00:00Menanggapi tuntutan mati terhadap ABK, terdakwa pengelundupan narkotika, Kapus Penkum Kejagung 2009-2010 Jasman Pancahitan menyatakan,
00:09keputusan ini sudah sepengetahuan pimpinan di Kejaksaan Agung.
00:13Kapus Penkum Kejagung 2009-2010 Jasman Pancahitan menilai, perkara narkoba terhadap ABK Fandi sudah sesuai prosedur hukum.
00:21Dalam prosesnya sudah melibatkan jam pidum Kejaksaan Agung.
00:25Kejaksaan sudah melakukan tuntutan dengan benar sesuai undang-undang.
00:32Hukuman mati seperti ini, itu pasti sampai ke pimpinan di Kejaksaan Agung.
00:38Minimal jam pidum, harus tahu itu.
00:41Dan saya kira ini juga biasanya sesuai dengan mekanisme yang ada di Kejaksaan,
00:48itu selalu melalui proses minta tuntutan.
01:00pada pimpinan.
01:01Dan itu perkara itu diekspos, tidak semata-mata begitu.
Komentar