00:00Sedara kasus videographer asal Kabupaten Karus, Sumatera Utara, Amsal Sitaipu,
00:05yang didakwa korupsi dan merugikan negara hingga 200 juta rupiah mendapat perhatian publik.
00:11Komisi 3 DPR RI pun meminta Majelis Hakim membebaskan ataupun memberikan fonis bebas kepada Amsal.
00:17DPR menilai kerja-kerja kreatif tidak memiliki harga baku, sehingga tidak tepat dikatakan sebagai markup.
00:25Profesional videographer, saya didakwa melakukan markup anggaran, bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan markup anggaran.
00:35Kasus yang menimpa Amsal Sitaipu di Kabupaten Karus, Sumatera Utara jadi perhatian publik.
00:42Amsal, seorang videographer, didakwa atas kasus dugaan penggelembungan anggaran dalam pembuatan promosi desa.
00:49Amsal pun heran, dirinya ditetapkan tersangka, karena Auditor Inspektorat Kabupaten Karo menilai proses editing hingga dubbing tidak perlu mengeluarkan biaya.
01:01Kita menemukan bahwa di LHP, kita menemukan bahwa ada markup anggaran itu dimunculkan karena ada beberapa item yang dinolongkan oleh
01:11Auditor,
01:13dan diamininya oleh jasa penuntut umum di dalam tulad-untutannya.
01:43Komisi 3 DPR RI pun menggelar rapat terbatas membahas kasus ini.
01:48DPR menilai penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan Amsal dinilai tidak tepat.
01:54Pasalnya, produk videografi tak memiliki standar biaya atau harga tertentu karena termasuk kerja kreatif.
02:02DPR pun meminta majelis hakim mempertimbangkan fonis bebas bagi Amsal.
02:07Secara substantif, kerja kreatif videografer tidaklah memiliki harga baku tertentu,
02:14sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelumbungan atau markup dari harga baku.
02:19Empat, Komisi 3 DPR RI menyerukan agar majelis hakim dalam perkara Saudara Amsal Kristi Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau
02:30setidak-tidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan.
02:34Lima, Komisi 3 DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Kristi Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi 3 DPR RI sebagai
02:44penjamin.
02:48Menanggapi rekomendasi dari DPR, Kejaksaan Agung mempersilahkan Amsal untuk menempuh jalur mekanisme hukum yang berlaku.
02:56Ya silahkan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditembuh.
03:00Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti kan berikutnya pledo pembelaan dari terdakwa dan peniasat hukum.
03:07Sampaikan aja di sana, seperti apa tentunya nanti akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim yang memutus.
03:17Dalam dakwaan jaksa, Amsal diduga melakukan markup dan merugikan negara hingga 200 juta rupiah.
03:25Sidang putusan atau fonis terhadap Amsal Sitepu dijadwalkan pada hari Rabu, 1 April 2026.
03:31Tim Liputan Kompas TV
Komentar