00:00Warga desa Sumber Sari Jumbrana dihebohkan dengan penemuan limbah bahan berbahaya beracun atau B3.
00:07Limbah tersebut ditemukan di pinggir jalan dan pasar Gilimanuk.
00:22Limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 ini ditemukan warga di pinggir jalan dan pasar Gilimanuk, Jumbrana, Bali.
00:31Total ada delapan karung limbah B3 yang berisi botol obat hingga alat suntik.
00:37Penemuan limbah-limbah ini kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
00:45Dari penyelidikan polisi dan petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan, dipastikan limbah B3 ini adalah obat untuk ternak.
00:54Selain dapat mencemari lingkungan, limbah B3 ini bisa menularkan virus baru bagi ternak di sekitar lokasi pembuangan.
01:03Sudah kami cek, ternyata mungkin ini pasti untuk kewan.
01:10Ini sangat berbahaya, kemungkinan akan berdampak kepada lingkungan.
01:15Khususnya kalau misalnya ada botol faksin, itu kan bisa berdampak kepada peternakan yang ada di sekitar lingkungan.
01:24Delapan karung limbah B3 itu kini sudah diamankan di Polres Jemberana.
01:29Dan hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas limbah berbahaya tersebut.
01:38Amankan di Polres Jemberana, yang selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan siapa warga atau masyarakat yang telah membuang limbah B3 secara
01:49sembarangan.
01:50Tidak pada tempatnya.
01:53Selanjutnya polisi menyebut pembuangan limbah beracun tidak pada tempatnya melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup.
02:00Dan pelakunya dapat dituntut pidana dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Komentar