00:01Ya Mas Heri, dari pasal 51-52 ada mekanisme sanksi Amerika Serikat ke negara ketiga yang harus diikuti oleh Indonesia.
00:08Apakah ini akan memaruhi bagaimana juga hubungan kita, baik perdagangan maupun investasi dengan negara lainnya?
00:15Termasuk mungkin mitra dagang utama kita atau investor yang selama ini kita nantikan.
00:20Betul ya, jadi ini yang dikhawatirkan sebenarnya.
00:23Jadi pas negara-negara lain melihat Indonesia, kok pemerintah Indonesia begitu mudahnya mengakomodasi?
00:30Keinginan-keinginan Amerika Serikat, meskipun kita juga berhasil negosiasi untuk beberapa produk yang di nol persenkan.
00:36Tapi itu pasti ya, kalau nggak nol persen Amerika Serikat sendiri yang pasti akan mengalami kerugian.
00:41Karena kita memiliki keunggulan komparatif ya, untuk seperti CPO, alas kaki dan produk-produk yang lainnya seperti itu.
00:49Nah tapi yang dikhawatirkan adalah takutnya negara-negara lain ini juga meminta hal yang sama.
00:56Seperti diringankan dong TKDN-nya, karena kita juga sudah meringankan, kita akan meringankan TKDN dari Amerika Serikat.
01:04Khawatirnya nanti kebijakan industrialisasi kita ini terganggu gitu.
01:09Dan ini mempersempit ruang pemerintah untuk memperkuat kebijakan industri.
01:12Karena kalau kita membuat kebijakan-kebijakan yang terkait dengan industri, kita harus melihat pertimbangan dari Amerika Serikat.
01:20Dan ini dikhawatirkan akan diikuti negara-negara lain yang mereka sudah mau investasi di Indonesia,
01:26ingin membuat produknya Indonesia, kemudian ingin membangun rantai pasok.
01:36Kemudian juga kalau Indonesia ingin bercita-cita, ingin menjadi pemain global dalam rantai pasok produksi industri yang high-tech, yang
01:44advance teknologi.
01:45Nah ini khawatirnya kita turun lagi.
01:47Karena salah satunya kan yang diminta Amerika Serikat, kita diminta untuk menghapus pembatasan ekspor mineral kritis.
01:55Balik lagi ini ke zaman dulu.
01:56Nah ini yang dikhawatirkan.
01:59Nah ini harus di, menurut saya harus dievaluasi lagi, direnegosiasi, jangan sampai kita kebalik.
02:06Apa dampak terbesar?
02:08Misalnya dengan negara yang sangat dekatlah dengan kita soal perdagangan.
02:11Salah satu meter dagang utama kita, China.
02:13Ya, sebagai contoh kita memutuskan untuk mengimport ya.
02:17Kita berencana untuk mengimport, menambah import produk-produk pangan, energi, dan lain sebagainya.
02:23Nah kalau misalnya saya nanya di sangsi ini, terus apa dampaknya ke kita?
02:27Nanti kan kita harus ikut nih dalam klausul tersebut.
02:29Ya, pasti saya rasa pemerintah Indonesia ingin melakukan, lebih memilih negosiasi daripada retaliasi.
02:35Itu yang kita lakukan.
02:37Nah tapi negosiasi yang seperti apa dulu?
02:39Yang harus pertama menjaga kedaulatan ekonomi kita, menjaga keberhasilan industriasi kita ke depan.
02:45Seperti itu yang penting gitu.
02:46Oke, baik.
02:47Pak Pahala, kan sebagai pelaku usaha begitu, apakah konsumennya sama seperti Mas Heri katakan?
02:52Jangan-jangan sejumlah negara lain nanti akan minta ikut.
02:54Atau yang tadi, kita minta dagang kita juga jangan lupakan loh.
02:58China juga merupakan salah satu minta dagang utama kita.
03:00Ya, saya rasa even sebelum Amerika meminta di dalam ART ini,
03:04saya rasa ini memang sudah ada beberapa negara-negara, termasuk misalnya Indonesia, IUSEPA.
03:11Memang mereka mengharapkan bahwa untuk Indonesia bisa melonggarkan ketentuan yang terkait mengenai TKDN tersebut.
03:18Jadi ini menurut saya bukan sesuatu hal yang memang baru dari negara-negara lain,
03:23tetapi negara-negara maju juga tahu bahwa misalnya tadi, mengenai processing daripada mineral kritis,
03:31akan terlalu mahal buat negara-negara maju dan juga terlalu memiliki pengaruh terhadap lingkungan
03:38untuk mereka mengimport dalam bentuk mineral kritis raw atau yang belum diproses,
03:44untuk dibawa ke negaranya mereka, lalu kemudian diproses.
03:46Dan yang ketiga, yang ada di dalam perjanjian ini juga dikatakan sebagai industrialized commodities.
03:52Yang artinya bahwa mineral kritis yang dimaksud di sini bukan adalah dalam bentuk raw,
03:58tetapi yang sudah menjadi bentuk dalam intermediary product.
04:01Jadi ini adalah sesuatu hal yang justru Indonesia saat ini,
04:0590% daripada mineral kritis yang diproses di kita, itu dibawa ke China,
04:11kemudian di China dijual kepada negara-negara lain.
04:13Dengan adanya ketentuan ini, kita justru bisa mendapatkan mitra lain,
04:17sehingga mengurangi ketergantungan kita dari negara seperti China.
04:21Justru ini menjadi bagian daripada kita bisa melakukan diversifikasi
04:25daripada processing critical mineral dunia dan juga bagi Indonesia.
