- 6 menit yang lalu
- #mk
- #pilpres2029
- #presiden
- #wapres
- #jokowi
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang meminta MK melarang keluarga presiden dan wakil presiden ikut maju dalam pemilu presiden.
Jokowi mengatakan siapa pun warga negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Ia tidak mempermasalahkan adanya permohonan uji materi yang meminta keluarga presiden dan wapres tak boleh ikut Pilpres.
Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia berhak mengajukan gugatan dan semua pihak diminta menunggu apa yang akan diputuskan MK.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima gugatan uji materi yang meminta MK melarang keluarga atau semenda presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat maju menjadi capres-cawapres.
Gugatan itu diajukan dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia. Keduanya meminta Mahkamah Konstitusi melarang keluarga presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat ikut mencalonkan diri dalam pemilu presiden.
Menurut para pemohon, tidak adanya pembatasan dalam undang-undang membuat Pilpres rawan konflik kepentingan, membuka peluang nepotisme, serta tekanan kekuasaan dalam kontestasi.
Mengapa gugatan ini diajukan? Kita akan bahas bersama Ketua DPP Bidang Politik Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Debat Connie vs Tenaga Ahli Utama KSP soal Tarif Trump, Strategis atau Asimetris? | BOLA LIAR di https://www.kompas.tv/nasional/653574/debat-connie-vs-tenaga-ahli-utama-ksp-soal-tarif-trump-strategis-atau-asimetris-bola-liar
#mk #pilpres2029 #presiden #wapres #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653577/full-psi-dan-ray-rangkuti-respons-soal-mk-diminta-tolak-keluarga-presiden-wapres-ikut-pilpres
Jokowi mengatakan siapa pun warga negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Ia tidak mempermasalahkan adanya permohonan uji materi yang meminta keluarga presiden dan wapres tak boleh ikut Pilpres.
Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia berhak mengajukan gugatan dan semua pihak diminta menunggu apa yang akan diputuskan MK.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima gugatan uji materi yang meminta MK melarang keluarga atau semenda presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat maju menjadi capres-cawapres.
Gugatan itu diajukan dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia. Keduanya meminta Mahkamah Konstitusi melarang keluarga presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat ikut mencalonkan diri dalam pemilu presiden.
Menurut para pemohon, tidak adanya pembatasan dalam undang-undang membuat Pilpres rawan konflik kepentingan, membuka peluang nepotisme, serta tekanan kekuasaan dalam kontestasi.
Mengapa gugatan ini diajukan? Kita akan bahas bersama Ketua DPP Bidang Politik Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Debat Connie vs Tenaga Ahli Utama KSP soal Tarif Trump, Strategis atau Asimetris? | BOLA LIAR di https://www.kompas.tv/nasional/653574/debat-connie-vs-tenaga-ahli-utama-ksp-soal-tarif-trump-strategis-atau-asimetris-bola-liar
#mk #pilpres2029 #presiden #wapres #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653577/full-psi-dan-ray-rangkuti-respons-soal-mk-diminta-tolak-keluarga-presiden-wapres-ikut-pilpres
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:04Intro
00:05Saatnya ke diskusi utama Sapa Indonesia Malam Saudara
