Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti keterangan yang disampaikan saksi mahkota, Dani M Nursalam pada sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut tim pembela, kesaksian yang diberikan oleh saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama harus diuji secara hati-hati dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembuktian tanpa didukung alat bukti lainnya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #ABDULWAHID

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kuasa hukum Abdul Wahid siapkan saksi ahli, bantah dakwaan kesaksian saksi mahkota.
00:05Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti keterangan yang disampaikan saksi mahkota,
00:10Dhani M. Nur Salam pada sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.
00:17Menurut tim pembela, kesaksian yang diberikan oleh saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama harus diuji secara hati
00:23-hati
00:23dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembuktian tanpa didukung alat bukti lainnya.
00:27Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya mencermati secara serius keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut
00:35Umum, JPU, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.
00:39Terutama karena terdapat saksi yang memiliki kedudukan ganda sebagai terdakwa.
00:43Kami melihat ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
00:46Ketika seseorang memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, tetapi pada saat yang sama juga berstatus terdakwa,
00:52maka keterangannya harus dilihat secara proporsional dan diuji dengan alat bukti lain yang sah, kata Kemal.
00:58Menurutnya, status terdakwa melekatkan hak-hak hukum tertentu kepada seseorang, termasuk hak untuk membela diri.
01:04Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang sidang harus diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
01:11Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua saksi penting, yakni Tenaga Ahli Gubernur Dhani M. Nur Salam dan Kepala Dinas
01:18Pekerjaan Umum,
01:20Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, PUPR PKPP, Provinsi Riau, Muharif Setiawan.
01:27Meski sejumlah saksi telah diperiksa, Kemal menilai hingga saat ini belum muncul fakta persidangan yang secara nyata memperkuat dakwaan terhadap
01:34kliennya.
01:35Sebagian besar saksi sudah memberikan keterangan dan seluruh proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum.
01:41Dari fakta-fakta yang kami dengarkan selama persidangan, kami menilai tuduhan yang diarahkan kepada klien kami belum terbukti sebagaimana yang
01:48didakwakan, ujarnya.
01:50Sebagai langkah pembelaan, tim penasihat hukum kini tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan
01:56atau ada charge yang dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.
02:00Tidak hanya saksi fakta, tim pembela juga berencana menghadirkan ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait perkara yang
02:07sedang bergulir.
02:08Kami akan menggunakan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan serta ahli sesuai bidang keahliannya.
02:15Tujuannya agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif dan menyeluruh di hadapan persidangan, jelas Kemal.
02:22Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan berbagai dokumen dan alat bukti yang dinilai dapat memperkuat argumentasi pembelaan terhadap dakwaan yang
02:29diajukan penuntut umum.
02:30Perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid sendiri disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin ketua majelis hakim Delta Tamtama.
02:37Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembuktian perkara.
Komentar

Dianjurkan