04:29Yang kedua, Indonesia saat ini juga memiliki neraca perdagangan dengan China,
04:35itu melampaui tiga kali lipat dari neraca perdagangan daripada Amerika Serikat.
04:39Padahal sebagai negara importer, Amerika Serikat 50% lebih besar daripada China secara global.
04:47Jadi ini juga menunjukkan bahwa Indonesia juga perlu untuk bisa melakukan diversifikasi
04:52daripada mitra dagang kita, supaya kita mengurangi ketergantungan kepada China.
04:56Kita juga bisa melihat bahwa dengan perubahan geopolitik yang ada saat ini,
05:00Amerika juga akan mengurangi hubungan baik mereka dengan China,
05:04akan lebih bersayang kepada China, sehingga ini juga menjadi kesempatan bagi kita
05:09bagaimana Indonesia bisa menjadi bagian daripada global supply chain.
05:13Saya kembali ke pertanyaan saya, Pak Pahala.
05:15Silahkan.
05:16Kita tahu benar, Amerika Serikat tidak punya hubungan baik dengan China.
05:19Bahkan itu musuhnya dia, nah itu konsennya kita.
05:22Pucu.
05:22Sementara kita terjerat atas klausul tersebut, artikel 51 dan 52.
05:26Betul.
05:27Tapi justru saat ini kenyataan yang ada, justru Indonesia lebih bergantung kepada China
05:32dibandingkan kepada Amerika.
05:33Artinya, justru kita perlu melakukan diversifikasi.
05:37Oke.
05:37Ini adalah satu hal yang memang sangat strategis bagi Indonesia.
05:41Bagaimana kita melakukan diversifikasi daripada perdagangan,
05:44diversifikasi dari berapa besar mineral kritis yang memang kita proses,
05:48yang sebelumnya itu, majoritas itu berasal dari China,
05:50untuk bisa bermitra dengan negara-negara lainnya.
05:53Jadi negara-negara lain juga pada saat ini menghadapi hal yang sama.
05:57Mereka akan sangat paham sekali bahwa kondisi yang harus kita terima oleh Indonesia saat ini
06:02bukan sesuatu hal yang memang kita ingin lakukan.
06:04Dan ini juga dilakukan oleh negara-negara lainnya.
06:07Saat ini sudah ada sembilan negara lainnya,
06:10lapan negara lainnya yang meneretangani ART ini,
06:13dan diperkirakan juga kalau misalnya tidak ada Supreme Court decision kemarin,
06:17mungkin ada lebih banyak lagi.
06:19Bahkan negara-negara seperti misalnya Jepang, Korea,
06:22mereka sudah lebih dulu dari kita untuk bisa melakukan proses negosian.
06:26Baik, Pak Krar, Indonesia berdiri di dua gajah, Amerika Serikat dan juga China.
06:30Apakah Presiden Prabowo Subianto sudah berhasil mendayung di dua karang?
06:36Ini yang jadi persoalan.
06:38Kata diversifikasi itu sah.
06:41Sah sebuah negara itu melakukan diversifikasi ekspor, diversifikasi impor, dan sebagainya.
06:50Tapi di dalam perjanjian antara Indonesia dengan Amerika Serikat itu jelas,
06:57kata diversifikasi itu tidak ada.
07:00Yang ada adalah apakah sebuah negara itu masuk ke dalam third party list yang tidak disukai oleh Amerika Serikat.
07:08Kalau itu masuk, berarti Indonesia itu tidak bisa melakukan hal-hal seperti yang tadi dikatakan oleh Pak Pahala itu.
07:17Jadi tujuan diversifikasi menurut Anda itu tidak akan terwujud?
07:20Tidak akan terwujud.
07:21Lain halnya kalau memang ini,
07:24memang Amerika itu ingin mengurangi hal-hal ketergantungan Indonesia pada China, itu fine.
07:30Tapi kalau kemudian itu masuk ke dalam third party list, itu buat saya impossible untuk bisa lakukan.
07:39Sebentar, saya mau tambahkan soal BOP yang tadi Anda katakan itu ya.
07:43BOP itu, kalau Anda baca pernyataan dari, apa namanya itu,
07:50alumni perwira tinggi TNI jelas itu ada pernyataan dari perwira tinggi TNI itu menolak BOP.
08:04Kenapa? Karena mereka sebagai mantan prajurit TNI,
08:09mereka mengatakan bagaimana mereka mempertahankan nama baik Indonesia dan sebagainya.
08:15Jadi kalau saya berkata keras kepada Presiden misalnya,
08:19ini bukan saya anti Prabowo.
08:22Tapi saya justru mencintai Prabowo supaya jangan sampai dia kayak orang yang diinjak-injak oleh Trump.
08:28Dan jangan lupa, sebentar.
08:30Ayo, singkat aja yuk.
08:31Ini demokrasi Amerika itu harus menjadi pelajaran buat kita,
08:35bahwa walaupun misalnya mereka-mereka yang memutuskan di Mahkamah Agung Amerika Serikat itu sebagian besar,
08:44itu adalah anggota Mahkamah Agung yang dari Partai Republik atau konservatif,
08:50ternyata mereka tetap bisa menjalankan trias politika secara baik.
08:56Oke, baik.
08:57Ini bukan, tarif itu bukan urusan Presiden, ini adalah urusan Kongres.
09:02Oke, nanti kita lanjutkan lagi.
09:03Saudara-saudara kemana-mana, Bola Liar. Sekarang kembali.
09:05Selamat menikmati.
Komentar