Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kematian NS, bocah 13 tahun, di Sukabumi, Jawa Barat, masih misteri. Penyebab pasti kematian korban masih diselidiki, termasuk dugaan penganiayaan oleh ibu tiri korban.

Ayah korban menunggu penyelidikan polisi dan berharap hukuman seberat-beratnya jika terbukti ada tindak pidana penganiayaan terhadap putranya.

Dari hasil otopsi jenazah korban, polisi menjelaskan terdapat luka akibat trauma panas dan benda tumpul. Untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi pada korban, polisi juga telah memeriksa 16 saksi, termasuk ibu tiri korban.

Menurut dokter yang menangani korban, saat dibawa ke IGD, korban mengalami kesulitan bernapas dan terdapat luka bakar serta luka lebam.

Usai dirawat selama 8 jam, korban meninggal pada Kamis sore, 19 Februari, setelah sempat memberikan pengakuan mengalami dugaan kekerasan.

Baca Juga Bocah di Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri Naik Penyidikan, Polisi Temukan Bukti di https://www.kompas.tv/nasional/652509/bocah-di-sukabumi-meninggal-diduga-dianiaya-ibu-tiri-naik-penyidikan-polisi-temukan-bukti

#polisi #ibutiri #sukabumi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652517/kematian-ns-bocah-13-tahun-di-sukabumi-polisi-cek-alibi-ibu-tiri-dokter-ungkap-luka-korban
Transkrip
00:02Kematian NS bocah 13 tahun di Sukabumi, Jawa Barat masih misteri.
00:07Penyebab pasti kematian korban masih dicelidiki termasuk dugaan penganiayaan oleh ibu tiri korban.
00:13Ayah korban menunggu penyelidikan polisi dan berharap hukuman seberat-beratnya jika terbukti ada tindak pidana penganiayaan terhadap putranya.
00:21Harapan saya kalau memang terbukti dan bersalah, siapapun itu yang sudah melakukan kejahatan terhadap anak saya,
00:28saya mengunduh hukum yang seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati.
00:33Dari hasil otopsi jenazah korban, polisi menjelaskan terdapat luka akibat trauma panas dan benda tumpul.
00:39Untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi pada korban, polisi juga telah memeriksa 16 saksi termasuk ibu tiri korban.
00:47Untuk saudari PR, kita sudah melakukan TAI, kemudian kita sudah naikkan sidik,
00:54dan kita saat ini sedang mendalami dalam berita acara pemeriksaan yang tentunya kita tidak kegapah.
01:01Kita akan cek semua alibi dan korban mengalami luka, luka pada badan,
01:09kemudian ada area muka yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul.
01:17Sedangkan hasil dari otopsi sendiri, kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung kompeten kita.
01:26Menurut dokter yang menangani korban, saat dibawa ke IGD, korban mengalami kesulitan bernafas dan terdapat luka bakar dan luka lebam.
01:34Karena pada saat pertama sekali saya melihat pasien ini, kegawat daruratannya justru bukan luka-lukanya,
01:40tetapi problem di pernafasan, terlihat pasien ini sulit sekali untuk bernafas.
01:46Terkesan yang seperti luka bakar itu ada sekitar 4 titik, kemudian ada luka yang sudah terkesan mengering,
01:54seperti terbentuk kropeng begitu, itu ada sekitar 3 titik juga.
01:59Kemudian ada luka lebam-lebam, itu yang kondisi lebam itu yang mungkin jumlahnya ada sedikit lebih banyak.
02:06Usai dirawat selama 8 jam, korban meninggal pada Kami sore 19 Februari 2026,
02:12setelah sempat memberikan pengakuan mengalami dugaan kekerasan.
Komentar

Dianjurkan