00:08Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi
00:13yang meminta MK melarang keluarga Presiden dan Wakil Presiden
00:17ikut maju di pemilu Presiden
00:20Jokowi bilang siapapun warga negara punya hak untuk mengajukan gugatan
00:24Jokowi tidak mempermasalahkan adanya gugatan ke MK yang
00:27meminta keluarga Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh ikut pil Pres
00:31Menurutnya semua warga negara Indonesia berhak untuk mengajukan gugatan
00:36Ia meminta semua pihak menunggu apa yang akan diputuskan nanti oleh MK atas gugatan itu
00:47Presiden dan Wakil Presiden yang tidak bisa ikut pil Presiden
00:54Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama
01:04Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apapun yang berkaitan dengan undang-undang
01:11Nah ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati
01:19Sebelumnya Saudara, Mahkamah Konstitusi menerima pendaftaran atau registrasi gugatan uji materi
01:25Yang meminta mahkamah melarang keluarga atau semenda Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat
01:31Maju menjadi capres-cawapres
01:33Gugatan diajukan oleh dua advokat yakni Raden Nuh dan Dian Amalia
01:39Dua advokat mengajukan gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi
01:42Melarang keluarga Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat untuk ikut mencalonkan diri di pemilu Presiden
01:48Menurut mereka dalam permohonan, tidak adanya pembatasan dalam undang-undang membuat Pilpres rawan konflik kepentingan
01:56Kesempatan melakukan nepotisme hingga tekanan kekuasaan di dalam Pilpres
02:08Gugatan yang disebutkan salah satunya pada pasal 169
02:12Tidak memuat aturan soal nepotisme dan konflik kepentingan hubungan keluarga
02:19Atau semenda capres-cawapres dengan Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat
02:30Dan karena itu dalam permohonannya
02:33Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menegaskan capres-cawapres
02:39Wajib bebas konflik kepentingan dari hubungan keluarga atau semenda
02:43Dengan Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat
02:53Dalam pengajuan uji materi terbaru
02:55Mahkamah Konstitusi diminta melarang keluarga Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat
03:01Untuk ikut dalam kontestasi Pilpres
03:04Mengapa gugatan ini diajukan?
03:06Kita akan diskusikan ini bersama dengan para narasumber
03:08Untuk saat ini sudah bergabung bersama kami
03:11Ketua Bidang Politik dari DPP Partai Solidaritas Indonesia
03:14Bestari Barus
03:15Bang Bestari selamat malam dengan Tifal disini
03:17Bang apa kabar?
03:21Baik
03:21Baik terima kasih
03:23Sudah bergabung bersama kami dan kami masih menantikan
03:25Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Rerangkuti
03:28Untuk ikut berdiskusi bersama kami
03:31Bang Bestari begini
03:32Walaupun kemudian Ketua Harian PSI
03:34Bang Ahmad Ali sudah
03:36Angkat bicara juga kemarin
03:38Di tanggal 26 Februari
03:39Menyebutkan mau anak Presiden, Wakil Presiden, Petani sekalipun
03:43Semua harus diperlakukan sama tanpa diskriminasi
03:46Tapi salah satu hal yang diajukan oleh pemohon ini
03:49Salah satu dasarnya
03:49Untuk mencegah konflik kepentingan
03:52Disebutkan hubungan keluarga
03:54Antara calon dengan pejabat yang sedang menjabat
03:56Secara inheren
03:57Mengandung potensi konflik kepentingan
03:59Dan memungkinkan pengaruh terhadap penyelenggara negara
04:02Masuk akal gak menurut Anda, Bang?
