00:00Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 18 garis miring M tahun 2026
00:07tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil kepala Badan Gisi Nasional
00:15serta pemberhentian wakil kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
00:21Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 58 garis miring P tahun 2026
00:29tentang pengangkatan penasihat khusus Presiden bidang keteragakerjaan dan kesejahteraan buruk.
00:37Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat
00:45dan seterusnya memutuskan, menetapkan dan seterusnya kesatu,
00:51mengangkat masing-masing
00:531. Nani Sudariati Deyang sebagai Kepala Badan Gisi Nasional
01:002. Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gisi Nasional
01:073. Terenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gisi Nasional
01:13dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya
01:19sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
01:23Kedua, mengangkat Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden
01:29bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruk
01:32dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya
01:38sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
01:41Ketiga, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
01:47Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 dan 4 Juni 2026
01:52Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
01:57Rohaniwan dimohon merju tempat yang telah ditentukan.
02:09Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden Republik Indonesia
02:20Sebelum saya mengambil sumpah,
02:23janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara
02:28sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
02:33dan sebagai penasihat khusus Presiden
02:37bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruk.
02:42Terlebih dahulu, saya akan bertanya kepada saudara-saudara
02:47Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah, janji menurut agama masing-masing?
02:54Bersedia
02:58Apabila demikian, harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya
03:06Bagi saudara-saudara yang beragama katolik
03:17Demi Tuhan, saya berjanji
03:22Selanjutnya, secara bersama-sama
03:24Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya
03:29Bahwa saya
03:30Bahwa saya
03:31Akan setia kepada
03:33Akan setia kepada
03:35Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
03:38Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
03:41Tahun 1945
03:42Tahun 1945
03:45Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan
03:53Dengan selurus-selurusnya
03:55Dengan selurus-selurusnya
03:57Demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara
04:00Demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara
04:04Bahwa saya
04:05Bahwa saya
04:06Dalam menjalankan tugas jabatan
04:09Dalam menjalankan tugas jabatan
04:11Akan menjunjung tinggi etika jabatan
04:14Akan menjunjung tinggi etika jabatan
04:17Bekerja dengan sebaik-baiknya
04:20Bekerja dengan sebaik-baiknya
04:22Dengan penuh rasa tanggung jawab
04:26Bagi saudara yang beragama katolik
04:29Kiranya Tuhan menolong saya
04:31Kiranya Tuhan menolong saya
04:36Rohaniwan dimohon kembali ke tempat semula
04:47Persiapan penanda tanganan berita acara
04:50Kepada saudari Nanik Sudariyati Deang
04:53Dimohon menuju meja penanda tanganan
05:02Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia
05:05Dimohon berkenan menuju meja penanda tanganan
05:10Penanda tanganan berita acara
05:121. Saudari Nanik Sudariyati Deang
05:15Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
05:20Terima kasih telah menonton!
05:22Terima kasih telah menonton!
05:482. Saudara Said Iqbal
05:51Sebagai penasihat khusus Presiden
05:53Bidang Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan Buruh
06:00Terima kasih telah menonton!
06:35Terima kasih.
Komentar