00:00Kembali di Kompas Petang Saudara, 6 penagih utang atau debt collector mencegat dan merampas sebuah mobil berisi 5 penumpang-perempuan.
00:08Aksi intimidasi yang ternyata salah sasaran ini juga terjadi di pintu masuk tol Kaligawe, Kota Semarang.
00:25Sebuah video aksi penagih utang melakukan perampasan mobil yang ditumpangi 5 penumpang perempuan beredar di media sosial.
00:34Dalam video itu, tampak pengemudi perempuan memastikan jika kendaraan yang dikendarai adalah kendaraan rental.
00:40Meski sudah dijelaskan, namun debt collector tetap memaksa masuk ke dalam kendaraan itu.
00:46Diketahui jika perampasan kendaraan merupakan salah sasaran.
00:576 penagih utang yang melakukan teror dan intimidasi terhadap seorang penyewa mobil di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap di Reskrimum,
01:06Polda, Jawa Tengah.
01:07Dari pemeriksaan para penagih utang itu diketahui salah menargetkan kendaraan.
01:12Para tersangka dijerat dengan pasal 448 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, pasal 262 KUHP,
01:19tentang pengeroyokan dan pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
01:246 pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
01:33Pertama, kita akan melakukan perampasan pengambilan unit di jalan.
01:39Sehingga apabila melakukan perampasan maka akan dikenakan,
01:44dapat kami kenakan pasal perampasan atau pencurian dengan kekerasan.
01:50Kita yang di Polda, 6 orang ditahan.
01:52Saudara kita keinginan.
Komentar