00:00Dan saudara dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB yang membahas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian Indonesia
00:08mengecam serangan Israel ke Lebanon dan Israel justru membantah sebagai pelaku serangan dan kemudian menuding kelompok Hezbollah yang bertanggung jawab.
00:19Kita bahas bersama dengan guru besar hukum internasional UI Prof. Hikmah Antojuwana yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
00:26Selamat petang Prof. Hikmah.
00:28Selamat petang, Yasir. Sehat ya?
00:30Alhamdulillah sehat. Ini kalau kita lihat dalam sidang Dewan Keamanan PBB ini ada nampaknya sama-sama menyampaikan argumentasi mereka begitu.
00:40Dari Israel kemudian dari Indonesia juga sudah memberikan kecamannya. Menurut Anda apa yang jadi solusi yang bisa ditawarkan dalam sidang
00:49Dewan Keamanan PBB ini sehingga bisa mengusut terkait dengan kejadian yang menewaskan tiga prajurit TNI kita?
00:56Jadi pertama yang ingin saya sampaikan adalah kalau kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh Dubes Israel untuk PBB yang sudah
01:07mengatakan bahwa kami tidak terlibat karena ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh Hezbollah.
01:14Nah, justru saya mengatakan ini prematur. Kenapa saya katakan prematur? Karena belum dilakukan investigasi atau sedang dilakukan investigasi, belum ada
01:23hasil.
01:24Nah, saya justru menduga kalau misalnya ada pernyataan seperti ini, maka justru Israel yang sebenarnya melakukan tindakan ini untuk menutup
01:35-nutupi, maka ada pernyataan bahwa kita tidak bertanggung jawab.
01:40Nah, saya setuju. Saya beri apresiasi kepada Dubes kita di PBB, Pak Umar Hadi, yang mengatakan kita tidak butuh alasan
01:50-alasan dari Israel. Itu sudah sangat betul.
01:52Kita ingin bahwa Unifil melakukan penyelidikan yang transparan, yang kredibel, dan tidak boleh ditutup-tutupi.
02:04Karena kita ingin mengatakan kepada dunia bahwa harusnya zero tolerance on attacks for peacekeepers.
02:14Jadi harus ada zero tolerance, tidak boleh ada serangan terhadap peacekeepers.
02:19Karena ingat ya, peacekeepers itu dihadirkan oleh Dewan Keamanan PBB atas persetujuan dari para pihak yang bersengketa, berkonflik.
02:29Dan dalam hal ini, dalam rangka menjalankan resolusi 1907, di mana pada waktu itu ada konflik antara Israel dengan Hezbollah.
02:39Dan kita bersedia untuk mengirim ke sana, tapi catatannya tidak boleh ada serangan terhadap para peacekeepers.
02:47Sehingga apa? Kalau ada serangan, maka ini kita sebut sebagai kejahatan perang.
02:53Dan kejahatan perang merupakan bagian dari pelanggaran hambrat, serious crime.
02:58Meskipun kalau kita lihat dari Israel sendiri menuding bahwa sebenarnya ini dilakukan karena serangan Hezbollah terlebih dahulu, Prof.
03:07Ya, itu kan cerita besarnya yang katakanlah Hezbollah melakukan serangan itu karena Israel dan Amerika Serikat melakukan serangan ke Iran.
03:17Lalu Hezbollah mengatakan, kami akan berpartisipasi dalam perang ini, lalu mereka melakukan serangan.
03:23Memang situasi ini tidak dalam kevakuman, tetapi tidak seharusnya yang namanya peacekeepers itu justru menjadi target.
03:33Kalau itu menjadi target, itu berarti kejahatan terhadap pelanggaran hukum perang.
03:40Ini yang harus digarisbawahi ya, Prof ya, bagaimana peacekeepers ini tidak menjadi target begitu ya.
03:45Sehingga kita lihat Indonesia pun secara tegas begitu menuntut, investigasi, dan mengecam serangan Israel dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB
03:54ini.
03:54Anda melihat standing point dari Indonesia dalam sidang darurat keamanan yang dilakukan oleh PBB ini seperti apa?
04:01Jadi, pertama sudah benar bahwa kita mengatakan bahwa kita ingin ada penyelidikan.
04:08Karena tanpa penyelidikan, maka fakta bukti itu tidak terungkap.
04:12Dan tidak boleh ada klaim tanpa fakta dan bukti seperti yang dilakukan oleh Dubes Israel di PBB.
04:18Kedua, memang dalam kesempatan itu Indonesia menyampaikan bahwa harusnya serangan yang dilakukan oleh Israel ke Lebanon itu jangan kemudian dimanfaatkan
04:31oleh Israel yang katakanlah ada serangan dari Hezbollah dulu.
04:36Lalu kemudian balasannya itu tidak proporsional, justru yang tidak dilakukan oleh Israel adalah mengambil wilayah Lebanon Selatan menjadi bagian dari
04:46dia.
04:46Karena ini sudah ada pernyataan dari Menteri Pertahanan Israel bahwa mereka ingin mengambil ini.
04:53Ini kan sama seperti pada waktu di Gaza.
04:55Memang ada serangan dari Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023.
04:59Lalu kemudian ada serangan balasan dari Israel.
05:02Tapi tidak proporsional yang sampai kemudian 72 ribu orang dan itu diakui oleh Israel itu dibunuh.
