Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kalangan pengusaha menyambut baik terbitnya surat edaran Kementerian Tenaga Kerja soal kebijakan work from home atau bekerja dari rumah bagi karyawan swasta, BUMN dan BUMD.

Pengusaha yakin, surat edaran menjadi pedoman agar seluruh pihak lebih efisien di tengah krisis global namun tidak mengorbankan produktivitas.

Kebijakan WFH atau kerja dari rumah satu hari dalam satu minggu untuk karyawan swasta dinilai dapat mendorong perubahan budaya kerja menjadi lebih efisien.

Namun pengusaha juga yakin produktivitas masih akan tetap terjaga.

Kalangan swasta menyambut baik kebijakan pemerintah demi efisiensi menghadapi ancaman krisis global sehubungan perang di Timur Tengah.

Baca Juga WFH ASN Setiap Jumat, Menko Airlangga Sebut Bisa Hemat APBN Rp6,2 T di https://www.kompas.tv/nasional/660390/wfh-asn-setiap-jumat-menko-airlangga-sebut-bisa-hemat-apbn-rp6-2-t

#wfh #pengusaha #karyawan

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660393/pengusaha-sambut-baik-wfh-1-hari-dinilai-efisien-tanpa-ganggu-produktivitas
Transkrip
00:00Kalangan pengusaha menyambut baik terbitnya Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja soal kebijakan work from home atau bekerja dari rumah bagi
00:08karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
00:11Pengusaha yakin Surat Edaran menjadi pedoman agar seluruh pihak lebih efisien di tengah krisis global namun tidak mengorbankan produktivitas.
00:19Kebijakan WFH atau kerja dari rumah satu hari dalam satu minggu untuk karyawan swasta dinilai dapat mendorong perubahan budaya kerja
00:27menjadi lebih efisien.
00:28Namun pengusaha juga yakin produktivitas masih akan tetap terjaga.
00:33Kalangan swasta menyambut baik kebijakan pemerintah demi efisiensi menghadapi ancaman krisis global sehubungan perang di Timur Tengah.
00:42Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerja nomor enam ini sebenarnya akan menjadi pedoman bagi seluruh pelaku bisnis untuk mendorong transformasi budaya
00:51nasional dan terus mengupayakan produktivitas dan kelangsungan usaha.
00:57Ketiga, kami juga melihat bahwa SE ini juga mengedepankan kolaborasi bahwa harus ada diskusi dengan pekerja atau buruh dan atau
01:06serikat pekerja atau serikat buruh dalam melaksanakan Surat Edaran ini.
01:10Terima kasih.
01:10Terima kasih.
01:11Terima kasih.
01:11Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan