Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Artikel terkait:
https://jatim.suara.com/read/2026/03/02/190420/viral-jenazah-di-madura-dituding-tak-boleh-dikubur-sebelum-utang-rp215-juta-lunas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kejadian tak biasa dalam sebuah prosesi pemakaman yang diduga terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar, seorang perempuan paruh baya tiba-tiba menyampaikan keberatan di hadapan para pelayat.
Ia mengklaim bahwa almarhum semasa hidup memiliki utang berupa emas dan uang tunai dengan total mencapai sekitar Rp215 juta.

Menurut pengakuannya, utang tersebut sebelumnya sudah ditagih kepada pihak keluarga. Namun hingga prosesi pemakaman berlangsung, persoalan itu disebut belum diselesaikan.

Situasi kemudian memanas ketika perempuan tersebut meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan sebelum utang dilunasi.
Permintaan itu disampaikan dengan nada tinggi menggunakan bahasa Madura dan langsung menarik perhatian warga yang hadir di lokasi pemakaman.

Video kejadian ini pun cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian menyoroti etika menagih utang di tengah suasana duka, sementara yang lain mempertanyakan bagaimana aturan hukum terkait utang seseorang setelah meninggal dunia.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Najwa/Vanya
#Utang #Madura #Pemakaman
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Viral di Madura, jenazah disebut tak boleh dikubur sebelum utang 215 juta rupiah lunas.
00:06Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kejadian tak biasa dalam sebuah prosesi pemakaman
00:12yang diduga terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur.
00:15Dalam video yang beredar, seorang perempuan parubaya tiba-tiba menyampaikan keberatan di hadapan para pelayat.
00:21Dia mengklaim bahwa almarhum semasa hidup memiliki utang berupa emas dan uang tunai
00:26dengan total mencapai sekitar 215 juta rupiah.
00:30Menurut pengakuannya, utang tersebut sebelumnya sudah ditagih kepada pihak keluarga,
00:35namun hingga prosesi pemakaman berlangsung, persoalan itu disebut belum diselesaikan.
00:40Situasi kemudian memanas ketika perempuan tersebut meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan sebelum utang dilunasi.
00:48Permintaan itu disampaikan dengan nada tinggi menggunakan bahasa Madura
00:51dan langsung menarik perhatian warga yang hadir di lepasi pemakaman.
00:55Video kejadian ini pun cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warga net.
01:01Sebagian menyoroti etika menagih utang di tengah suasana duka,
01:05sementara yang lain mempertanyakan bagaimana aturan hukum terkait utang seseorang setelah meninggal dunia.
Komentar

Dianjurkan