05:09Dan idenya adalah Israel ingin mengambil alih Gaza melalui serangan yang dilakukan oleh Hamas tanggal 7 Oktober.
05:19Ini yang tidak boleh.
05:20Ini yang diingatkan oleh pemerintah Indonesia melalui Dubes kita di PBB.
05:25Yang sudah disampaikan ya di Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB ini ya.
05:29Kalau dari Prof. Hikmahanto sendiri melihat nanti ujungnya akan seperti apa?
05:34Apa langkah ataupun keputusan yang nanti diambil oleh PBB sendiri karena sudah dilaksanakan Sidang Darurat Keamanan PBB
05:40dan juga nanti akan dilakukan ataupun tengah berproses bagaimana proses investigasi yang terus dilakukan?
05:47Tiga hal.
05:48Pertama adalah ini nanti peran dari sekjian PBB untuk melakukan investigasi.
05:53Dan ini tentu perintah nanti ke Unifield dan Unifield sudah mengatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi
05:59untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pasukan Unifield, pasukan penjaga perdamaian
06:07yang mereka juga tidak memiliki senjata untuk bisa menyerang balik gitu ya.
06:12Itu yang pertama.
06:13Yang kedua, saya berharap bahwa Indonesia terus menyuarakan dalam special committee yang berkaitan dengan pasukan perdamaian
06:22dua hal yang penting.
06:24Pertama adalah zero tolerance terhadap attack kepada para peacekeepers.
06:30Dan kemudian, kalaupun ada yang menjadi korban, dia atau kejadian ini harus accountable.
06:39Harus bisa ditentukan siapa yang bersalah.
06:41Seperti tadi disampaikan oleh Dubes kita di PBB, jangan sampai ada immunity atau impunity.
06:49Jadi ada kekebalan dan kemudian ada impunity.
06:53Tidak adanya proses hukum terhadap mereka yang bersalah.
06:56Dan yang terakhir, kita harus tegas mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengirim pasukan perdamaian
07:03kalau misalnya peacekeepers itu menjadi target dari siapapun yang berkonflik.
07:10Karena bukan itu.
07:13Tujuan dari pengiriman peacekeeper ini ya?
07:15Iya, mengirimkan pasukan itu.
07:16Jadi itu kita harus tegas sekali.
07:18Termasuk kalau misalnya ada pengiriman ke ISF, saya katakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali.
07:26Jangan sampai nyawa-nyawa anak-anak bangsa ini harus meninggal karena tujuan-tujuan yang tidak benar.
07:35Seperti itu.
07:36Baik, dan ini yang terus disampaikan oleh Indonesia begitu.
07:39Kalau melihat posisi ataupun kondisi PBB sekarang, kemudian Dewan Keamanan PBB sekarang,
07:45Anda membaca keputusannya akan seperti apa?
07:47Apakah besar kemungkinan Dewan Keamanan PBB maupun PBB ini mengambil keputusan bahwa hasil investigasi ini
07:53bahwa memang Israel lah yang bertanggung jawab atas serangan di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI kita?
07:59Oke, jadi emergency session atau sesi darurat kemarin yang di Dewan Keamanan PBB
08:05itu tidak bertujuan untuk mengeluarkan resolusi apapun.
08:08Tetapi di dalam sidang tersebut dilakukan perdebatan terkait dengan apa yang terjadi terhadap pasukan Unifil yang mendapat serangan.
08:19Itu yang dilakukan.
08:21Nah, yang kedua, memang kalau misalnya tidak akan ada pengambilan keputusan terkait dengan resolusi,
08:27memang kita tidak perlu khawatir akan diveto oleh misalnya negara-negara P5,
08:31terutama Amerika Serikat yang selalu mendukung Israel.
08:35Tetapi kita berharap, sebagaimana sudah disampaikan oleh Duta Besar kita,
08:41adalah penyelidikan yang transparan, yang kredibel,
08:44yang betul-betul bisa menentukan siapa yang bersalah, siapa yang tidak.
08:48Karena kita tidak ingin sebagai negara yang menyumbang pasukan,
08:52tidak ada akuntabilitas terhadap mereka yang melakukan serangan terhadap pasukan asal Indonesia ini.
09:02Jadi, seperti itu, nanti biarlah proses penyelidikan ini bergulir,
09:08dan nanti kalau ada yang bersalah, dan tentu PBB lah yang akan menekan siapapun yang melakukan kesalahan itu,
09:15bukan pemerintah Indonesia.
09:16Karena pasukan ini sudah dibawa kendali operasikan ke PBB, dan segala sesuatu adalah di PBB.
09:24Nah, kata-kata yang berikutnya adalah sedikit, kita tidak bisa menarik pasukan itu secara sepihak,
09:31karena kita sudah menyerahkan kepada PBB, dan saya berharap mungkin dari Dubes PBB Indonesia di PBB,
09:40meminta kepada Dewan Keamanan, kalau memang sudah tidak mungkin lagi gencatan senjata ini terjadi,
09:46maka harus segera diakhiri misi dari Unifil, dan ke dasar itu pasukan kita bisa kembali ke Indonesia.
09:54Baik, RI Kecam, serangan Israel dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, kita tunggu hasilnya seperti apa.
10:00Terima kasih, Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahantujuwana telah memberikan perspektifnya di Kopas Petang.
10:05Salam sehat, Prof.
10:07Terima kasih banyak.
10:08Terima kasih.
Komentar