Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan tugas tanggap darurat bencana pemerintah setempat Sukabumi melakukan sosialisasi kepada penyintas agar tinggal di hunian sementara yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kegiatan dilaksanakan di aula sekolah dasar sekitar posko bencana. Sosialisasi ini atas instruksi Bupati Sukabumi melalui sekretaris daerah sebagai upaya penyelamatan warga di tengah kondisi cuaca musim hujan yang masih berlangsung.

Nantinya para penyintas bencana diarahkan untuk mencari rumah kontrakan atau hunian sementara yang dapat disewa.

Hal ini dilakukan karena kondisi pengungsian yang tidak memungkinkan jika harus ditempati dalam waktu lama.

Setiap rumah akan mendapatkan bantuan sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan selama enam bulan karena kondisi rumah yang tidak bisa ditempati kembali.

Terkait tanah bergerak di Sukabumi, Jawa Barat, kita bergabung dengan Jurnalis Andris Muchtar bersama Juru Kamera, Dedy Prasetyo.

#sukabumi #tanahbergerak #korban #jawabarat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655121/pengungsi-tanah-bergerak-sukabumi-dialihkan-ke-kontrakan-pemerintah-jabar-siapkan-bantuan-6-bulan
Transkrip
00:00Bagi informasi selanjutnya, Satuan Tugas Tangkap Darurat Bencana Pemerintah Setempat Sukabumi
00:04melakukan sosialisasi kepada penyintas agar tinggal di hunian sementara
00:08yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.
00:13Kegiatan dilaksanakan di Aula Sekolah Dasar Sekitar Posko Bencana.
00:17Sosialisasi ini atas instruksi Bupati Sukabumi melalui sekretaris daerah
00:22sebagai upaya penyelamatan warga di tengah kondisi cuaca musim hujan yang masih berlangsung.
00:28Nantinya para penyintas bencana diarahkan untuk mencari rumah kontrakan
00:33atau hunian sementara yang dapat disewa.
00:36Hal ini dilakukan karena kondisi pengungsian yang tidak memungkinkan
00:40jika harus ditempati dalam waktu lama.
00:43Setiap rumah akan mendapatkan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per bulan selama 6 bulan
00:50karena kondisi rumah yang tidak bisa ditempati kembali.
00:58Ada kesosialisasi untuk warga terdampak atau penyintas bencana ini
01:03mencari kontrak rumah kontrakan atau rumah hunian yang bisa disewa.
01:10Rencananya berapa lama Pak?
01:11Ya, biaya sewa rumah ini oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi
01:17diberikan per rumah 500 ribu per bulan selama 6 bulan.
01:23Selama 6 bulan itu mudah-mudahan kita pemerintah Kabupaten Sukabumi
01:28bisa menyiapkan untuk tempat relokasi bagi para penyintas bencana
01:33warga kampung Cijambe dan Yudung Bari.
01:37Sebelumnya bencana tanah bergerak merusak puluhan rumah warga
01:40di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
01:42Warga pun terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya dan polsko pengungsian.
01:47Menurut warga, pergerakan tanah sudah terjadi dalam satu minggu
01:52di mana retakan terjadi di sejumlah titik.
01:54Namun karena intensitas hujan yang cukup deras
01:57membuat kerusakan semakin parah dan sebagian rumah tidak bisa diuni.
02:04Terkait tanah bergerak di Sukabumi, Jawa Barat
02:07saudara kita telah tergabung dengan jurnalis Andris Mohtar
02:11bersama jurukamera Deddy Prastio.
02:13Selamat siang Andris.
02:16Di bulan Ramadan ini bagaimana kondisi warga di pengungsian?
02:19Apakah kebutuhan untuk sahur dan berbuka puasa tercukupi di tengah kondisi?
02:34Memang untuk kebutuhan masih tercukupi
02:39dan bantuan-bantuan sudah telah datang ke poskol terpadu di Bantarganu ini.
02:46Saat ini memang para penyintas telah dilakukan sosialisasi oleh satuan-satuan tugas tangkap darurat
02:54dari Kecamatan Bantarganu untuk dilakukan atau pencarian rumah kontrakan
03:00yang diberikan oleh pemerintah daerah.
03:04Saat ini memang para penyintas telah menyengupi untuk mencari rumah kontrakan
03:12yang tak jauh dari nilai Kecamatan Bantarganu.
03:18Biaya yang diberikan oleh pemerintah daerah yaitu Rp500.000 per bulan
03:24dan dengan jangka waktu 6 bulan.
03:27Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman
03:31bagi para penyintas agar tidak tinggal lama di posko pengungsian ini.
03:38Begitu lintang.
03:40Adris, bagaimana ketersediaan rumah kontrakan di sana
03:42mengingat pengungsi yang banyak dan bagaimana kebutuhan di sana?
03:50Apakah sudah tercukupi?
03:54Memang untuk rumah kontrakan ini memang diperkirakan bisa mencukupi
04:03namun lokasi yang berbeda-beda dan titik lokasi yang dicari oleh para penyintas
04:10langsung sehingga mereka para penyintas bisa menempati rumah
04:16sesuai dengan yang dicari oleh para penyintas
04:20dengan biaya yang diberikan oleh pemerintah daerah begitu lintang.
04:25Baik, tadi ada bantuan pemerintah setempat yaitu Rp500.000 sebulan selama 6 bulan.
04:30Lantas setelahnya seperti apa?
04:32Apakah juga tidak ada tanggungan yang akan diberikan
04:35atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah?
04:37Kedepannya akan seperti apa, Andris?
04:38Ya, kedepannya pemerintah akan saat ini
04:44tengah mencari lokasi-relokasi
04:48karena para penyintas menginginkan tempat
04:51atau relokasi yang bunyan, yang nyaman, aman
04:55dan dari saat ini karena lokasi di daerah tersebut
05:00masih terjadi pergeseran tanah.
05:03Sehingga mereka khawatir jika kembali ke tempatnya.
05:08Saat ini pun dari pihak PPBD maupun petugas lainnya
05:12tengah melakukan peninjauan untuk lokasi ini berada di zona merah atau tidak.
05:20Namun para penyintas ini menginginkan kepada pemerintah daerah untuk direlokasi.
05:27Begitu lintang.
05:28Baik, berarti pembangunan atau persiapan relokasi
05:31tengah diupayakan oleh pemerintah setempat
05:33demi memberikan hunian yang aman dan nyaman untuk para penyintas.
05:37Terima kasih, Andri Smukhtar dan Juru Kameradi di Pras Tio dari Sukabumi, Jawa Barat.
Komentar

Dianjurkan