Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan bahwa pemangkasan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tidak akan mengendurkan kedisiplinan pegawai. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, pengawasan ketat akan diberlakukan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berada di pos pelayanan masing-masing dan tidak menyalahgunakan waktu luang untuk kepentingan pribadi di luar kantor.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #RaziaASN #satpolppriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Yuk laporkan, Satpol PP Riau siap razia ASN Pemprov yang keluyuran selama jam kerja Ramadan.
00:06Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa pemangkasan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
00:13tidak akan mengendurkan kedisiplinan pegawai.
00:16Melalui Satuan Polisi Pamung Praja Provinsi Riau, pengawasan ketat akan diberlakukan untuk memastikan para aparatur sipil negara
00:23tetap berada di pos pelayanan masing-masing dan tidak menyalahgunakan waktu luang untuk kepentingan pribadi di luar kantor.
00:30Kepala Satpol PP Riau, Derder Sri Sadono Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya memegang peranan vital
00:37sebagai penegak aturan administratif dan pelindung kepentingan umum.
00:41Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan pimpinan daerah
00:45agar produktivitas pegawai tidak menurun meski sedang menjalankan ibadah puasa.
00:50Kami berada pada lini penegakan perda, perkada, dan keputusan gubernur.
00:55Apapun yang sifatnya instruksi melalui surat edaran gubernur, akan kami kawal sepenuhnya di lapangan.
01:01Tegas Risa Dono, Kamis, 19 Februari 2026
01:05Dalam teknis pelaksanaannya, personel Satpol PP akan dikerahkan untuk memantau titik-titik keramaian
01:12yang rawan menjadi tempat persinggahan ASN saat jam kerja berlangsung.
01:16Fokus pengawasan meliputi pusat perbelanjaan, supermarket, pasar Ramadan, hingga kedai kopi.
01:23Jika ditemukan pegawai yang berkeliaran tanpa surat tugas yang jelas,
01:27petugas akan melakukan pendataan dan melaporkannya kepada instansi terkait untuk dijatuhi sanksi administratif.
01:34Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga citra ASN di mata masyarakat
01:38agar tetap profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
01:42Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi terkait aturan ASN Pemprov,
01:48maka Satpol yang akan mengawal di garda terdepan.
01:51Kami tidak segan melakukan penertiban di pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya
01:56jika ditemukan pelanggaran jam kerja, tambah Srisadono.
02:00Sebagai informasi, penyesuaian jam kerja ini didasarkan pada Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Riau
02:07No. 800,1,6,2 Garis Miring 2 Garis Miring Set Deda Garis Miring 2026.
02:15Kebijakan ini merupakan bentuk dispensasi sekaligus perhatian pemerintah
02:19agar para abdi negara dapat menyeimbangkan waktu antara pekerjaan dan ibadah
02:24tanpa mengabaikan kualitas layanan kepada masyarakat Riau.
02:28Data menunjukkan, pengaturan waktu ini berlaku serentak bagi seluruh perangkat daerah
02:33di lingkungan Pemprov Riau.
02:35Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN yang menerapkan sistem 5 hari kerja
02:39diatur mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis
02:45dengan durasi waktu istirahat selama 30 menit.
02:48Pengaturan khusus diberlakukan pada hari Jumat
02:51di mana jam kerja berlangsung sedikit lebih lama hingga pukul 15.30 WIB
02:56namun dengan kompensasi waktu istirahat yang lebih panjang
02:59yakni selama satu jam untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah sholat Jumat.
03:04Sementara itu, bagi unit kerja atau perangkat daerah yang menerapkan sistem 6 hari kerja
03:09aturan masuk tetap dimulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB
03:14dari Senin hingga Kamis serta hari Sabtu.
03:17Namun, pada hari Jumat, waktu kerja bagi kelompok ini berakhir lebih cepat
03:22dibandingkan sistem 5 hari kerja
03:24yakni hanya sampai pukul 14.30 WIB.
03:27Perbedaan jadwal ini disesuaikan dengan beban kerja
03:31dan kebutuhan operasional masing-masing instansi.
03:34Pemerintah Provinsi Riau berharap dengan adanya pengawasan dari Satpol PP
03:38dan kejelasan aturan melalui surat edaran ini
03:41seluruh ASN dapat memaknai Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan integritas.
03:47Pengetatan ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak
03:50melainkan untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas pelayanan publik
03:54tetap terpenuhi secara maksimal meskipun di tengah suasana bulan puasa.
Komentar

Dianjurkan