Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Transformasi budaya kerja dengan work from home atau kerja dari rumah bagi ASN akan dimulai besok di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Namun, tak semua ASN, ada kriteria dan unit pelayanan tertentu yang ikut WFH.

Seperti apa sistemnya nanti dan bagaimana pengawasan yang disiapkan? Berikut laporan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani dan juru kamera Yogi Syahrevi.



#asnjakarta #asn #WFH

Baca Juga RSCM Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar Alami Perbaikan Signifikan di https://www.kompas.tv/nasional/661857/rscm-update-kondisi-andrie-yunus-luka-bakar-alami-perbaikan-signifikan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661859/jumat-besok-pemberlakuan-wfh-untuk-asn-pemprov-dki-jakarta-kompas-siang
Transkrip
00:01Saudara, transformasi budaya kerja dengan work from home atau kerja dari rumah bagi ASN akan dimulai besok di lingkup Pemprov
00:09DKI Jakarta.
00:11Namun tak semua ASN, ada kriteria dan unit pelayanan tertentu yang ikut UFH.
00:16Seperti apa sistemnya nanti dan bagaimana pengawasan yang disiapkan, berikut ada laporan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani dan juru kamera
00:24Yogi Syahrefi.
00:27Besok atau hari Jumat ini merupakan hari pertama bagi ASN di Pemprov DKI Jakarta melaksanakan work from home atau bekerja
00:36dari rumah.
00:37Ini sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jakarta Pramono Anu soal transformasi budaya kerja ASN.
00:44Nah surat edaran tersebut ini merupakan turunan dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri soal transformasi budaya kerja ASN.
00:52Nantinya diberlakukan untuk 25 sampai 50 tiap unit kerja Pemprov DKI Jakarta.
00:59Tapi tentu ada syaratnya dan ini harus dipenuhi melalui karakteristik dari masing-masing tugas.
01:05Di antaranya adalah tidak dalam masa hukuman dan juga punya masa kerja lebih dari 2 tahun.
01:11ASN yang nantinya lolos dan bisa untuk WFH harus melakukan presensi di jam 6 sampai juga 8 pagi kemudian di
01:20pukul 16 sampai dengan pukul 18.
01:23Nah nantinya presensi tersebut akan diverifikasi secara ketat oleh atasan langsung.
01:29Tapi bukan untuk semua ASN Pemprov DKI Jakarta.
01:33Jadi memang ada beberapa layanan yang langsung ke masyarakat dan ini dikecualikan dalam work from home ini.
01:39Di antaranya adalah untuk kesehatan, pendidikan, kebersihan, layanan perizinan, dan kependudukan.
01:46Kemudian untuk pimpinan tinggi, lalu camat, lurah ini juga dikecualikan dalam sistem work from home atau WFH.
01:53Sistem evaluasi dan juga pengawasan tentunya juga berjalan.
01:57Jadi memang Gubernur DKI Jakarta Pramon Anung mengatakan nantinya setiap perangkat daerah wajib melaporkan secara berkala setiap bulan secara online
02:06yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD.
02:10Dan evaluasi dilakukan setiap 2 bulan.
02:13Gubernur DKI Jakarta Pramon Anung juga mengatakan bahwa akan memastikan, menyiapkan sistem yang bisa memastikan kinerja ASN bisa tetap produktif
02:23meskipun bekerja di rumah atau work from home.
02:25Tentunya sistem ini diharapkan tidak hanya untuk menghemat listrik, menghemat BBM, tetapi juga dalam hal efisiensi birokrasi dan juga transformasi
02:34digital yang lebih penyeluruh.
02:35Kita tunggu bagaimana penerapannya besok.
02:37Putri Oktaviani, Yogi Syahrefi, Kompas TV, Jakarta.
Komentar

Dianjurkan