04:04Ya pertama ya
04:07Saya pikir
04:08Seluruh warga negara bangsa ini
04:12Punya hak untuk
04:18Katakanlah
04:19Mengajukan keberatan kepada
04:21Mahkamah Konstitusi terkait
04:24Aturan apapun
04:26Kan begitu
04:27Ya itu
04:28Kembali kepada orang per orang
04:30Dimana mereka
04:31Kemudian ingin
04:33Menyampaikan pendapatnya
04:35Ya
04:36Dan
04:37Ini
04:38Ada
04:38Akan berproses tentunya di MK
04:41Nah
04:43Kalau mengenai hak
04:44Ya gimana saya mengomentari hak orang
04:46Kan begitu
04:50Oke
04:51Sehingga kalau
04:53Oke
04:53Silahkan dilanjutkan
04:55Kalau dikatakan konflik kepentingan
04:57Ya itulah nanti
04:59Harus diuji
05:01Oleh Mahkamah Konstitusi
05:04Seperti itu dia
05:06Nah
05:06Tapi sebetulnya
05:08Kalau dikatakan
05:10Yang
05:12Yang menjadi alasan adalah
05:15Rentan digunakannya
05:17Pengaruh-pengaruh
05:18Kekuasaan
05:20Terhadap
05:20Keluarga
05:22Dan sebagainya
05:23Yang mencalonkan
05:24Sebagai capres
05:26Atau cawapres
05:27Ketika ayahnya
05:28Masih presiden
05:29Lantas yang menjadi
05:30Pertanyaan tentu
05:32Bagaimana kalau presiden
05:33Mau maju
05:34Ke periode kedua
05:35Seluruh perangkat negara ini
05:37Ada di badannya gitu
05:38Kalau itu bagaimana
05:40Apakah nanti akan
05:41Merempet ke sana gitu
05:42Presiden periode pertama
05:44Tidak boleh nyalon
05:45Di periode kedua
05:46Saya kira ini
05:47Nanti
05:48Itu pun
05:49Hanya sebagai
05:50Pengayaan saja
05:51Nanti kita serahkan kepada
05:52Mahkamah Konstitusi
05:54Bagaimana mereka memutuskan
05:56Sebetulnya juga ada unsur
05:57Yang dikhawatirkan oleh
05:58Pemohon ini
05:59Akan mengandung risiko
06:00Ketidak netralan
06:01Aparatur
06:02Sehingga
06:02Terlalu kejauhan
06:03Tidak menurut Anda
06:04Kalau ada kekhawatiran sedemikian
06:05Iya
06:06Saya sepakat dengan itu
06:08Saya paham itu
06:10Namun yang lebih
06:11Lebih
06:12Lebih
06:13Lebih luar biasa adalah
06:15Ketika presiden
06:16Nyalon di
06:17Di periode kedua
06:18Apa gak semuanya
06:19Apa gak semuanya
06:21Perangkat itu
06:22Ada di dekat presiden
06:24Apa kemudian
06:25Presiden yang gak boleh
06:26Nyalon kedua
06:27Atau bagaimana gitu
06:28Oke
06:29Ketimbangan
06:30Gitu loh
06:32Kalau kemudian
06:33Penekanannya untuk
06:34Menhindari yang namanya
06:35KKN terutama dari
06:36Unsur nepotismenya itu tadi
06:38Bang
06:38Gimana tuh
06:40Kan begini
06:42Bahwa setiap manusia dewasa
06:43Punya hak dipilih
06:44Dan memilih
06:45Gitu
06:45Kalau itu digugurkan
06:48Ada kecuali
06:49Anak presiden
06:50Gak boleh jadi capres
06:52Kecuali
06:53Anak anggota DPR
06:54Gak boleh jadi
06:55Anggota DPR
06:56Mencalonkan
06:57Nah itu mungkin
06:58Bisa menjadi rujukan
07:00Tetapi selama
07:01Bahwa setiap
07:02Kita itu
07:03Punya
07:04Hak dipilih
07:05Dan memilih
07:06Dan memenuhi
07:08Standar
07:09Aturan yang ditetapkan
07:11Oleh
07:11Penyelenggara
07:12Ya
07:13Silahkan
07:14Kalau ada yang mau
07:15Menguji
07:15Kan begitu
07:17Oke
07:18Kita coba
07:20Cek dulu
07:21Tampaknya
07:22Bung Ray Rangkuti
07:23Dari lingkar madani Indonesia
07:24Sudah bergabung bersama kami
07:25Bung Ray
07:26Dengan Tifal disini
07:27Suara saya terdengar bang
07:28Terdengar jelas
07:29Oke
07:30Terima kasih sebelumnya
07:32Sudah bergabung bersama kami
07:32Di salah satu poin yang diajukan oleh pemohon ini
07:36Ada kekhawatiran
07:37Masalah equality before the law
07:38Dalam arena politik
07:40Itu salah satu poin
07:40Selain masalah konflik kepentingan itu
07:42Bung Ray
07:42Tapi
07:42Dari ketua harian PSI juga
07:44Menyinggung
07:45Justru dengan pembatasan seperti ini
07:47Malah melanggar prinsip
07:48Kesetaraan hak warga negara
07:49Dalam demokrasi
07:50Anda di poin mana
07:51Melihat
07:52Laporan ini
07:54Kan
07:55Kalau dinasti politik ini
07:56Sudah pernah kita laramkan
07:59Karena apa gitu
08:00Karena apa yang dikhawatirkan
08:02Oleh para pemohon sekarang ini
08:03Kejadian sebelum-sebelumnya gitu
08:06Bahwa
08:07Apa namanya
08:08Itu merusak demokrasi kita
08:10Pada akhirnya akan terjadi
08:11Praktek-raktek yang
08:12Luas
08:13Lalu
08:14Keneutralitas aparat
08:15Tidak terjamin
08:16Dan sebagainya
08:17Dan sebagainya
08:18Muncul lah
08:18Sehingga saya
08:182010
08:19Ya
08:20Pilkada kita itu
08:21Dilarang praktek
08:23Dinasti politik
08:24Sampai kemudian
08:25Diuji lagi
08:25Di Mahkamah Konstitusi
08:27Ya
08:28Oleh anggota partai politik
08:29Sehingga saya yang
08:30Menguji itu
08:31Lalu
08:32Permohonan itu
08:33Dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi
08:34Sehingga aturan soal
08:36Dinasti politik itu
08:37Dibatalkan
08:37Dan kenyataannya
08:39Setelah aturan
08:40Dinasti politik itu
08:41Dibatalkan
08:42Memang betul
08:43Apa yang kita prediksi
08:44Dari awal
08:45Politik kita ini
08:46Akan marak
08:47Dengan dinasti politik
08:48Dan itulah yang
08:49Hari ini kita alami
08:50Di mana-mana
08:51Dinasti politik kita tumbuh
08:53Bahkan
08:53Ada yang menyebut
08:54Misalnya di DPR kita itu
08:56Kalau dikait-kaitkan
08:57Hampir 30
08:58Bahkan mungkin lebih
08:59Persen
09:00Anggotanya itu
09:01Bisa dikaitkan dengan
09:03Dinasti politik
09:04Dan jangan tanya lagi
09:05Di kepala-kepala daerah
09:06Lalu pertanyaannya
09:08Yang paling mendasar itu adalah
09:09Apa untungnya
09:11Bagi bangsa ini
09:12Dengan
09:13Praktek politik
09:14Dinasti ini
09:15Itu pertanyaan
09:17Paling mendatarnya
09:18Kalau ternyata
09:20Kalau ternyata
09:20Tidak
09:21Begitu banyak
09:22Menguntungkan
09:22Atau bahkan
09:23Pada tingkat tertentu
09:24Dapat mengakibatkan
09:26Rusaknya
09:27Moral
09:28Rusaknya
09:29Apa namanya itu
09:31Ya politik kita
09:31Ya tentu saya
09:33Cara berpikirnya
09:33Harus ada upaya
09:34Untuk membatasinya
09:36Kalau kemudian
09:37Dikaitkan masalah
09:38Kesetaraan semua
09:39Harusnya bisa mendapatkan
09:40Hal yang sama dong bang
09:42Ya ya itu yang
09:43Kita sebutkan tadi
09:44Itulah alasan-alasan dahulu
09:45Mengapa 2010
09:46Ya sehingga saya itu
09:48Dinasti politik itu
09:49Kita larang
09:49Itu resmi loh itu
09:50Dipilkada
09:51Dinasti politik itu
09:52Tidak boleh dilakukan
09:53Apa yang dimaksud
09:55Dengan dinasti politik itu
09:56Dia atur
09:57Di undang-undang itu
09:57Dengan menyebut
09:58Satu tingkat ke atas
10:00Satu tingkat ke bawah
10:01Satu tingkat ke kiri
10:02Dan ke kanan
10:03Jadi
10:04Ayah
10:04Ibu
10:05Itu tidak boleh
10:06Sudara dan sudari
10:08Tidak boleh
10:08Apa namanya
10:10Istri
10:11Itu tidak boleh
10:12Sampai harus semenda juga
10:13Yang statusnya sepupu lah
10:15Itu juga tidak boleh
10:16Begitu
10:16Itu pernah kita atur dulu
10:19Lalu dibatalkan oleh
10:20Mahkamah Konstitusi
10:21Alasannya seperti yang disebutkan
10:22Talib
10:23Lebih bunga setari
10:24Bahwa itu
10:25Tidak
10:26Apa namanya
10:27Melanggar prinsip
10:28Hak asasi manusia
10:30Gitu ya
10:32Akibatnya
10:32Kemudian dikabulkan
10:33Permohonan itu
10:34Tapi
10:35Kenyataannya sekarang
10:36Apa yang kita lihat
10:37Anda bisa bayangkan tuh
10:39Hari inilah
10:40Kita lihat sekarang tuh kan
10:41Ada gubernur
10:42Yang menyediakan mobil
10:44Sampai 8,5 miliar
10:45Gitu ya
10:46Dan
10:47Sekarang jadi
10:48Perbincangan secara nasional
10:50Tapi ya
10:51Mau dia pakan
10:52Karena keluarga-keluarganya juga
10:54Di politik itu ada
10:55Oke
10:56Oke
10:57Bung Bestari
10:58Kalau Anda melihat itu
11:00Oke
11:00Dari apa yang dicermati oleh
11:02Bung Rey tadi
11:03Kemudian Anda menganalisis
11:05Dari permohonannya
11:06Diregistrasi sejauh ini
11:08Anda membacanya ini
11:10Gugatan dari siapa
11:11Untuk siapa ya
11:12Tujuannya
11:12Bung Rey
11:13Sorry
11:13Bung Bestari
11:17Bung Bestari
11:19Ya
11:20Saya ulang lagi pertanyaannya ya
11:22Jadi kalau Anda baca
11:23Sejauh ini
11:24Permohonan yang diregistrasi
11:25Yang masuk ke MK itu
11:27Tujuannya
11:28Menyasar ke siapa
11:29Kalau dari bacaan Anda
11:30Terputus-putus
11:31Anda ini
11:32Ngomong apa
11:33Oke
11:33Kita coba perbaiki dulu nih
11:35Kita coba perbaiki dulu komunikasinya
11:36Dengan Bung Bestari Barus
11:39Dari Ketua DPP
11:40PSI bidang politik
11:42Untuk kita
11:42Coba elaborasi lagi
11:45Soal gugatan yang disampaikan
11:47Oleh dua advokat ini
11:48Dan bagaimana proyeksi ke depannya
11:49Atas gugatan yang akan dilayangkan
11:52Ataupun juga yang sudah diregistrasi
11:54Ke Mahkamah Konstitusi
11:55Kita jeda dulu
11:55Tetap di Kompas TV
12:04Bung Bestari
12:06Terlepas bahwa ini
12:07Semua ada
12:08Ya semua orang
12:09Bisalah mengajukan
12:09Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
12:11Tapi kalau melihat
12:12Permohonannya ini
12:13Dari PSI sendiri
12:15Melihat bahwa
12:16Tujuannya ini
12:17Buat disasar kepada siapa
12:18Dan buat apa
12:20Gitu
12:21Ya
12:22Kami tidak melihat
12:25Apa pun
12:25Kami melihat
12:26Ada anak bangsa
12:27Yang ingin
12:28Mendapatkan
12:29Satu
12:30Kepastian hukum
12:32Atas apa
12:33Yang mereka yakini
12:34Bahwa
12:35Itu
12:37Tidak berkesesuaian
12:39Sehingga
12:40Harus digugat
12:41Kepada
12:41Mahkamah Konstitusi
12:43Itu kan menjalan
12:43Hak saja
12:45Kalau
12:46Dikait-kaitkan
12:47Nanti melebar-lebar
12:48Nggak karuan
12:48Tapi paling tidak
12:50Kami hari ini
12:51Dengan adanya
12:52Gugatan itu
12:53Tentu seluruh
12:54Anak bangsa ini
12:56Perhatiannya
12:57Kepada
12:57Bagaimana
12:58Nanti
12:59MK akan memutuskan
13:01Kita tunggu saja
13:02Saya kira itu
13:04Kalaupun kemudian
13:05Nanti dikabulkan
13:06Kan akan memicu
13:07Delegitimasi status
13:08Gimana tuh
13:09Kalau melihat
13:10Potensi
13:11Kalau itu dikabulkan
13:13Terhadap siapa
13:14Dari PSI
13:15Terhadap
13:16Gibran
13:16Salah satunya
13:17Yang akan maju lagi
13:18Dan dari PSI
13:19Kan juga sudah
13:19Menyatakan sikap
13:20Untuk mendukung
13:21Pak Prabowo dan Mas Gibran
13:23Emang kalau
13:24Gibran maju lagi
13:26Kemudian dia
13:26Anak presiden
13:29Sehingga
13:32Sebelumnya
13:32Anak presiden
13:33Pak Jokowi
13:33Kan sebelumnya
13:33Sudah pernah menjabat
13:34Sebagai presiden
13:35Bang
13:36Iya
13:36Kalau kita kan
13:37Bicara ke depan
13:38Emang kalau nanti
13:41Gibran maju lagi
13:42Atau
13:42Puan
13:43Atau
13:44AHY
13:45Berarti semuanya
13:46Nggak boleh
13:46Atau bagaimana gitu
13:47Nah
13:48Sehingga logika itu
13:49Tidak masuk dong ya
13:49Kalau begitu
13:50Iya
13:51Nggak masuk
13:52Makanya kami bilang
13:53Tidak memperhatikan
13:55Apapun daripada itu
13:56Hanya menunggu
13:57Oh
13:58Ada yang sedang
13:59Melakukan gugatan
14:00Terhadap
14:01Sesuatu yang
14:02Disebutkan
14:04Berpotensi
14:05KKN
14:05Ya silahkan saja
14:07Itu kan hak
14:07Dari anak bangsa ini
14:09Ya kita memperhatikan
14:10Apa nanti
14:11Keputusannya
14:11Sebagai warga negara
14:13Tahat hukum
14:14PSI juga
14:15Tahat hukum
14:15Kita tunggu aja apa hasil dari
14:17MK nanti
14:18Saya kira itu cukup ya
14:19Oke
14:20Kalau Bung Ray melihatnya nanti
14:22Dinamikanya akan bagaimana
14:23Saat gugatan ini
14:25Akan diproses
14:26Ke
14:26Mahkamah Konstitusi
14:29Ya
14:30Sekarang mungkin
14:32Perhatian orang
14:32Belum banyak tertuju
14:33Ke persoalan ini
14:34Kita
14:35Berterima kasih
14:36Bahwa Kompas
14:37Mau
14:37Mengangkat ini
14:38Menjadi isu
14:39Supaya masyarakat
14:40Kita semua juga tahu
14:41Dan
14:42Bisa
14:43Apa namanya
14:44Menikuti secara
14:45Seksamah hasilnya
14:45Nah
14:48Dinamikanya sih
14:50Bacaan saya
14:51Memang akan
14:52Ada semacam
14:53Keberatan dari
14:54Para
14:55Apa namanya itu ya
14:57Orang-orang
14:57Partai politik
14:58Yang umumnya memang
14:59Menyukai dinasti politik ini
15:00Dulu kan dinasti politik ini
15:03Dibuat
15:03Lalu dibatalkan juga
15:05Merupakan gugatan dari
15:06Orang-orang
15:07Dari anggota partai politik
15:08Artinya
15:09Orang-orang di partai politik
15:11Merasa kurang happy nih
15:12Dengan ketentuan
15:13Soal pengaturan
15:14Dinasti politik
15:15Nah makanya
15:16Ketika ini
15:17Diajukan kembali
15:18Yang kurang lebih
15:18Sebetulnya
15:19Muatannya hampir sama
15:20Dengan aturan
15:21Yang kita buat
15:22Dahulunya itu
15:22Nah saya
15:24Kalau ditanyakan
15:25Kira-kira gimana
15:26Boleh jadi
15:26Orang-orang
15:27Di partai politik
15:28Yang
15:29Memang
15:30Apa namanya itu
15:31Ramah dengan
15:32Dinasti politik ini
15:33Akan gerak
15:34Nah pertanyaannya adalah
15:36Apakah mungkin
15:36MK akan menerima
15:38Satu gugatan
15:40Dimana sebelumnya
15:41Mereka telah
15:42Membatalkan
15:43Pasal yang dimaksud
15:44Meskipun
15:45Tidak persis banget
15:46Karena saat itu
15:47Berhubungan dengan
15:48Pilkada
15:48Kalau ini berhubungan
15:50Dengan presiden
15:51Tapi kan semangatnya
15:53Sama
15:53Ngatur soal
15:54Dinasti politik
15:55Nah ini yang menurut saya
15:57Menjadi salah satu
15:57Pertanyaan besarnya
15:58Tetapi mengingat
16:00Bahwa
16:00Mahkamah Konstitusi
16:01Beberapa kali
16:03Telah membatalkan
16:04Putusan yang
16:05Diputuskan oleh
16:06Mereka sebelumnya
16:07Mudah-mudahan
16:09Dengan perkembangan
16:10Yang kita alami
16:11Saat ini
16:12Mudarat
16:13Sangat
16:14Dinasti politik ini
16:15Bagi demokrasi kita
16:16Akan dapat
16:17Membuat
16:18Kesadaran baru
16:18Di lingkaran
16:19Mahkamah Konstitusi
16:20Untuk mengambil
16:21Satu keputusan
16:22Guna menyelamatkan
16:23Demokrasi kita
16:24Di masa yang akan datang
16:26Tapi kalau kemudian
16:27Permohonan itu ditolak
16:28Seandainya nanti
16:29Dalam prosesnya
16:30Permohonan itu ditolak
16:31Oleh Hakim Konstitusi
16:32Bagaimana menurut Anda
16:33Memastikan bahwa
16:34Proses
16:35Pemilu nanti
16:36Terutama pemilihan
16:37Presiden itu
16:38Asas kesetaraan
16:39Tetap dijaga
16:39Tapi memastikan bahwa
16:40KKN itu tidak terjadi
16:41Sesuai dengan
16:42Apa yang disampaikan
16:43Oleh pemohon ini
16:44Juga tidak terjadi
16:46Ya
16:47Enggak
16:47Enggak akan terjadi apa-apa
16:48Kita akan kembali
16:49Seperti yang sekarang ini
16:51Nah
16:52Masalahnya kan
16:53Sebetulnya ya
16:53Di luar soal
16:54Aturan
16:55Kita sih berharap
16:56Sebetulnya ada
16:57Kognisi moral
16:58Di kalangan
16:59Para politisi kita
17:00Memang betul
17:02Tidak semua hal
17:03Harus diatur
17:03Termaksud mungkin
17:04Soal dinasti politik
17:05Tapi harus ada
17:06Kesadaran penting
17:08Kesadaran yang saya sebut
17:09Sebagai kesadaran moral
17:10Bagi para politisi kita
17:11Bahwa dinasti politik itu
17:13Berbahaya bagi demokrasi
17:15Dan oleh karena itu
17:16Lepas dari soal
17:17Boleh enggak boleh
17:18Itu kan soal aturan gitu
17:20Mereka harus melihatnya
17:21Dalam konteks
17:21Baik enggak baik
17:22Apakah dinasti politik ini
17:24Baik bagi demokrasi
17:25Jelas tidak baik
17:26Semua
17:27Sudah banyak sekali
17:30Contoh-contoh
17:31Yang membuktikan itu
17:32Yang terakhir
17:33Yang kita sebut ini
17:33Soal
17:34Apa namanya itu
17:36Kasus pengadaan
17:37Mobil 8,5 M
17:38Kok bisa gitu
17:40Bisa
17:40Karena
17:40Dia punya jejaring
17:41Keluarga
17:42Di dalam politik
17:43Gitu
17:43Kira-kira itu
17:44Nah oleh karena itulah
17:45Saya kira ya
17:46Termasuk karena kita punya
17:48Kesadaran kita
17:49Selalu masih kesadaran
17:50Yang saya sebut
17:51Sebagai kesadaran hukum
17:52Belum masuk ke
17:53Kesadaran etik
17:54Kesadaran moral itu
17:55Yaitulah makanya
17:56Kita
17:56Saya sendiri pribadi
17:57Menganggap bahwa
17:58Hakim mahkamah konstitusi
18:00Harus melihat
18:01Ternyata
18:02Efek dari putusan mereka
18:04Yang sebelumnya
18:04Melahirkan dinasti politik
18:07Dimana-mana
18:07Dan hampir tanpa
18:08Kontrol sekarang ini
18:09Yang pada akhirnya
18:11Kemudian adalah
18:12Mengurangi
18:13Secara drastis
18:14Kualitas demokrasi kita
18:16Oke terakhir
18:17Bung Bestari
18:18Seberapa yakin Anda
18:19Atau dari menurut
18:20Keyakinan Anda
18:20Mewakili PSI
18:21Gugatan ini
18:22Kemungkinan bakal ditolak
18:23Atau tidak nih
18:24Seberapa yakin Anda
18:24Dengan itu
18:27Ya
18:27Terserah MK aja
18:30Artinya
18:31Kalau diterima
18:32Maka tidak boleh ada
18:34Politik yang tadi disebut
18:36Sebagai dinasti mungkin
18:38Tapi kalau gak diterima
18:39Berarti demokrasi
18:40Juga terselamatkan
18:41Karena
18:43Sebetulnya
18:44Orang terjun
18:45Ke dunia politik
18:46Orang per orang itu
18:47Terlepas itu
18:48Ada
18:49Ikatan keluarga
18:51Atau apapun
18:52Yang
18:53Dapat disebut
18:54Sebagai dinasti
18:55Tapi tujuannya
18:56Sebetulnya
18:57Berpolitik itu
18:58Mulia
18:58Memikirkan
18:59Kemaslahan masyarakat
19:01Banyak
19:01Ada orang yang
19:02Kemudian
19:03Belok kiri belok kanan
19:05Nah itu kan tinggal
19:06Bagaimana
19:07Kemudian
19:07Sistem di negara ini
19:09Mencegah itu
19:10Saya kira itu
19:11Jadi mari kita
19:12Ber
19:16Berpandangan baik
19:17Terhadap
19:18Apa-apa yang sudah
19:19Diatur
19:19Dalam
19:20Peraturan
19:20Perundang-undangan kita
19:21Dan
19:22Tentunya
19:24Kita berharap
19:25Bahwa semua orang
19:26Yang terjun ke dunia politik
19:27Adalah untuk
19:28Kebaikan
19:29Dan kemaslahatan
19:30Saya kira itu
19:31Baik
19:31Bang Bestari Barus
19:32Bung Rai Rangkuti
19:33Terima kasih banyak
19:34Sudah mau berdiskusi
19:35Dan berbagi pandangan
19:36Bersama kami
19:36Selamat malam semuanya
19:37Sehat selalu
19:38Assalamualaikum
19:38Sampai ketanung
Komentar