Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KENDARI, KOMPAS.TV - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong, dan menangkap empat pelaku.

Empat pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah mencuri rumah kosong sebanyak 10 tempat kejadian perkara atau TKP.

Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, menangkap empat pelaku pencurian rumah kosong di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti alat elektronik seperti drone, kamera DSLR dan laptop.

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah isi rumah dan mengambil barang-barang berharga.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga Terbongkar! Rencana Pencurian Berujung Mutilasi, Jasad Ditemukan di Lemari Es Kios Ayam Geprek di https://www.kompas.tv/nasional/661112/terbongkar-rencana-pencurian-berujung-mutilasi-jasad-ditemukan-di-lemari-es-kios-ayam-geprek

#pencuri #residivis #kendari

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661424/4-residivis-pencuri-rumah-kosong-di-kendari-ditangkap-sudah-beraksi-di-10-tkp-borgol
Transkrip
00:00Tim Buser 771an Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan menangkap empat pelaku.
00:08Keempatnya yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah sepuluh kali mencuri.
00:27Tim Buser 771an Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap empat pelaku pencurian rumah kosong di Kendari, Sulawesi Tenggara.
00:36Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti alat elektronik seperti drone, kamera, dan juga laptop.
00:43Kasat Reskrim Polresta Kendari bilang pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah isi rumah, dan mengambil
00:53barang-barang berharga.
00:54Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman, 7 tahun penjara.
01:07Sangka ini berhasil diamankan Buser 774 orang, yang dimana mereka ini adalah motifnya keliling,
01:16dimana kelengahan para korban pemilik rumah, mereka langsung masuk dan mengambil barang-barang.
01:22Yang dimana disini banyak barang-barang yang hilang, yaitu adalah penguapan pidana pencurian.
01:29Mereka ini komplotan, jadi mereka bergerak itu sekali empat menggunakan mobil.
01:33Ada beberapa barang bukti, dimana barang bukti 1 unit drone, kemudian 2 unit laptop merek compact, 2 buah kamera DSL
01:44Canon,
01:451 buah lampu ruangan, jog motor, 1 buah earphone, 1 stiker dinding, 1 stiker stick playstation, 1 buah kabel,
01:53dan kemudian kita menemukan di dalam mobil adanya alat-alat untuk memakai narkoba jenis sabu.
01:58Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan