Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan kasus korupsi pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan periode 20122021.

Sidang perdana digelar dengan pembacaan dakwaan kepada dua terdakwa, yakni Laksamana Muda Purnawirawan Leonardy dan Anthony Thomas Van Der Hayden.

Terdakwa satu, Laksda Purnawirawan Leonardy, menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus pejabat pembuat komitmen saat kasus dugaan korupsi itu terjadi.

Sementara terdakwa dua, Anthony Thomas Van Der Hayden, merupakan warga negara Amerika Serikat yang berperan sebagai tenaga ahli Kemhan sekaligus perantara dalam proyek pengadaan satelit tersebut.

Keduanya didakwa merugikan negara lebih dari Rp306 miliar. Proyek tersebut juga dibuat meski Kemhan tidak memiliki rencana pengadaan satelit pada 2015.

Menanggapi dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa Leonardy dan Anthony mengaku akan melakukan eksepsi atau penyangkalan terhadap dakwaan.

#satelit #kemhan #korupsi

Baca Juga Tersangka Kasus Kuota Haji Asrul Aziz Ada di Arab Saudi, KPK Pastikan Tak Jadi Kendala di https://www.kompas.tv/nasional/660197/tersangka-kasus-kuota-haji-asrul-aziz-ada-di-arab-saudi-kpk-pastikan-tak-jadi-kendala



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/660225/sidang-perdana-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-satelit-kemhan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Terima kasih yang masih bersama kami dalam Sapa Indonesia pagi, sodara pengadilan tinggi militer 2 Jakarta
00:06menggelar sidang perdana perkara dugaan kasus korupsi pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat atau 123 derajat Mujur Timur
00:16di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021.
00:20Sidang perdana digelar dengan pembacaan dakwaan kepada dua terdakwa yakni Laksamana Muda Purnawirawan Leonardi
00:27dan Antoni Thomas van der Heiden.
00:34Terdakwa satu Laksda Purnawirawan Leonardi menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan
00:41sekaligus pejabat pembuat komitmen saat kasus dugaan korupsi itu terjadi.
00:46Sementara terdakwa dua yakni Antoni Thomas van der Heiden merupakan warga negara Amerika Serikat
00:53yang berperan sebagai tenaga ahli di Kementerian Pertahanan sekaligus perantara dalam proyek pengadaan satelit tersebut.
01:02Keduanya didakwa dirugikan atau didakwa merugikan negara lebih dari 306 miliar rupiah.
01:09Proyek tersebut juga dibuat meski Kemhan tidak memiliki rencana pengadaan satelit pada 2015.
01:16Menanggapi dakwaan Jaksa, penasihat hukum terdakwa Leonardi dan Antoni mengaku akan melakukan eksepsi atau penyangkalan terhadap dakwaan.
01:32Ada 34 saksi yang akan kami periksa, 8 orang ahli yang akan kami pakai untuk meyakinkan Majelis Satim bahwa
01:46apa yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa ini melawan hukum.
01:52Sehingga terdawas gabung kukti yang meminta untuk dibayarkan seluruh bagian yang tercantum dalam kontrak
02:06yang dilakukan secara melawan hukum dan juga barang-barang yang diadakan itu
02:12setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli juga tidak berpungsi hingga saat ini.
02:18Klien kami, siapa?
02:22Tidak mempunyai kewenangan dan tidak mempunyai kekuasaan untuk melakukan suatu kroyek besar.
02:28Begitu pula juga dengan Pak Leo, kalau saya boleh mewakilkan.
02:31Dia hanya apa? Dia tidak bisa melakukan pelelangan yang sangat besar.
02:37Dan di sini memang untuk kedaulatan-kedaulatan Indonesia.
02:42Jadi mohon, apakah di sini ada lagi perintah dari atasannya?
02:46Itu untuk kasus Pak Leo.
02:48Tapi untuk kasus kami, kami pun tidak mempunyai kewenang dan tidak mempunyai kekuasaan yang besar
02:55untuk melakukan suatu pelelangan besar.
03:01Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan