Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JEMBRANA, KOMPASTV - Warga Desa Sumber Sari, Jembrana dihebohkan dengan penemuan limbah bahan berbahaya beracun atau B3. Limbah tersebut ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk.

Limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 ini, ditemukan warga di pinggir Jalan Denpasar Gilimanuk, Jembrana Bali.

Total ada delapan karung limbah B3, yang berisi botol obat hingga alat suntik.

Penemuan limbah-limbah ini, kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Dari penyelidikan polisi dan petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dipastikan limbah B3 ini adalah obat untuk ternak.

Selain dapat mencemari lingkungan, limbah B3 ini bisa menularkan virus baru bagi ternak di sekitar lokasi pembuangan.

Delapan karung limbah B3 itu, kini sudah diamankan di Polres Jembrana.

Dan hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas limbah berbahaya tersebut.

Selanjutnya polisi menyebut, pembuangan limbah beracun tidak pada tempatnya, melanggar Undang-Undang tentang lingkungan hidup. Dan pelakunya, dapat dituntut pidana dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Baca Juga Arang Briket: Inovasi Petani Karo Ubah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan di https://www.kompas.tv/regional/658672/arang-briket-inovasi-petani-karo-ubah-limbah-tempurung-kelapa-jadi-bahan-bakar-ramah-lingkungan

#limbah #limbahberacun #jembrana

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/660395/heboh-warga-jembrana-temukan-8-karung-limbah-beracun-di-pinggir-jalan-berut
Transkrip
00:00Warga desa Sumber Sari Jumbrana dihebohkan dengan penemuan limbah bahan berbahaya beracun atau B3.
00:07Limbah tersebut ditemukan di pinggir jalan dan pasar Gilimanuk.
00:22Limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 ini ditemukan warga di pinggir jalan dan pasar Gilimanuk, Jumbrana, Bali.
00:31Total ada delapan karung limbah B3 yang berisi botol obat hingga alat suntik.
00:37Penemuan limbah-limbah ini kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
00:45Dari penyelidikan polisi dan petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan, dipastikan limbah B3 ini adalah obat untuk ternak.
00:54Selain dapat mencemari lingkungan, limbah B3 ini bisa menularkan virus baru bagi ternak di sekitar lokasi pembuangan.
01:03Sudah kami cek, ternyata mungkin ini pasti untuk kewan.
01:10Ini sangat berbahaya, kemungkinan akan berdampak kepada lingkungan.
01:15Khususnya kalau misalnya ada botol faksin, itu kan bisa berdampak kepada peternakan yang ada di sekitar lingkungan.
01:24Delapan karung limbah B3 itu kini sudah diamankan di Polres Jemberana.
01:29Dan hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas limbah berbahaya tersebut.
01:38Amankan di Polres Jemberana, yang selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan siapa warga atau masyarakat yang telah membuang limbah B3 secara
01:49sembarangan.
01:50Tidak pada tempatnya.
01:53Selanjutnya polisi menyebut pembuangan limbah beracun tidak pada tempatnya melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup.
02:00Dan pelakunya dapat dituntut pidana dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Komentar

Dianjurkan