00:00Informasi lainnya, Saudara Satuan Reskrim Poresta Banyumas, Jawa Tengah
00:04menggerbek dua lokasi penambangan emas ilegal.
00:07Dari penggerbekan ini, tiga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti disita.
00:20Penggerbekan dilakukan di dua lokasi penambangan emas ilegal
00:25di wilayah Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah.
00:27Saat digerbek, aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan secara manual ini
00:32tengah berlangsung, Saudara.
00:34Bahkan, beberapa pekerja tambang terpaksa harus mengangkat semua alat
00:38yang digunakan untuk menambang.
00:40Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga pelaku utama
00:44yakni pemilik lahan, pemodal, dan pengelola.
00:48Selain itu, sejumlah barang bukti seperti tabung gas, tali, ember,
00:53hingga emas murni putih dan barang bukti lainnya juga berhasil disita polisi.
01:04Pasal 158 dan atau pasal 161 Undang-Undang RI
01:10nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI
01:15nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu barang
01:21dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar kupian.
Komentar