Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Isu penghapusan status PPPK paruh waktu mencuat, pemerintah memastikan kebijakan tersebut belum direncanakan tahun ini. Kementerian menegaskan skema kerja tetap berjalan sambil evaluasi kebutuhan pegawai.

Pembahasan mengenai keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu kembali mengemuka setelah sejumlah pemberitaan daring menyebut adanya penghapusan status tersebut mulai 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #PPPKParuhWaktu #MenPANRB

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Isu penghapusan status P3K paru waktu mencuat,
00:04pemerintah memastikan kebijakan tersebut belum direncanakan tahun ini.
00:08Kementerian menegaskan skema kerja tetap berjalan sambil evaluasi kebutuhan pegawai.
00:13Pembahasan mengenai keberlanjutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
00:16atau P3K paru waktu kembali mengemuka setelah sejumlah pemerintahan dari menyebut
00:20adanya penghapusan status tersebut mulai 2026.
00:23Informasi itu beredar luas di kalangan tenaga honorer dan pegawai nona SN di berbagai daerah,
00:28sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai kepastian pekerjaan dan keberlanjutan kontrak kerja mereka.
00:33Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menpan RB, Rini Widiantini,
00:40menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana menghapus skema P3K paru waktu.
00:45Klarifikasi itu disampaikan saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
00:49dan Reformasi Birokrasi di Jakarta,
00:51untuk merespons kabar yang dinilai tidak sesuai kondisi kebijakan aktual.
00:55Enggak ada penghapusan P3K paru waktu.
00:58Mereka juga baru diangkat masa mau dihapus,
01:01kasihan dong, kata Rini, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 26 Februari 2026.
01:08Ia menyebut isu tersebut tidak pernah dibahas sebagai keputusan resmi di tingkat Kementerian,
01:12sehingga masyarakat diminta tidak langsung mempercaya informasi yang belum terverifikasi.
01:17Menurut penjelasan Kementerian,
01:19P3K paru waktu merupakan skema pengangkatan aparatur sipil negara
01:22berbasis perjanjian kerja dengan durasi dan jam kerja yang tidak penuh.
01:26Sistem ini memberi ruang bagi instansi pemerintah
01:29untuk menyesuaikan kebutuhan layanan publik dengan kemampuan anggaran,
01:32sehingga perekrutan pegawai tetap bisa dilakukan secara bertahap.
01:36Pegawai dalam skema tersebut memperoleh kompensasi berupa-upah
01:39yang besarannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.
01:43Terima kasih telah menonton!
01:44Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan