magdung Republik Indonesia, tetap kita harus laksanakan demikian.
19:57Kemudian, untuk yang kedua, untuk motif sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan bahwa motif yang
20:08dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara ayah ini.
20:30Ini kami sifatnya hanya menerima ya, menerima berkas.
20:34Jadi dakwaannya apa, kemudian saksinya berapa, itu nanti kita uji di dalam persidangan.
20:40Makanya fakta-fakta persidangan akan berkembang.
20:44Kemudian masalah majlis, itu menjadi kewenangan saya selaku kepala pengadilan.
20:49Menuju majlis sampai saya ganti? Belum?
20:51Karena kan prosesnya kan, prosedurnya kan saya harus meneliti dari berkas.
20:55Meneliti dan memeriksa berkas itu apakah sudah mencukupi sangat kormen, sangat kormen material.
21:01Kalau sudah, register. Kalau sudah register, saya akan menetapkan hakim, penetapan hakim dalam bentuk penetapan.
21:07Jadi penetapan hakim dan seluruhnya hakim karir, ya hakim militer.
21:12Jadi bukan hakim ad hoc, jadi hakim karir.
21:16Nanti itu majlis, kita kan makam aku kan pakai mat majlis.
21:23Saya tinggal pencet saja, tinggal muncul nanti.
21:26Jadi saya tidak bisa menentukan ini, ini, ini, ini.
21:29Saya tinggal pencet buat majlis, nanti akan bergulir siapa nanti yang mendapat beruntung untuk menyidangkan ini, perkara ini.
21:36Ya nanti kita tunggu dengar.
21:37Nanti akan diinfokan mungkin di SIPP kami mungkin sudah terlihat pelaksanaan tanggal 29.
21:44Dan itu sekali lagi saya tegaskan bahwa persidangan untuk kali ini terbuka.
21:50Karena tidak berkenaan dengan kesusilaan, tidak berkenaan dengan anak, tidak berkenaan dengan rahasia negara.
21:57Ya, sehingga terbuka 29.
22:00Pengadilan militer terbuka untuk umum, sama dengan pengadilan negeri.
22:05Jadi fakta persidangan, perjalanan persidangan silahkan datang, silahkan kalau mau nonton.
22:11Tapi kita punya keterbatasan, ya ruangan sempit dan sebagainya, ya mohon dimaklumi.
22:15Nanti kita juga akan profesionalisasi mungkin pasang layar di mana untuk mewadai rekan-rekan media terutama dan masyarakat yang ingin
22:25menyaksikan.
22:26Antusiasi kami juga.
22:27Terima kasih banyak yang peduli kepada pengadilan militer.
22:31Sehingga semakin banyak dikenal.
22:33Orang dulu kan, apa itu pengadilan militer?
22:35Mau kesini aja takut.
22:36Tapi dengan bantuan rekan-rekan media, ya kita akan membuka.
22:39Bahwa kita ini terbuka, kita ini tidak ada sidang ditupi.
22:43Semua perkara sudah kita laksanakan dengan baik.
22:47Perkara-perkara yang menonjol-menonjol sudah teman-teman bisa ngibukti.
22:51Mungkin dari daerah-daerah yang lain.
22:53Itu, makasih.
22:55Ya.
23:22Kami belum terima.
23:27Ya saya.
23:28Cukup ya.
23:29F vulnerability seri?
23:31Ya.
23:32Akan dilanjutkan oleh hakim juru bicara Bahira Arin.
23:36Inggris.
23:36Sebesar air Indah.
23:37Nanti, bisa komunikasi langsung dengan teman-teman media.
23:41Kalau ternyata kita kasih lulah namanya kan, penghubung supaya teman-teman
23:47bisa komunikasi lebih efektif.
23:50Cukup ya.
23:50Terima kasih ya
23:54Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Komentar