Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Praktek pengoplosan tabung gas bersubsidi kembali terbongkar di Karanganyar, Jawa Tengah.

Petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran yang dioplos di sebuah gudang penyimpanan.

Satreskrim Polres Karanganyar menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji ilegal di Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran non subsidi 12 kilogram hingga 50 kilogram.

Polisi menyita total 457 tabung gas berbagai ukuran, 45 selang regulator modifikasi, serta satu unit timbangan untuk mengukur isi gas sebagai barang bukti.

Polisi menangkap tiga tersangka sebagai pengoplos. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji di Jawa Tengah, Raup Rp1 Miliar per Bulan | BORGOL di https://www.kompas.tv/nasional/660901/terbongkar-sindikat-oplos-elpiji-di-jawa-tengah-raup-rp1-miliar-per-bulan-borgol

#elpiji #oplos #tabunggas

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661422/gudang-pengoplosan-elpiji-ilegal-di-karanganyar-digerebek-3-tersangka-ditangkap-polisi-borgol
Transkrip
00:00Praktek pengoplosan tabung gas bersubsidi kembali terbongkar di Karanganyar, Jawa Tengah.
00:05Petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran yang dioplos di sebuah gudang penyimpanan.
00:24Saat reskrim Polres Karanganyar menggerebek lokasi pengoplosan gas LPG ilegal di Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
00:35Petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung ukuran non-subsidi 12 kg hingga
00:4550 kg.
00:47Polisi menyita total 457 tabung gas berbagai ukuran, 45 serang regulator modifikasi serta 1 unit timbangan untuk mengukur isi gas
00:57sebagai barang bukti.
00:59Polisi menangkap tiga tersangka sebagai pengoplos atas perbuatan yang tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.
01:06Sudah dimonifikasi, ini kan tadi mulai dari mereka melakukan, membeli atau membeli dari toko-toko pelontongan di wilayah sekitar Kabupaten
01:21Karanganyar,
01:22kemudian dikumpulkan dalam gudang pengepul.
01:27Nah, tadi yang sudah kami jelaskan, setelah digudang pengepul, dioplos dari gas 3 kg, ini sebanyak 3 sampai 4 tabung
01:37gas menjadi 12 kg,
01:39kemudian yang tadi gas 50 kg itu dari sekitar 16 tabung.
01:45Berdasarkan nota yang diadapatkan mengenai keuntungan perharinya itu, mereka bisa mendapatkan keuntungan sekitar 724 juta perhari.
Komentar

Dianjurkan