00:00Keluar ruang sidang, Abdul Wahid disambut salawat dan dukungan simpatisan.
00:04Usai menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Kota Pekanbaru,
00:08terdakwa Abdul Wahid disambut dengan dukungan dan salawat dari simpatisan
00:12yang menunggu di luar gedung PN Kota Pekanbaru Jalan Teratai, Kamis 26 Maret 2026.
00:19Abdul Wahid juga tampak berjalan keluar ruang pengadilan dengan senyum dan menyambut dukungan dari para simpatisan.
00:25Sesekali, ia juga menyempatkan bersalaman dengan simpatisan yang mengiringinya.
00:30Lagu salawat dan teriakan dukungan kepada Gubernur Riau periode 2025-2030 nonaktif tersebut
00:37juga terus diteriakan hingga Abdul Wahid masuk ke dalam mobil Pitsus Kejari Pekanbaru.
00:42Sebelum keluar ruangan, Abdul Wahid juga sempat memberikan keterangan kepada wak media
00:47dan menyampaikan sikap memberikan perlawanan atas tuntutan jaksa,
00:51penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
00:55Atas dakwaan dugaan korupsi terhadap dirinya di pengadilan negeri Kota Pekanbaru.
01:00Menurutnya dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum atau KPK
01:04tidak sama dengan pernyataan-pernyataan KPK dalam konferensi pers yang mereka gelar sebelumnya.
01:10Selain itu, Abdul Wahid juga mengatakan KPK tidak menyampaikan tuntutan terkait dugaan dirinya menerima uang secara langsung
01:16sebesar 800 juta rupiah,
01:19serta penerimaan jatah preman dan penggunaan uang untuk pergi ke Inggris.
01:23Wahid mengatakan hal ini sangat janggal dan tuduhan-tuduhan yang disampaikan sebelumnya
01:28merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.
01:31Pihaknya juga menyoroti sejumlah alat bukti yang disampaikan hanya berupa penafsiran.
01:36Menurutnya, prinsip hukum menyatakan bahwa alat bukti harus lebih terang daripada cahaya.
01:41Sementara itu, Sindang Abdul Wahid selanjutnya akan digelar kembali pada Senin 30 Maret 2026.
Komentar