Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilimpahkan ke pengadilan militer pada Kamis (16/04/2026) pagi.

Pelimpahan dilakukan setelah Oditur Militer Jakarta menyatakan berkas telah lengkap secara formil dan materiil. Kasus ini akan segera didaftarkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/03/2026) lalu. Dalam kasus ini, Puspom TNI menetapkan empat tersangka dari satuan Denma BAIS TNI.

Baca Juga [FULL] Tanya Jawab Hakim MK-Zainal Arifin Uji Materi UU Peradilan Militer, Singgung Andrie Yunus di https://www.kompas.tv/nasional/662852/full-tanya-jawab-hakim-mk-zainal-arifin-uji-materi-uu-peradilan-militer-singgung-andrie-yunus

#andrieyunus #tni #pengadilanmiliter

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663263/terbaru-kasus-air-keras-andrie-yunus-dilimpahkan-ke-pengadilan-militer-kapan-sidang-perdana
Transkrip
00:00Terima kasih yang masih bersama kami dalam Sampai Indonesia Pagi.
00:03Saudara berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap wakil koordinator kontras Andri Yunus
00:08akan dilimpahkan ke pengadilan militer pada Kamis pagi ini 16 April 2026.
00:14Pelimpahan dilakukan setelah auditor militer Jakarta meneliti berkas hingga dinyatakan lengkap secara formil dan material.
00:21Lewat pelimpahan itu nantinya kasus Andri Yunus akan didaftarkan ke pengadilan untuk segera disidang.
00:26Sebelumnya Andri Yunus jadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam 12 Maret lalu.
00:32Dalam kasus ini Puspom TNI menetapkan ada 4 orang tersangka.
00:36Keempatnya adalah NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan 1 dan ES berpangkat Sersan 2.
00:44Mereka bertugas di Satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis Denma Bais TNI
00:52yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
01:00Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
01:07Lebih lengkapnya kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan juga juru kamera Hanil Rivelino.
01:13Rahma, usai pelimpahan berkas apakah sudah diketahui jadwal kapan sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus
01:23akan segera digelar?
01:29Ya Adisti kalau misalnya sudah dilimpahkan begitu ya akan ada jeda waktu terlebih dahulu sekitar sebinggu hingga 10 hari
01:36usai dilimpahkan dan akan disidangkan di pengadilan militer.
01:40Tetapi kalau untuk pelimpahannya sendiri memang dilaksanakan hari ini Adisti dan juga Saudara nanti sekitar pukul 10 pagi memang kurang
01:48dari satu jam lagi
01:49dari Auditorat Militer 2 07 Jakarta akan melimpahkan ke pengadilan militer begitu ya setelah sebelumnya ini dinyatakan lengkap oleh Auditorat
01:59Militer.
02:00Dan kalau kita melihat begitu ya Adisti dan juga Saudara sebelumnya juga dari Selasa kemarin dari Puspom TNI juga telah
02:07memeriksa berkas perkara empat tersangka
02:09dan juga melimpahkannya kepada Auditorat Militer 2 07 Jakarta begitu dan nantinya akan dilimpahkan.
02:16Kalau kita ketahui Adisti dan juga Saudara setelah dilimpahkan ke pengadilan militer nantinya akan ada pengecekan terlebih dahulu begitu ya
02:23pengecekan dari formil dan materilnya setelah pengecekan formil dan materilnya administrasi dilakukan lalu nanti akan penunjukkan hakim juga
02:31dan juga pihak-pihak yang akan terlibat dalam persidangan lalu akan memanggil para pihak juga.
02:37Adisti dan juga Saudara jika semuanya ini sudah selesai dilakukan prosesnya sudah selesai begitu maka akan dilaksanakan persidangan.
02:44Biasanya ini untuk prosesnya sekitar seminggu hingga 10 hari bisa saja untuk sidang dilakukan minggu depan atau minggu depannya lagi
02:51akhir dari April 2020.
02:53Kalau kita melihat Adisti dan juga Saudara ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus penyiraman air keras kepada Andri Yunus
03:01yaitu aktivis kontras begitu dimana empat tersangka ini merupakan anggota BAIS TNI dengan inisial NDP SL BHW ES yang berasal
03:12dari matra udara dan laut.
03:14Dan juga Adisti dan juga Saudara untuk dari perkara ini juga berujung pada mundurnya Kepala BAIS TNI Udi Abrimantio yang
03:24dimana ini sebutkan bahwa bentuk dari pertanggung jawaban yang dilakukan oleh bawahannya.
03:29Nah begitu Adisti tapi tentunya untuk pasal yang disangkakan begitu terhadap empat tersangka ini merupakan pasal 467 KUHP tentang tindak
03:39penganyayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana.
03:43Nah dan yang dilakukan oleh empat tersangka ini yaitu menyeramkan air keras kepada aktivis kontras Andri Yunus
03:50yang mengakibatkan Andri Yunus ini mengalami luka 20% dan masih dirawat di rumah sakit Cipta Mangungkusumo
03:57dan kita ketahui nanti sekitar pukul 10 akan dilimpahkan berkas pakaiannya akan kita lihat dan juga kita saksikan apakah akan
04:03diterima langsung oleh pengadilan militer
04:06begitu apakah nantinya akan ada pengecekan terlebih dahulu dan apakah akan langsung P21.
04:10Adisti.
04:11Oke jam 10 nanti kita akan kawal bagaimana berkas Andri Yunus ini akan dilimpahkan ke pengadilan militer
04:17dan diharapkan bahwa akhir bulan April ini empat orang tersangka penyiram air keras terhadap Andri Yunus ini bisa segera disidangkan.
04:26Terima kasih informasinya Jurnalis Kompas TV, Rahmawati Piliang dan juga Jurukamera Hanil Rivelino melaporkan langsung.
04:34Terima kasih selamat bertugas kembali Rahmah.
Komentar

Dianjurkan