Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid dijadwalkan akan menjalani sidang perdana dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau pada Kamis, 26 Maret 2026 mendatang.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pekanbaru Jonson Parancis menuturkan, Abdul Wahid akan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nur Salam.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pnpekanbaru #abdulwahid

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00PN Pekanbaru jadwalkan Sidang Perdana Abdul Wahid 26 Maret.
00:04Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan akan menjalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Riau pada Kamis 26
00:13Maret 2026 mendatang.
00:16Hakim Pengadilan Negeri kelas IA Pekanbaru Johnson Perancis menuturkan,
00:20Abdul Wahid akan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan
00:30Pertanahan Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dhani M. Nur Salam.
00:37Jadwal Sidang Perdana Kasus Korupsi dengan Terdakwa Abdul Wahid akan digelar pada tanggal 26 Maret 2026 mendatang, kata Johnson.
00:45Persidangan ketiga terdakwa tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama, dibantu dua hakim anggota Aziz Muslim dan
00:54Edi Dharma Putra.
00:55Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menyiapkan tim jaksa penuntut umum sebanyak tujuh orang.
01:02Di antaranya Budiman Abdul Karib, Irwan Asadi, Tony Frankie Pangaribuan, Diki Wahyu Arianto, Mayer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jaya Negara SHMH,
01:14dan Muhammad Hadi.
01:15Dalam berkas yang diterima PN Pekanbaru itu, Terdakwa Abdul Wahid dijerat dengan Pasal 12 Huruf E dan atau Pasal 12
01:23Huruf F dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
01:30Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jangto Pasal 20 Huruf C Kitab
01:40Undang-Undang Hukum Pidana.
01:41Terima kasih.
01:41Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan