Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengaku semula meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli.

Keyakinan itu didasarkan pada kepercayaannya terhadap proses verifikasi yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu.

"Saya orang yang awalnya percaya bahwa ijazah beliau itu asli. Percaya karena saya mempercayai lembaga KPU," ujar Bonatua dalam wawancara dengan KompasTV Digital pada 12 Februari 2026.

Namun, keyakinan tersebut mulai goyah setelah beredarnya berbagai dokumen yang diklaim sebagai ijazah Jokowi di media sosial.

Ia menemukan sedikitnya delapan varian dokumen berbeda dengan analisis dan data yang bervariasi, tanpa kejelasan sumber primer maupun sekunder.

Sebagai peneliti, Bonatua menilai perdebatan publik yang bersandar pada dokumen tak terverifikasi hanya akan memperpanjang polemik.

Ia kemudian memutuskan untuk menempuh jalur resmi guna memperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#Ijazahjokowi #bonatuasilalahi #KPU

Baca Juga Menko AHY Beberkan Strategi Besar Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/nasional/652321/menko-ahy-beberkan-strategi-besar-hadapi-lonjakan-arus-mudik-lebaran



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652332/terkuak-alasan-bonatua-silalahi-awalnya-yakin-ijazah-jokowi-asli
Transkrip
00:00Jadi sebenarnya ini Bang Bona ini, apa sih Bang yang melatar belakangnya Bang Bona meminta salinan ijazah milik Pak Jokowi
00:05ini?
00:06Ini gini Mbak, apa, ya saya harus ini ya, ya mungkin katakanlah saya orang yang awalnya percaya bahwa iya aja
00:19beliau itu palsu, eh palsu, maaf asli ya, percaya.
00:23Ya, kenapa saya mempercaya lembaga KPU, namun belakangan saya ragu jadinya, karena ada beredarnya banyak ijazah-ijajah yang disebut punya
00:34Pak Jokowi,
00:35terus dianalisis di Medsos, dengan varian data yang begitu berpariatif ya, saya temukan ada sekitar 8 variatif lah ijazah ya.
00:47Ternyata yang terakhir terkonfirmasi itu dari pintu belakang katanya kan, dari orang-orang yang mungkin nggak tahu juga, artinya kalau
00:55pintu belakang nggak tahu juga benar atau tidak ya.
00:58Nah, saya pikir saya kan peliti ya, artinya seperti saya dari filosofi saya yang bilang kalau sampah di anestesis akan
01:04menghasilkan lebih banyak sampah lagi,
01:05maka saya harus memilah sampai ini. Ternyata setak satupun data yang beredar di pasar itu adalah data yang palit, yang
01:14levelnya itu sekunder atau bila perlu primer.
01:19Nah, pertanyaannya kan sederhana, Pak Jokowi kan memang tidak pernah mengupload sendiri yang secara resmi ijazahnya ke publik.
01:28Yang mengupload itu justru dian sandi, yang menurut saya juga, dia nggak, bukan orang yang tepat untuk memvalidasi bahwa itu
01:35punya Pak Dian Sandi.
01:37Seperti itu, akhirnya saya pikir saya harus mendapatkan data ini untuk saya uji.
01:43Nah, pertanyaannya kan sederhana, kalau aslinya nggak ada, berarti kan saya butuh yang primer ya, turunan dari yang asli, atau
01:52yang sekunder.
01:55Yang turunan dari yang primer.
01:57Nah, ketemulah saya, tersangka apa, suspek bahwa yang punya ijazah data primer ataupun sekunder itu adalah pertama kalau di Andri,
02:07di Arsip,
02:09lembaga Arsip, kalau di tingkat pusat itu namanya Andri, tingkat daerah itu namanya LKD, lembaga karsipan daerah.
02:16LKD ini terdana ada dua lagi, ada yang di Provinsi DKI Jakarta, pada saat beliau menjadi pejabat gubernur DKI,
02:26dan menjadi di, waktu itu ikut caleg ya, calon gubernur, dan juga ada di LKD kota Solo.
02:36Pada saat beliau mencalonkan jadi wali kota, dan pada saat mereka jadi wali kota, beliau jadi wali kota.
02:43Ini tersangka utama.
02:44Nah, dan keduanya adalah KPU-nya sendiri, KPU Pusat, KPU DKI, dan KPU Kota Solo.
02:53Nah, tentunya kan ini lembaga publik, dan yang saya minta dokumen publik.
02:56Maka saya harus memakai tools, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
03:04Memintanya itu harus ada melalui tahapan resmi.
03:07Melalui Undang-Undang Pelayanan Publik juga ada di situ namanya PPID,
03:12Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
03:15Saya minta ini, setiap lembaga karsipan daerah, Andri,
03:21KPU, KPUD, DKI, KPU Solo.
03:23Saya minta semuanya ini.
03:25Itu, jadi syukur-syukurnya, walaupun panjang ya,
03:30akhirnya saya dapat data ini, data yang kemarin, yang tanggal 11 itu,
03:35yang sangat dinantikan seluruh rakyat Indonesia.
03:38Ini bukan hanya apa ya, bukan menurut saya ini sangat-sangat krusial.
03:45Kenapa? Ini berdampak hukum dan sosial yang luas.
03:51Di mana dampak hukumnya, sampel-sampel yang lain jadi tergeser.
03:57Sampel-sampel lain jadi malu sendiri, mundur sendiri.
04:00Kenapa? Ternyata yang resmi itu seperti ini.
04:03Kan gitu kan?
04:04Terus yang dampak sosialnya, ya kita sekarang sudah,
04:09saya lihat perdebatan di publik itu sudah enak.
04:11Sudah bicara mengacu ke sampel resmi punya KPU tadi.
04:17Dikit-dikit yang ini ditampilkan.
04:18Nggak ditampilkan lagi yang saya bilang itu,
04:20yang ada 8 sampel yang nggak jelas kabarnya dari mana.
Komentar

Dianjurkan