Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar seminar internasional tentang kepailitan lintas batas di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas hakim dalam menghadapi perkara kepailitan di era ekonomi global.

Seminar yang bertajuk Cross-Border Insolvency in a Globalized Economy: Judicial Perspective on the UNCITRAL Model Law and Emerging Challenges ini menghadirkan pembicara dari berbagai negara serta didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Asian Development Bank.

Dalam sambutannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, bilang restrukturisasi lintas batas bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Syamsul Maarif menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, putusan pengadilan Indonesia di bidang kepailitan dan restrukturisasi mulai mendapat pengakuan di berbagai yurisdiksi asing. Sedikitnya 35 putusan pengadilan Indonesia telah diakui atau dipertimbangkan di luar negeri, termasuk di Singapura dan New York.

Perkembangan ini menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan internasional terhadap pengadilan komersial Indonesia.

Seminar ini juga membahas pentingnya pemahaman terhadap UNCITRAL Model Law sebagai kerangka global dalam penanganan kepailitan lintas batas.

Mahkamah Agung berharap, melalui dialog dan pembelajaran praktik terbaik internasional, pengadilan Indonesia dapat diakui sebagai mitra yang kompeten, kooperatif, dan kredibel dalam proses kepailitan global.

#kepailitan #seminar #MANEWS

Baca Juga Seleksi Hakim Konstitusi 2026, Ada 9 Kandidat Adu Gagasan di Uji Kelayakan | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/659318/seleksi-hakim-konstitusi-2026-ada-9-kandidat-adu-gagasan-di-uji-kelayakan-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660224/seminar-internasional-tentang-kepailitan-lintas-batas-digelar-di-gedung-ma-jakarta-ma-news
Transkrip
00:07Intro
00:12Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar seminar internasional
00:15tentang kepailitan lintas batas di gedung Mahkamah Agung Jakarta.
00:19Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas hakim
00:22dalam menghadapi perkara kepailitan di era ekonomi global.
00:27Seminar yang bertajuk Cross Border Insolvency in a Globalized Economy
00:32Judicial Perspective on the UN Citral Model Law and Emerging Challenge ini
00:38menghadirkan pembicara dari berbagai negara
00:41serta didukung oleh Japan International Cooperation Agency
00:45atau JICA dan Asian Development Bank.
00:49Dalam sambutannya Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Ma'arif bilang
00:52restrukturisasi lintas batas bukan lagi sekedar wacana
00:56melainkan kebutuhan mendesak di tengah ketidakpastian ekonomi global.
01:01In a such environment, insolvency restructuring cases
01:05increasingly involve multiple jurisdictions, foreign territories, option assets
01:13and of course complex corporate structure.
01:19In which in judge must be prepared to respond to this reality.
01:26cross border restructuring is no longer theoretical.
01:32It is practical.
01:35And it is immediate.
01:37It is necessary.
01:41Syamsul Ma'arif menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir,
01:45putusan pengadilan Indonesia di bidang kepailitan dan restrukturisasi
01:49mulai mendapat pengakuan di berbagai yurisdiksi asing.
01:52Sedikitnya, 35 putusan pengadilan Indonesia telah diakui
01:57atau dipertimbangkan di luar negeri,
01:59termasuk di Singapura dan New York, Amerika Serikat.
02:03Perkembangan ini menjadi sinyal positif
02:05atas meningkatnya kepercayaan internasional
02:07terhadap pengadilan komersial Indonesia.
02:11Seminar ini juga membahas pentingnya pemahaman terhadap
02:14UN Citral Model Law
02:15sebagai kerangka global dalam penanganan kepailitan lintas batas.
02:19Makam Agung berharap melalui dialog dan pembelajaran
02:22praktik terbaik internasional,
02:25pengadilan Indonesia dapat diakui
02:27sebagai mitra yang kompeten,
02:28kooperatif, dan kredibel
02:30dalam proses kepailitan global.
02:32Tim Liputan Kompas TV
02:38Tim Liputan Kompas TV
02:41Tim Liputan Kompas TV
02:46Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan