Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Unjuk rasa mahasiswa yang menuntut penutupan aktivitas tambang ilegal di depan Kantor Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, berujung ricuh.

Massa dan polisi terlibat cekcok serta saling dorong dalam aksi tersebut. Kericuhan pecah saat mahasiswa dihadang polisi ketika mencoba mendekati barisan untuk menyegel pintu kantor.

Satu mahasiswa dilaporkan terkena pukulan, sementara satu anggota polisi juga mengalami kekerasan fisik.

Dalam aksinya, massa menuntut polisi untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal, menangkap mafia BBM, serta memberantas peredaran rokok ilegal.

#sulawesiselatan #polisi #mahasiswa

Baca Juga Kebakaran Gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, 13 Unit Damkar Dikerahkan di https://www.kompas.tv/nasional/662030/kebakaran-gedung-satreskrim-polres-metro-jakarta-barat-13-unit-damkar-dikerahkan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662031/demo-mahasiswa-di-bulukumba-ricuh-tuntut-penutupan-tambang-ilegal-sapa-pagi
Transkrip
00:00Beralih ke peristiwa lain, sodara unjuk rasa mahasiswa menuntut penutupan aktivitas tambang ilegal
00:05di depan kantor Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, berujung ricuh.
00:18Masa dan juga polisi terlibat cekcok dan saling dorong dalam unjuk rasa
00:23di depan kantor Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan.
00:26Kericuhan pecah saat mahasiswa diadang polisi saat mendekati barisan untuk menyegel pintu kantor.
00:34Satu mahasiswa dilaporkan terkena pukulan dan satu polisi mendapatkan kekerasan fisik.
00:40Masa menuntut polisi menutup semua aktivitas tambang ilegal, menangkap mafia BBM serta penyebaran rokok ilegal.
01:05Demo mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga berujung ricuh.
01:11Saling dorong hingga nyaris adu jotos tidak terhindarkan antara masa dan polisi pamung peraja yang berjaga.
01:18Aksi digelar untuk menuntut keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
01:25Masa meminta Presiden untuk mengeluarkan perpres pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk mengusut kasus ini.
01:51Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan