Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas.

Tim hukum Roy Suryo menegaskan akan terus menempuh jalur hukum untuk membuktikan dugaan tersebut, sekaligus meminta penghentian penyidikan terhadap klien mereka.

Dalam wawancara panjang, Refly Harun menyampaikan bahwa permohonan penghentian penyidikan (SP3) bukan bentuk permintaan restorative justice maupun upaya meminta maaf, melainkan langkah hukum yang menurutnya didasarkan pada alasan prosedural dan administratif.

Refly juga menilai pembuktian keaslian ijazah lebih tepat dilakukan melalui citizen lawsuit (CLS) di pengadilan perdata, bukan dalam perkara pidana.

Menurutnya, sidang pidana terhadap Roy Suryo dkk hanya akan membahas unsur pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, bukan membuktikan asli atau palsunya ijazah.

Di akhir wawancara, Refly menyampaikan pesan langsung kepada Jokowi.

Produser: Yuilyana

Reporter: Kharismaningtyas

Koordinator Konten: Theo Reza

Editor: Frashiva Rizaldi

Grafis: Farhan

#ijazahjokowi #roysuryo #reflyharun

Baca Juga Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III, MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur di https://www.kompas.tv/nasional/652237/ahmad-sahroni-kembali-jadi-wakil-ketua-komisi-iii-mkd-tegaskan-tak-ada-pelanggaran-prosedur



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/652245/full-refly-harun-buka-suara-soal-sp3-mk-hingga-salinan-ijazah-kpu-zoomcast
Transkrip
00:00Intro
00:08Kalau maaf itu urusan pribadi lah, saya kira gak ada masalah
00:13Gak ada masalah maaf, maaf kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain
00:18Kami sama sekali tidak minta restoratif justice
00:21Karena restoratif justice yang diinginkan Jokowi itu adalah minta maaf ini ya oh no way
00:27Kita tidak akan soan ke Solo dan kita tidak akan minta maaf kepada Pak Jokowi
00:34Kalau misalnya Anda yakin bahwa ijasa Anda itu adalah asli, tunjukkan
00:41Ngapain Anda kemudian mau mengkriminalkan, membuat orang lain dipinjara
00:45Itu artinya Anda pendendam kan begitu
00:46Sahabat Kompas TV, polemik ijasa Jokowi kembali memanas
00:52Setelah muncul klaim bukti baru dan manuver hukum dari pihak pelapor
00:56Di tengah silang pendapat dan pro kontra publik
01:00Tim hukum Roy Suryo menegaskan akan terus menempuh jalur hukum
01:05Untuk menggali perkembangan terbaru dan arah langkah selanjutnya
01:09Kami mau wawancarai Refli Harun
01:12Bang Refli, kabar baik bang?
01:15Kabar baik, insyaallah kabar baik
01:19Bang, terakhir yang soal SP3 itu
01:22Saran dari Bapak Din Camsujin dan Ugro Seno terkait SP3
01:28Kasus Roy Suryo bagaimana bang?
01:31Ya begini ya, kadang-kadang orang salah menangkap
01:34Atau sengaja diplesetkan
01:36Atau sengaja dikapitalisasi untuk menyerang balik kami
01:42Padahal kita bicara tentang penghentian penyidikan itu
01:46Dengan dua hal, demi hukum
01:48Dan sudah dicabutnya LP secara faktual
01:51Kenapa demi hukum?
01:53Jadi kalau kita lihat pasal 24
01:55Ayat 2
01:57Undang-undang tentang kitab undang-undang hukum acara pidana
02:02Yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2025
02:04Saya pernah menyebutkan 2023, saya koreksi
02:062025
02:08Itu jelas mengatakan ada 10 sebab
02:12Mengapa sebuah penyidikan itu bisa dihentikan
02:15Beberapa hal yang bisa saya sebutkan
02:17Misalnya tidak cukup bukti
02:19Kemudian ternyata itu bukan tindak pidana
02:22Atau peristiwa pidana
02:23Kemudian demi hukum
02:25Kemudian ada juga karena restoratif justice
02:28Restoratif justice ada juga karena
02:31Sudah membayar denda yang dipersarapkan sebagai hukuman yang maksimal
02:36Misalnya
02:36Nah jadi yang namanya restoratif justice itu
02:40Hanyalah satu dari 10 alasan untuk penghentian penyidikan
02:44Kami sama sekali tidak minta restoratif justice
02:47Karena restoratif justice yang diinginkan Jokowi itu adalah
02:50Minta maaf ini ya
02:51Oh no way
02:52Kita tidak akan soan ke Solo dan kita tidak akan minta maaf
02:56Tetapi sebagai orang hukum
02:59Kita akan berupaya dengan jeli melihat
03:01Ya sisi-sisi mana
03:02Untuk mengakhiri kasus ini
03:04Dan tetap melanjutkan
03:06Pembuktian ijasa palsu Jokowi
03:08Nah kami melihat bahwa
03:10Salah satu alasan untuk menghentikan penyidikan itu
03:13Karena dua hal tadi
03:14Di
03:15Karena
03:18Proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya itu
03:21Bertentangan dengan undang-undang
03:24Yang kedua adalah
03:26Karena LP-nya itu sudah dicabut
03:29Dalam konteks Egi Sujana
03:31Damai Hari Lubis
03:32Yang berkonsekuensi
03:34Pada tercabutnya semua laporan
03:36Karena laporan itu masuk dalam satu nomor
03:38Dan secara administratif
03:40Diadministrasikan dalam satu nomor
03:42Jadi kalau LP itu dicabut
03:44Sebagai prasarat untuk dikeluarkannya SP3
03:47Bagi Egi dan DHL
03:49Maka yang lain bubar
03:50Makanya kata ahli pidana
03:52Asmi Saputra
03:53Boleh
03:54Diproses lagi
03:55Tapi bikin LP yang baru
03:57LP yang lama sudah tidak valid lagi
04:00Karena
04:00Delapan orang itu satu kesatuan dalam LP
04:03Paham ya
04:04Ini saya bicara tentang administrasi
04:06Pemidanaannya
04:07Nah
04:07Jadi
04:08Intinya adalah bahwa
04:10Terhadap
04:11Saksi atau pelapor
04:14Kurang lebih ya
04:14Terhadap saksi atau pelapor
04:16Tidak bisa dikenakan
04:18Tuntutan baik pidana maupun perdata
04:21Terhadap kasus yang sedang
04:23Atau
04:25Sudah dan atau akan dilaporkan
04:27Oke
04:28Kalau ada tuntutan pidana dan perdata
04:30Maka wajib
04:31Itu dihentikan
04:33Sampai kemudian yang dilaporkan itu
04:35Atau yang dia berikan kesaksian itu
04:37Mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
04:40Oke
04:41Nah
04:42Pertanyaannya adalah
04:43Dalam konteks
04:44Kasus ini seperti apa
04:46Dalam konteks kasus ini
04:48Kita tahu bahwa
04:49Pada tanggal
04:509 Desember 2024
04:53Itu
04:54TPUA
04:55Tim Pembela Ulama dan Aktifis
04:57Itu melaporkan
04:59Adanya dugaan
05:00Tindak pidana
05:01Penggunaan dokumen palsu
05:03Atau bahasa syariah kita
05:05Ijasa palsu
05:05Termasuk salah satunya adalah
05:07Pasal 263
05:09Ke UHP
05:10263
05:11264
05:11266
05:12Nah bisa kita cek lagi
05:13Kurang tapi kurang lebih adalah
05:14Pemalsuan dugaan
05:16Pemalsuan dokumen
05:16Oke
05:17Dan itu merujuk pada
05:19Ijasa palsu Jokowi
05:20Ya
05:20Oke
05:22Itu
05:24Hanya dimasukkan dalam
05:26Dumas
05:27Nah itu tidak fairnya
05:28Apa
05:29Baris Kirim Habis Poli
05:30Kok cuma dimasukkan dalam Dumas
05:32Pengaduan masyarakat
05:33Harusnya kan bisa diterbitkan laporan
05:35Polisinya kan
05:36Oke
05:37Tapi whatever it is
05:39Itu sudah masuk
05:39Ya
05:40Sebagai sebuah
05:41Kasus yang dilaporkan
05:43Dan itu tindak pidana umum
05:44Bukan tindak pidana aduan
05:46Jadi siapapun
05:47Boleh melaporkannya
05:48Nah dalam konteks ini
05:50Yang melaporkan adalah
05:50TPUA
05:51Oke
05:52Tetapi kemudian
05:54Kasus ini
05:55Masih berproses
05:56Tiba-tiba
05:57Jokowi melaporkan
05:58Orang-orang tertentu
06:008 orang
06:01Kurang lebih
06:02Itu pada tanggal 30 April
06:042025
06:06Jadi berapa bulan kemudian
06:085 bulan kemudian lah ya
06:094 bulan kemudian
06:10Hampir 5 bulan kemudian
06:12Dia laporkan
06:14Karena Jokowi
06:16Melaporkan ini
06:17Langsung hari itu juga
06:18Jokowi diproses
06:21Sebagai
06:22Saksi pelapor
06:23Ya
06:24Saksi
06:24Sebagai pengadu ya
06:26Ini kan delik aduan
06:27Berarti
06:28Kasus pengelaporan Jokowi
06:30Atau pengaduan Jokowi ini
06:31Sudah diproses
06:32Sejak hari pertama
06:33Tanggal 30 April
06:34Padahal
06:36Sokol
06:37Yang disebutkan penghentian
06:38Penyelidikan
06:40Oleh Baris Krimabespor
06:41Itu baru diumumkan
06:42Pada tanggal 22 Mei
06:45Artinya
06:46Dia sudah melanggar
06:46Pasal 10
06:47Undang-Undang 31
06:482014 ini
06:49Kenapa?
06:50Karena kasus itu
06:51Masih berproses
06:52Kok
06:54Di Polda Mitrujaya
06:56Sudah diproses
06:56Pengaduan ini
06:58Orang mengatakan
07:00Kan beda
07:00Antara Mabespori
07:01Sama
07:02Polda Mitrujaya
07:03Nah itu pikiran yang
07:04Suntuluyo saya bilang
07:05Terbukti
07:06Pengaduan terhadap
07:09Terutama klien kami
07:10Yang RRT
07:11Roy Rismondantifa
07:12Itu kan
07:13Dia dilakukan
07:14Di beberapa
07:15Polres
07:16Ada Polres Depok
07:18Ada Jakarta
07:18Selatan
07:19Dan lain sebagainya
07:20Yang kemudian
07:21Dikumpulkan di
07:21Polda Mitrujaya
07:22Sebagai satu kesatuan
07:23Jadi ada
07:25Satu
07:26Laporan Jokowi
07:27Ada
07:28Empat laporan
07:29Dari para
07:29Termul
07:30Katakanlah begitu ya
07:31Ini mohon maaf ya
07:32Karena paling gampang
07:33Mengidentifikasikan mereka
07:34Yaitu dari
07:36Lecumanan
07:36Samuel Soekin
07:37Kemudian
07:38Ada Andi Kurniawan
07:40Ya kan
07:40Jadi kemudian
07:42Satu lagi
07:43Nanti kita akan ingat
07:44Nah
07:44Karena itu kemudian
07:48Yang terjadi adalah
07:50Bahwa
07:51Proses ini
07:52Melanggar
07:53Hukum
07:54Melanggar undang-undang
07:55Nah itulah sebabnya kami
07:56Mengatakan
07:58Ini harus dihentikan
08:00Karena sudah melanggar undang-undang
08:01Jadi alasannya
08:02Demi hukum
08:03Nah
08:03Jadi
08:04Karena dia melanggar undang-undang
08:07Dan peraturan
08:07Ke Polri
08:08Kita mengatakan
08:09Demi hukum harus dihentikan
08:10Ya
08:11Dan
08:12Kita sampaikan kritik ini
08:13Ke
08:14Baris Krim
08:16Kepada Irwasum
08:17Sorry
08:17Ke Mabes Polri
08:18Kenapa bukan ke
08:19Polda Mitrujaya
08:20Dan bukan kepada penyidik
08:21Karena mereka
08:22Part of problem
08:24Problemnya ada di penyidik
08:25Polda Mitrujaya
08:26Dan problemnya ada di penyidik
08:28Di Mabes Polri
08:30Karena itu kita minta
08:31Inspektur pengawasan umum
08:33Melakukan segala
08:35Kewenangannya
08:36Untuk mengawasi ini
08:38Kita tahu
08:39Bukan dia yang langsung bisa
08:41Melakukan
08:42Penghentian penyidikan
08:44Tetapi
08:44Paling tidak
08:45Dia bisa
08:46Memonitor ini
08:48Dan kemudian
08:49Menyarankan
08:50Apa yang harus dilakukan
08:51Itu yang paling penting
08:53Oke
08:53Itu alasan pertama
08:55Alasan kedua adalah
08:58Kita tidak
08:59Minta
09:00Restoratif Justice
09:01Kita tidak
09:02Cemburu dengan
09:02EG Sujana
09:04Dan DHL
09:04Biarkanlah dia menikmati
09:06Kebebasannya
09:07Dalam tanda kuntip
09:08Tetapi yang kita ingin
09:10Perjuangkan adalah
09:11Penegakan hukumnya
09:12Apa penegakan hukumnya itu
09:13LP
09:15Terhadap
09:16EG Sujana
09:17RRT
09:19Dan nama-nama lainnya
09:20Itu berada dalam
09:21Satu nomor yang sama
09:23Jadi kalau
09:24Misalnya
09:25Sarab SP3
09:26EG
09:26Dan DHL
09:27Harus mencabut
09:28Laporan polisi
09:29LP-nya
09:29Maka
09:31Semua LP itu
09:32Jadi gugur
09:32Tidak bisa dicicil
09:34Satu-satu
09:35Orang mengatakan
09:36Kan bukan kepidana itu
09:38Individual responsibility
09:39Tanggung jawab
09:40Iya
09:40Tetapi ketika
09:42Administrasinya
09:43Dijadikan satu
09:44Maka secara
09:45Prosedur
09:46Batal
09:47Kan
09:48Misalnya gini
09:49Surat
09:51LP
09:52Nomor sekian
09:53Lalu kemudian
09:54Terlapornya
09:55ABC
09:55Dan lain sebagainya
09:56Kan begitu
09:57Tiba-tiba
09:58Dua orang
09:59Di antaranya
10:00Dicabut
10:00Artinya kan batal
10:01Surat itu secara
10:02Keseluruhan
10:03Nah silahkan
10:04Kalau mau mengadu
10:05Kembali
10:05Pak Jokowi
10:06Dengan
10:07Dibatalkannya
10:08LP tersebut
10:09Nah ini yang kita minta
10:10Bahwa
10:11Proses
10:12Penyidikan
10:13Harus dihentikan
10:14Karena sudah
10:15Melanggar
10:16Undang-undang
10:17Gitu
10:18Berarti ini
10:20Sekaligus juga
10:21Menanggapi kritik
10:22Yang mengatakan
10:23Bahwa permohonan
10:24SP3
10:25Sebagai langkah
10:26Yang tidak tepat
10:27Atau politis
10:28Gitu ya bang ya
10:28Ini
10:29Orang yang mengatakan
10:30Nih
10:33Kenapa
10:34Saya katakan
10:34Nih
10:35Yang namanya
10:36Memperjuangkan
10:37Kepentingan
10:38Klien itu
10:39Baik di sektor
10:40Hulu
10:41Maupun sektor
10:41Hilir
10:42Ya kan
10:43Di hulunya
10:44Adalah kita
10:45Tahan terus
10:47Menerus kritisi
10:47Kerja-kerja
10:49Dari penyidik
10:49Polda
10:50Mitrujaya
10:51Apalagi
10:52Kalau yang melanggar
10:52Hukum
10:53Agar kasus ini
10:54Tidak naik ke
10:54Persidangan
10:56Di hulunya
10:57Kalau harus naik
10:58Persidangan
10:58Ya kita nanti
10:59Tantang
10:59Dengan
11:00Bukti-bukti
11:01Yang memang
11:02Kita yakini
11:03Bahwa kita
11:04Benar
11:04Tetapi
11:05Kenapa
11:06Kemudian
11:06Kita ingin
11:08Bicara
11:09Di hulu dulu
11:09Ya
11:10Karena
11:12Kita sudah
11:13Memperkirakan
11:14Sidang nanti
11:15Bukanlah
11:16Sidang
11:17Pembuktian
11:17Ijasa
11:19Tidak ada
11:20Jaminan bahwa
11:21Nanti ada
11:21Sidang
11:22Pembuktian
11:22Ijasa
11:22Di Solo
11:24Saja yang jelas-jelas
11:25Pembuktian
11:25Ijasa
11:26Jokowi
11:27Palsu
11:27Atau tidak
11:28Itu saja
11:29Dia tidak hormati
11:29Sidangnya
11:30Dan masih yakin
11:31Dalam tanda kutip
11:31Ini mohon maaf
11:32Ini pendapat saya
11:34Pendapat kan tidak boleh
11:35Dikriminalkan
11:35Saya yakin
11:36Mereka
11:37Meyakini bahwa
11:39Hakim di
11:40Solo Surakarta
11:42Tidak akan berani
11:42Melangkah lebih jauh
11:45Kan begitu
11:46Jadi kalaupun
11:47Misalnya diperiksa
11:48Dan lain sebagainya
11:49Ya itu entertain saja
11:50Tetapi
11:51Kita akan dorong
11:52Agar di
11:53Surakarta tersebut
11:55Itu
11:56Berani mengambil
11:57Sebuah
11:58Keputusan
11:58Atau putusan
11:59Untuk mengatakan
12:00Ijasa itu
12:01Asli atau
12:01Palsu
12:02Dan kemudian
12:03Menghukum pihak-pihak
12:04Yang digugat
12:05Baik Jokowi
12:06UGM
12:07Kemudian
12:08Rektoran UGM
12:09Kemudian
12:10Polri
12:10Dan kemudian
12:11Kalau tidak salah
12:11Ada KPU juga
12:12Jadi itu yang ingin
12:14Saya
12:15Katakan
12:16Bahwa
12:19Pembuktian
12:20Ijasa itu
12:20Adalah
12:21Kausa primanya
12:22Jadi kalau
12:22Sekarang ini
12:23Para termul
12:24Itu mengatakan
12:25Kita bertemu di
12:26Pengadilan
12:26Siapa yang akan
12:28Bertemu di
12:28Pengadilan itu
12:29Apakah
12:31Mereka
12:31Karena
12:32Kalau dalam
12:33Pengadilan
12:33Pidana
12:34Pihaknya kan
12:35Antara
12:35Jasa
12:36Dan
12:36Terdakwa
12:37Posisi
12:39Roy Suryo
12:39Rismond
12:40Dan Dr. Tifa
12:41Akan menjadi
12:41Terdakwa
12:42Dan yang akan
12:43Dihadapi
12:44Bukan Jokowi
12:44Secara langsung
12:45Tapi negara
12:46Dan yang akan
12:48Dibuktikan
12:48Bukan ijasa
12:49Palsu
12:49Atau ijasa
12:50Asli
12:50Tetapi
12:52Yang dibuktikan
12:53Adalah
12:53Apakah dia sudah
12:54Melakukan
12:54Fitnah
12:55Pencemaran
12:56Nama baik
12:56Kemudian
12:57Ujaran
12:58Kebencian
12:58Atau manipulasi
13:00Data
13:00Kan itu
13:02Yang akan
13:02Dibuktikan
13:03Sebagai sebuah
13:04Kausa prima
13:04Dalam kasus
13:05Pidana
13:06Yang melibatkan
13:07RRT
13:08Nah orang gak paham
13:09Yang begini
13:10Jadi permainannya itu
13:11Sudah mereka mau geser
13:13Sekarang saya tanya
13:14Kalaupun nanti
13:15Ada putusan
13:17Pengadilan
13:17Yang membebaskan
13:18RRT
13:19Roy Rismond
13:19Tifa
13:19Tidak terbukti
13:21Melakukan
13:21Fitnah
13:22Tidak terbukti
13:23Melakukan
13:23Pencemaran
13:24Nama baik
13:24Tidak terbukti
13:25Melakukan
13:25Ujaran
13:26Kebencian
13:26Tidak terbukti
13:27Melakukan
13:28Manipulasi
13:28Data
13:29Atau dokumen
13:30Milik orang lain
13:31Atau milik publik
13:32Pertanyaan saya adalah
13:33Apakah akan ada
13:34Putusan yang mengatakan
13:36Ijasa Jokowi
13:36Asli atau
13:37Palsu
13:37Gak ada
13:38Demikian
13:39Pula sebaliknya
13:41Gak akan ada
13:42Karena
13:42Yang akan didatakan
13:43Bahwa adalah
13:44Bahwa
13:45Tidak terbukti
13:46Sudah
13:46Selesai
13:47Lalu bagaimana dengan
13:48Ijasanya
13:49Ya sudah
13:49Remain question
13:51Tetap akan
13:52Menjadi bahan pertanyaan
13:54Tapi kan
13:55Mereka bebas
13:56Artinya tidak terbukti
13:57Ya itu asumsi kita
13:58Untuk itu
13:59Tetap harus dilaporkan kembali
14:01Daripada melaporkannya
14:02Besok
14:04Besok
14:04Setelah 6 bulan
14:059 bulan sidang
14:06Ya lebih baik sekarang
14:07Kita laporkan lagi
14:08Atau kita minta
14:09Buka
14:10Kembali laporan
14:11Atas dugaan penggunaan
14:12Ijasa palsu
14:13Atau
14:14Kalau mau lebih
14:15Bermartabat
14:16Selesaikan secara
14:18Beradab sidang
14:18Citizen lawsuit
14:19Itu kan jelas
14:20Forum
14:21Itu kan pengadilan
14:24Saya akan
14:25Buktikan
14:26Bahwa
14:27Ijasa saya
14:28Di pengadilan
14:28Nah ini enggak
14:29Padahal itu pengadilan
14:30Justru pengadilan
14:32Yang ada
14:34Di
14:34Solo
14:36Itu adalah pengadilan
14:36Yang jauh lebih
14:37Leg spesialis
14:38Karena
14:38Betul-betul
14:39Objeknya
14:40Pembuktian
14:40Ijasa Jokowi
14:43Sementara
14:43Pengadilan
14:44Di Jakarta
14:45Yang ditunggu-tunggu
14:45Oleh para termut
14:46Itu pengadilan
14:47Roy Suryo
14:48Rismond
14:48Untuk menghukum
14:50RRT
14:50Dr. Tifa juga termasuk
14:52Paham ya
14:54Logikanya
14:54Karena itu
14:55Kita ingin
14:56Kita ingin
14:57Papas di awal
14:58Jangan sampai
15:00Kemudian
15:01Diglorifikasi
15:02Mengenai sidang
15:03Dimana mereka
15:04Menjadi pesakitan
15:04Lalu kemudian
15:06Orang tepuk tangan
15:08Ya kan
15:09Tetapi
15:10Masalah sesungguhnya
15:11Tidak bisa dibuktikan
15:12Apakah ada
15:14Presidennya
15:14Sudah ada
15:15Gus Nur dan
15:16Bambang Tri
15:17Gus Nur dan
15:19Bambang Tri
15:19Itu tidak pernah
15:20Diperlihatkan
15:21Doa
15:21Ijasa yang katanya
15:22Ijasa asli itu
15:23Tidak pernah
15:24Diperlihatkan
15:26Tapi
15:26Dia dikatakan
15:28Sudah menyebarkan
15:29Berita bohong
15:29Tentang
15:31Ijasa palsu
15:31Jokowi
15:32Dan terakhir
15:33Waktu
15:34Di tingkat
15:35Banding dan
15:35Kasasi
15:36Bukan berita bohong
15:37Dikenakan
15:37Tapi ujaran
15:38Kebencian
15:38Ini kan
15:39Membuktikan
15:40Bahwa walaupun
15:41Ijasa tidak
15:42Pernah dibuktikan
15:43Apakah asli
15:44Atau palsu
15:45Dan memang
15:46Terbukti
15:47Sidang Bambang Tri
15:48Dan Gus Nur
15:48Itu tidak
15:49Ngomong seperti itu
15:49Tidak ada
15:51Halangan
15:51Untuk menghukum
15:52Mereka
15:52Bahkan dengan
15:53Hukuman yang
15:54Luar biasa
15:55Pada waktu itu
15:56Mereka dikenakan
15:56Pasal 14
15:58Ayat 1
15:59Undang-Undang 1
15:591946
16:00Tentang penyebaran
16:01Berita bohong
16:01Dengan ancaman
16:03Hukuman 10 tahun
16:03Mereka dituntur
16:0410 tahun
16:05Lalu kemudian
16:06Lalu kemudian
16:06Difonis 6 tahun
16:07Nah
16:08Ditingkat banding
16:09Hukuman menjadi
16:104 tahun
16:11Atau 4 setengah tahun
16:12Dan objeknya
16:13Sudah berubah
16:13Bukan lagi
16:14Menyebarkan berita bohong
16:15Tetapi
16:17Melakukan
16:18Ujaran kebencian
16:19Sebagaimana
16:20Diatur di
16:21Undang-Undang ITE
16:21Nah ini kan
16:22Penegakan hukum yang
16:23Sesat
16:24Lalu tiba-tiba
16:25Para termul
16:26Dan orang yang
16:26Tidak paham
16:28Itu tiba-tiba
16:29Tepuk-tepuk tangan
16:30Ayo sidang
16:31Sidang
16:31Sidang
16:32Dan lain sebagainya
16:33Wah waktu sidang
16:35Nanti
16:35Kita tertipu semua
16:37Makanya kita
16:38Ingatkan
16:38Kalau mau
16:39Membuktikan
16:40Ijazah Jokowi
16:41Maka
16:42Kita dukung
16:44Yang namanya
16:44Citizen Lawson
16:45Saya
16:47Mau diajukan
16:48Sebagai ahli
16:48Dan saya
16:49Pertimbangkan
16:50Secara serius
16:50Roy Surya
16:52Sudah
16:52Rismon sudah
16:53Sehingga
16:54Itu bisa
16:55Mendapatkan
16:56Kesimpulan
16:57Nah pertanyaannya
16:58Adalah
16:58Sekarang adalah
17:01Bagaimana
17:02Hakim
17:02Misalnya
17:03Mau memutuskan
17:04Soal asli
17:05Dan tidaknya
17:06Ijazah Jokowi
17:07Ketika
17:08Ijazah yang
17:08Diklaim sebagai
17:09Asli itu
17:09Tidak ditunjukkan
17:10Di dalam sidang
17:11Citizen Lawson itu
17:14Sementara
17:15Roy Surya
17:15Rismon
17:16Dengan
17:17Gagah dan terbuka
17:18Menunjukkan
17:19Hasil karya mereka
17:20Hasil kerja mereka
17:21Karena dokumen
17:23Yang menjadi objek
17:23Penelitian mereka
17:24Adalah dokumen
17:25Yang di upload
17:25Dian Sandi
17:27Dan itu
17:28Dokumen itu
17:28Mirip dengan dokumen
17:29Yang diberikan
17:30KPU
17:31Yang kemudian
17:31Akhirnya bisa
17:32Didapatkan oleh
17:33Teman-teman
17:34Termasuk
17:34Bonato
17:35Wasila
17:35Lahi
17:35Sebagai
17:36Keputusan
17:37Komisi
17:37Informasi
17:38Pusat
17:38Pertanyaannya
17:40Adalah
17:40Kalau Roy Surya
17:41Meneliti
17:41Dian Sandi
17:42Dan
17:42Dian Sandi
17:43Itu
17:43Identik
17:44Atau mirip
17:45Dengan yang diberikan
17:46KPU
17:46Apakah kemudian
17:48Salah
17:49Penelitian Roy Surya
17:51Dengan objek
17:51Ijazah Dian Sandi
17:53Tidak
17:53Karena ternyata
17:54Firm
17:56Itulah yang
17:57Dokumen yang
17:57Disampaikan kepada
17:59KPU
17:59Dan dokumen
18:00Yang disampaikan
18:01KPU itu
18:02Harus dianggap
18:03Dokumen
18:03Asli Jokowi
18:04Dianggap ya
18:05Artinya ketika
18:06Itu dibuktikan
18:07Palsu
18:08Maka
18:08Disitulah
18:09Keyakinan
18:0999,9%
18:11Palsu itu
18:11Mendapatkan
18:12Pembenaran
18:13Oke apa lagi
18:14Terus dari segitu
18:16Update terkait
18:17Ahli yang dihadirkan
18:19Bang Refli
18:19Ada tambahan
18:20Dari deretan
18:21Yang sudah hadir
18:22Sebelumnya
18:22Ada
18:24Kita
18:24Kita mengajukan
18:26Beberapa lagi
18:27Misalnya kita
18:28Mengajukan
18:30Ferry Amsari
18:31Gitu ya
18:32Kemudian kita
18:34Mengajukan
18:35Ganjar Laks
18:35Mana
18:36Ahli pidana
18:37Ahli ukum
18:37Tata negara
18:38Ada juga
18:39Kita rencana
18:40Mau mengajukan
18:41Ahli-ahli lainnya
18:41Seperti Profesor
18:42Rias Rashid
18:43Kalau beliau
18:44Berkenan
18:44Dan
18:45Saksi-saksi
18:47Lainnya
18:48Jadi kita
18:48Meminta
18:49Hak kita
18:50Seluas-luasnya
18:50Sebanyak-banyaknya
18:51Karena mereka
18:52Menghadirkan
18:53Mereka itu
18:54Tidak tahu
18:54Siapa penyidik
18:56Menghadirkan
18:5722 ahli
18:57Dan kita
18:58Tidak pernah tahu
18:58Tidak ada
18:59Transparansi
19:00Siapa saja
19:00Ahli yang mereka
19:01Hadirkan
19:01Beda sama kita
19:03Kita transparan
19:04Siapa saja
19:04Kita hadirkan
19:05Itu 22 ahli
19:07Kita ingin
19:08Kalau bisa
19:09Kita 22 ahli
19:10Juga
19:10Mereka
19:11Menghadirkan
19:12127 saksi
19:14Kita juga
19:15Pengen
19:15Kalau bisa
19:16Saksi kita
19:16Sebanyak-banyaknya
19:17Juga
19:18127
19:18Ada yang bilang
19:19130
19:19Ada yang bilang
19:20131
19:21Kita ingin
19:22Sebanyak-banyaknya
19:23Juga
19:23Nanti kita
19:24Lihat
19:24Apakah
19:26Memang
19:26Kasus ini
19:27Cukup
19:27Alasan
19:28Cukup
19:29Bukti
19:29Untuk
19:30Dinaikkan
19:31Ke persidangan
19:31Atau
19:31Tidak
19:32Atau
19:32Kasus yang
19:33Dipaksakan
19:34Yang oleh
19:35Para terbul
19:35Terus
19:37Bertemput
19:37Ayo kita
19:38Bertemu di
19:38Persidangan
19:39Siapa yang
19:39Bertemu di
19:40Persidangan
19:40Dalam
19:41Persidangan
19:42Pidana
19:43Yang berhadapan
19:44Itu adalah
19:44Jaksa
19:45Dan
19:46Para
19:47Terdakwa
19:48Mereka
19:49Pengadu
19:49Memang
19:50Dipanggil
19:51Dalam sidang
19:51Untuk memberikan
19:52Kesaksian
19:53Tapi sebagai
19:54Saksi
19:54Pelapor
19:55Atau
19:55Pengadu
19:56Kasus
19:57Posisi
19:58Mereka
19:58Kurang lebih sama
19:59Dengan saksi
19:59Dan ahli
20:00Lainnya
20:00Jadi mereka
20:01Bukan pihak
20:02Dalam sidang
20:03Tersebut
20:03Nah
20:03Ini yang
20:04Kemudian mereka
20:05Dengan glorifikasi
20:05Ayo kita
20:06Bertemu di
20:06Persidangan
20:07Bertemu di
20:09Mereka
20:10Posisinya
20:11Sebagai saksi
20:12Dan ahli
20:12Saja
20:12Nah
20:13Sementara
20:14Kalau kita
20:14Bicara di
20:15CLS
20:15Itu memang
20:16Bertemu
20:16Setiap
20:18Sidang
20:18Yang bertemu
20:19Adalah
20:19Lawyernya
20:20Pak Jokowi
20:21Yang mewakil
20:22Jokowi
20:22Dan lawyernya
20:23Yang mewakili
20:24Penggugat
20:25Klub
20:26Mereka
20:26Crossfire
20:27Setiap sidang
20:28Bahkan
20:29Kalau mau
20:29Jujur
20:31Penggugat
20:31Ini menghadapi
20:32Berapa pihak
20:33Karena ada
20:33Yang perwakilan
20:34UGM
20:35Ada perwakilan
20:35Kepolisian
20:36Ada perwakilan
20:37KPU
20:37Empat pihak
20:38Jadi mereka
20:39Melawan empat pihak
20:40Sesungguhnya
20:41Tetapi memang
20:42Yang selalu aktif
20:43Adalah
20:43Lawyer
20:44Yang mewakili
20:44Pak Jokowi
20:45Y.Y.B. Irfan
20:46Kan begitu
20:46Nah ini
20:47Baru yang namanya
20:48Berhadapan
20:51Crossfire
20:51Setiap saat
20:52Tapi ini
20:53Dihindari mereka
20:54Untuk
20:54Menampilkan
20:58Ijasa
20:58Yang katanya
20:59Asli tersebut
21:00Kan aneh ya
21:00Kalau memang
21:02Ijasa itu asli
21:03Kenapa mereka
21:04Tidak mau hadirkan
21:05Dengan cara
21:06Meminjapnya
21:07Ke Polda
21:07Metro Jaya
21:08Apa sih
21:09Yang tidak bisa
21:09Dilakukan Pak Jokowi
21:12Apalagi
21:13Kalau itu
21:14Memang asli
21:16Maka
21:17Harusnya
21:18Dipegang oleh
21:19Yang bersangkutan
21:19Yang disita itu
21:20Harusnya
21:21Barang hasil
21:22Kejahatan
21:22Ini kan
21:24Kata mereka
21:24Itu asli
21:25Ya kalau asli
21:26Dipegang mereka
21:26Harusnya
21:28Dipegang oleh
21:29Yang bersangkutan
21:29Tapi kalau itu
21:30Barang hasil
21:31Kejahatan
21:31Misalnya
21:31Pengalasan dokumen
21:32Baru disita
21:34Agar
21:34Tidak
21:35Dipergunakan lagi
21:37Begitu logikanya
21:38Jadi kalau kita
21:39Bicara tentang
21:40Crossfire
21:41Harusnya yang
21:41Pengadilan di Sulu ini
21:42Yang crossfire
21:43Tapi
21:43Niat mereka kan
21:45Tidak untuk
21:45Membuktikan
21:46Ijasa itu
21:46Pasu atau tidak
21:47Karena mereka
21:47Tidak berani
21:48Niat mereka
21:49Hanyalah ingin
21:49Memenjarakan
21:50Orang
21:51Sebagai
21:52Sakses story
21:53Mereka
21:53Jadi
21:54KPI
21:54Termul ini
21:56Adalah
21:56Kalau
21:57Roy Suryo
21:58Risman Sianipar
21:59Dan
21:59Dr. Tifa
22:00Masuk penjara
22:01Kan jahat sekali
22:03Harusnya
22:03KPI kita semua
22:05Key performance
22:06Indicator semua
22:07Membuktikan secara
22:09Precise
22:09Secara
22:10Concise
22:11Secara
22:13Beyond
22:13Rasonable
22:13Dat
22:14Bahwa
22:14Ijasa itu
22:15Asli atau
22:15Palsu
22:16Nah itulah
22:16Kepentingan
22:17Rakyat Indonesia
22:18Kalau kita
22:19Bicara tentang
22:19Kepentingan
22:20Rakyat Indonesia
22:20Tetapi
22:21Kalau kita
22:21Bicara tentang
22:22Napsu
22:23Untuk
22:24Menutupi
22:25Keburukan
22:26Atau
22:26Katakanlah
22:27Kebusukan
22:28Kebusukan itu
22:29Adalah
22:29Dugaan
22:30Ijasa
22:30Palsu
22:30Lalu
22:31Kemudian
22:32Yang
22:32Dikembukakan
22:34Adalah bagaimana caranya
22:35Memenjarakan
22:36Orang-orang yang
22:37Mengatakan bahwa
22:38Ijasa Joko itu
22:38Palsu
22:39Bayangkan
22:40Saya saja
22:41Sebagai lawyer
22:42Ketika berpendapat
22:44Bahwa dokumen
22:4515 Desember
22:462025
22:47Yang ditunjukkan
22:48Dalam gelar perkara khusus
22:49Di Polda Metro Jaya
22:50Saya duga
22:51Dokumen
22:52Yang baru dibuat
22:52Pengertian
22:53Baru dibuat
22:54Itu adalah
22:54Pasca tahun
22:5685
22:56Artinya
22:57Secara
22:58Post-faktum
22:59Entah
23:00Tahun berapa
23:01Entah kapan
23:01Tapi kita yakini
23:02Itu baru dibuat
23:03Kenapa?
23:04Karena dokumen
23:05Itu berbeda
23:06Dengan semua dokumen
23:07Yang ada
23:09Jadi
23:10Dokumennya
23:12Fakultas
23:12Kehutanan
23:13Dokumennya
23:14Dirti Pidum
23:15Baris
23:15Kirmabes
23:15Pori
23:16Dokumennya
23:17KPU
23:18Karena dalam dokumen itu
23:19Ada yang terlihat
23:20Seperti emboss
23:21Ada yang terlihat
23:22Seperti watermark
23:22Padahal semua dokumen
23:23Lainnya
23:24Gak ada
23:24Gak ada emboss
23:25Gak ada watermark
23:26Tiba-tiba terakhir
23:27Kita temukan
23:28Ada dokumen yang
23:29Sokol ada embossnya
23:30Sokol ada watermarknya
23:31Tapi tidak boleh disentuh
23:33Tidak boleh dipotret
23:35Dan sampai sekarang
23:36Itu
23:37Dipinggit
23:38Apa
23:39Ijasa tersebut
23:40Dan kita berdebat terus
23:41Ketika Mas Rawi
23:43Kemudian menunjukkan
23:44Dokumen
23:45Dian Sandi
23:46Misalnya
23:46Yang Pak Jokowi sendiri
23:47Tidak mendinainya
23:48Ketika Dian Sandi
23:50Datang ke Solo
23:50Dian Sandi
23:51Mengatakan
23:52Lengga
23:52Karena dia minta maaf
23:53Ke Pak Jokowi
23:54Karena
23:55Tidak
23:56Ijin dulu
23:57Ketika mengupload
23:58Dokumen tersebut
23:59Dan dia merasa bangga
24:00Bahwa akhirnya
24:01Dokumen itu
24:02Memang asli
24:03Padahal
24:03Antara dokumen
24:05Dian Sandi
24:05Dan
24:05Baris
24:06Kirmabes Pori
24:07Itu
24:07Berbeda
24:09Ya kan
24:09Di Baris
24:10Kirmabes Pori
24:11Itu ada
24:12Garis tengahnya
24:13Ada
24:13Beleberan
24:14Seperti kopi
24:15Tapi ternyata
24:16Itu tinta
24:18Karena dokumen itu
24:19Sudah tua
24:19Nah cuman kita
24:20Tidak tahu dokumen
24:21Siapa itu
24:22Lalu ada dokumen
24:23Yang lebih baru
24:24Yang di upload
24:25Oleh Dian Sandi
24:26Yang tidak ada
24:26Beleberan
24:27Dan tidak
24:27Terbelah
24:29Lalu ada dokumen
24:30Di Baris Krim
24:31Di Polda Mitro Jaya
24:32Yang berbeda lagi
24:33Yang ada
24:34Sokol embos
24:34Embosannya
24:35Ada watermark
24:36Karena kita ribut
24:37Mengenai embos
24:38Dan watermark
24:38Tiba-tiba
24:39Ada dokumen itu
24:40Nah
24:40Ini kan sudah
24:42Cetowelo-welo
24:42Saya mengatakan
24:43Dalam sebuah program
24:44Di TV
24:44Kalau ada penampakan
24:47Ijasa
24:48Yang digunakan
24:49Untuk jabatan publik
24:52Oleh seseorang
24:53Maka itu
24:54Harus konsisten
24:55Dari awal
24:55Sampai akhir
24:56Ya kan
24:57Karena berasal
24:58Dari sumbernya sama
24:59Teoretiknya kan begitu
25:00Nah sekarang lucu
25:02Bagaimana
25:04Seorang
25:04Misalnya
25:06Brigjen Johandani
25:07Dirti Pidum
25:08Menampilkan dokumen
25:10Yang fotokopian
25:11Yang garis tengah itu
25:12Padahal
25:13Dia mendapatkan
25:14Dokumen
25:15Dari
25:15Namanya
25:16Pak Anto
25:16Adik Ipar Jokowi
25:17Yang diserahkan ke
25:19Baris Krim
25:20Yang kemudian
25:20Ada juga fotonya
25:21Tampak
25:22Kenapa itu
25:23Yang tidak ditampilkan
25:25Di publik
25:27Ya kan
25:28Nah pertanyaannya adalah
25:30Kok dia memilih
25:31Yang menampilkan
25:31Yang fotokopi
25:32Yang sudah ada garisnya
25:33Sementara yang
25:34Yang analognya diserahkan
25:36Tapi tidak ditampilkan
25:38Ketika penyerahan pun
25:39Tidak ditampilkan
25:40Ini hanya orang
25:42Yang tidak paham
25:45Bahwa ini adalah petunjuk
25:46Bahwa ijasa itu
25:47Memang tidak asli
25:47Gitu
25:49Bang
25:51Soal debat sengit nih
25:52Kita juga punya
25:54Tayangan nih
25:54Antara relawan Jokowi
25:56Dan kubu Roy
25:57Usai salinan
25:59Ijasa Jokowi
26:00Dibuka ke KPU
26:01Sebenarnya
26:01Kalau ini publik
26:03Harusnya sudah cerdas
26:04Di sini ya
26:04Dengan kasus
26:06KIP ini
26:07Sudah membuka ruang
26:08Untuk melihat itu
26:09Lalu kemudian
26:10Bonatua
26:11Bahkan pengacara
26:12Pak Roy Suryo
26:13Teman-teman ya
26:14Sang Haji
26:14Dan semua teman-teman
26:15Pengacara Roy Suryo
26:16Ini membuktikan
26:17Bahwa ketika
26:18Statement Roy Suryo
26:19CES mengatakan
26:20Ijasa Jokowi
26:21Itu palsu-palsu-palsu
26:2299,9% palsu
26:24Itu berarti kan membuktikan
26:26Bahwa mereka gak pegang bukti
26:27Ketika itu
26:27Karena apa?
26:28Sekarang baru proses mencari bukti semua
26:30Mencari penguatan data
26:31Apa segala macam
26:32Nah
26:32Kesimpulan yang dinyatakan bahwa
26:34Satu tahun lalu
26:35Bahwa Ijasa Pak Jokowi
26:36Itu palsu
26:37Dari mana?
26:38Nah sekarang kan baru mencari-cari
26:39Baru mendapatkan dari KPUD
26:41Itu berarti statement
26:42Bahwa beliau melakukan fitnah itu
26:44Clear
26:44Terang beneran
26:45Karena sekarang datanya baru dipegang
26:47Saya kira
26:48Bang David keliru
26:50Bahwa proses mengumpulkan bukti
26:52Di dalam hukum
26:52Itu tidak bisa dibatasi
26:54Pada ruang dan waktu
26:55Bukti itu terus bergerak
26:56Bukti itu sesuatu yang dinamis
26:57Ya kan?
26:58Bahkan suatu perkara
26:59Yang sudah ingkrah
27:00Pada level
27:01Kasasi saja
27:02Begitu ditemukan ada bukti baru
27:03Masih bisa kok digugurkan
27:05Artinya
27:05Yang ingin saya katakan bahwa
27:06Hak seseorang
27:08Secara hukum
27:09Itu mendapatkan bukti itu
27:12Begitu fleksibel
27:13Diberikan ruang dan waktu
27:14Tidak dibatasi ruang dan waktu
27:16Hukum memberikan keliluasan
27:18Kepada seseorang
27:18Untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya
27:20Bahwa kemudian hari ini
27:21Kami semakin meyakini
27:23Berdasarkan penelitian Mas Roy
27:25Ini ijazahnya palsu
27:26Kemudian diperkuat lagi
27:28Dengan salinan resmi yang kami dapatkan
27:30Itu sesuatu yang
27:31Sebetulnya secara hukum
27:32Sah-sah saja
27:33Kenapa?
27:33Karena pada saat
27:34Kami belum mendapatkan salinan resmi
27:36Dari KPU
27:37Kan ada keterbatasan
27:38Untuk meneliti ijazah
27:40Yang diunggak lu Dian Sandi
27:41Akhirnya terkonfirmasi
27:42Bahwa wujud fisiknya sama
27:44Itu tadi debatnya Bang Raffli
27:45Gimana menurut Bang Raffli?
27:48Ya itu
27:49Saya boleh gak menggunakan kata kasar ya?
27:53Apa yang disampaikan oleh termulut
27:55Ya?
27:57Saya katakan
27:58Kenapa?
27:59Dia selalu mengatakan
28:00Tidak punya dokumennya
28:02Tidak punya dokumen aslinya
28:04Dan lain sebagainya
28:05Satu
28:06Yang kita katakan sebagai dokumen asli
28:08Itu remain questionable
28:10Tetap menjadi bahan tanda tanya
28:12Apakah ada sih
28:13Yang namanya
28:14Ijasa asli itu
28:16Karena itu
28:17Tidak bisa didikte bahwa itu dokumen asli
28:19Atau dokumen palsu
28:20Kan begitu
28:21Nah
28:22Oke
28:22Satu ya
28:23Yang kedua adalah
28:25Kalau kita mau melakukan penelitian
28:27Kita bergerak dari data yang ada
28:29Bukan data yang tidak ada
28:32Ini aneh sekali mereka mengatakan
28:34Wah
28:34Ternyata masih cari-cari
28:36Apa
28:37Salinan ijasa dan lain sebagainya
28:39Tidak
28:40Data yang ada sudah cukup
28:42Sebenarnya yang dilakukan Dian Sandi itu
28:44Apa yang diberikan oleh KPU
28:46Sebagai hasil perjuangan Bonatua
28:48Salah satunya adalah
28:50Mengkonfirmasi
28:51Menguatkan
28:52Bahwa ternyata
28:53Dokumen KPU itu
28:55Sama dengan dokumen Dian Sandi
28:59Artinya apa
29:00Artinya sah
29:02Ketika Roy Surya
29:04Meneliti dokumen tersebut
29:06Dan mendapatkan kesimpulan
29:09Bahwa 99,9% palsu
29:12Jadi
29:13Walaupun misalnya itu sudah dilegalisasi
29:16Dan kemudian diterima oleh KPU
29:18Sebagai sebuah dokumen persyaratan
29:19Tapi it doesn't mean dokumen itu
29:21Pasti dokumen asli
29:22Yang paling penting adalah
29:24Objek yang diteriti Mas Roy
29:26Dengan objek KPU itu sama
29:29Karena sama itulah
29:31Kemudian dapat kesimpulan
29:32Tapi jangan lupa
29:33Saya tunjukkan
29:34Ada yang berbeda
29:36Yaitu yang di baris skrip itu
29:38Yang ada garis
29:39Apa
29:40Beleberan tinta
29:41Dan kemudian ada garis tengahnya
29:43Itu kan berbeda sekali dokumen itu
29:44Dan ada yang berbeda lagi
29:45Semua dokumen itu jadi invalid
29:47Ketika gelar perkara khusus tanggal 15 Desember
29:50Menunjukkan dokumen yang berbeda lagi
29:52Sekarang pertanyaannya adalah
29:54Kalau satu saja ada yang berbeda
29:56Maka clear itu adalah tindak pidana
29:58Pemalasan dokumen
29:59Apalagi berbedanya sampai
30:013, 4, 5, 6
30:02Karena antara KPU 1, KPU 2 saja
30:05Misalnya
30:062014, 2019
30:08Berbeda
30:08Belum lagi kalau kita lihat
30:10Misalnya tidak ada
30:13Tanggal legalisasinya
30:14Karena undang-undang administrasi pemerintahan
30:17Yang mewajibkan itu
30:18Pasal 73
30:19Ayat 4
30:21Kalau tidak salah
30:21Itu mengatakan bahwa
30:23Harus ada tanggal
30:25Kalau legalisasinya itu
30:27Karena undang-undang itu
30:282014
30:29Dan berlaku Oktober lah
30:30Katakanlah pada 2014
30:32Belum berlaku
30:33Tetapi pada 2019
30:35Sudah berlaku
30:35Tidak ada
30:36Pertanyaannya
30:37Kenapa tidak ada tanggalnya
30:40Inilah pertanyaannya
30:41Kalau ada tanggalnya
30:42Maka kita bisa telusuri
30:44Benar nggak
30:44Pejabat
30:45Yang menandatangani
30:47Itu adalah pejabat yang tertera di sana
30:49Pada tanggal sekian
30:50Nah
30:51Ini kan mudah sekali
30:52Pembuktian-pembuktiannya
30:53Kalau seandainya
30:54Kita fokus pada
30:55Pembuktian ijazah itu
30:56Asli atau palsu
30:58Termasuk apa yang disampaikan oleh KPU
31:00Bisa menjadi barang bukti yang baru
31:01Jadi mereka ini lucu
31:03Mereka mengatakan
31:04Karena tidak ada dokumen aslinya
31:06Nah sekarang justru
31:07Dokumen asli dan tidak asli
31:09Itu menjadi pertanyaan
31:11Menjadi hipotesis
31:12Kan hipotesis itu kan bisa bergerak dari
31:13Hipotesis nol
31:15Atau hipotesis satu
31:17Kalau nolnya
31:18Ya sudah
31:19Bahwa
31:20Dokumen itu
31:21Semuanya asli
31:22Kalau satu misalnya
31:23Oh dokumen itu tidak asli
31:24Ya kan tergantung
31:25Kita mau bergerak dari mana
31:26Namanya hipotesis kan
31:28Jadi ada hipotesis yang
31:32Dirumuskan secara positif
31:34Ada hipotesis yang dirumuskan secara negatif
31:37Yang jelas adalah
31:38Hipotesis itu adalah problem
31:40Dan biasanya kita merumuskannya secara negatif
31:42Ada kecurigaan dokumen Jokowi
31:45Atau ijazah Jokowi palsu
31:47Karena itu mereka melakukan penelitian
31:50dan penelitian mereka
31:52kemudian menyimpulkan 99,9%
31:55palsu
31:56nah untuk itu mereka terus
31:58mengandalkan tambahan-tambahan
32:00bukti walaupun mereka sudah mencapai kesimpulan
32:02tetapi karena hasil
32:04penelitian mereka ditentang bahkan
32:06dikriminalisasi maka
32:08kita terus memperkuat diri kan
32:10dengan teman-teman terbaru
32:11ternyata confirm tidak berubah
32:14begitu ditunjukkan ijazah tanggal 15 Desember
32:16kita tidak berubah kenapa
32:18karena itu ijazah yang berbeda lagi
32:20kalau itu diklaim sebagai sesuatu yang asli
32:23maka semua yang tampak itu adalah palsu
32:26jadi pertanyaannya adalah
32:28salahkah misalnya Roy Suryo
32:30Rizmon dan Dr. Tifa mengatakan bahwa
32:32ijazah sebelumnya itu
32:34palsu semua
32:35tidak salah karena mereka sendiri yang mengatakan
32:38bahwa ini loh yang asli
32:40yang di GPK yang kita lihat secara kasar mata
32:42berbeda dengan dokumen-dokumen yang sudah beredar
32:45ya kan
32:46berarti salinan ijazah yang diperoleh oleh
32:49Bang Bonatua Silalahi itu
32:51mempengaruhi substansi perkara ya Bang?
32:55ya
32:55kalau kita
32:57bagi kita memperkuat
32:58dugaan
33:00bahwa sudah terjadi
33:01yang namanya penggunaan dokumen palsu
33:03karena
33:05yang KPU
33:06dan yang
33:07GPK
33:08gelar perkara khusus itu berbeda
33:10padahal
33:11GPK itu di
33:12diakui sebagai
33:14yang asli
33:15diakui ya
33:16kalau dia berbeda dengan yang di KPU
33:18berarti
33:19yang di KPU palsu
33:20kalau di KPU palsu
33:22berarti
33:23waktu pendaftaran
33:24Pilpres Jokowi
33:25menggunakan dokumen palsu
33:27nah itulah yang kemudian
33:28yang dilaporkan sesungguhnya
33:29ke Baris Krim Mabes Pori
33:30yang kemudian
33:31tidak mau diproses lebih lanjut
33:33yang dikatakan bahwa
33:34tidak ada data
33:35tidak ada bukti
33:37tidak ada bukti yang memadai
33:39bagaimana caranya?
33:41bukti begitu banyak
33:42ada Kas Mujo
33:43ada dokumen KPU
33:44dokumen Dian Sandi
33:46ada dokumen gelar perkara khusus
33:48dokumen Sikit Sunarta
33:49kemudian ada ahli
33:51ada saksi yang lain
33:52bagaimana kemudian mengatakan
33:54tidak ada
33:54tidak cukup bukti
33:55untuk menaikkan kasus ini
33:56ke penyidikan
33:57makanya saya katakan
33:59from the beginning
34:00kita sudah paham
34:01ini penegakan hukumnya ini
34:03tidak independen
34:04tidak netral
34:05gitu
34:06makanya
34:07berjuangnya itu
34:08tidak hanya soal
34:09yuridis
34:10tapi metayuridis juga
34:11maka kita
34:12bawa ini ke ruang publik
34:14agar publik aware
34:15bahwa
34:15masih ada sesuatu
34:17yang ditutup-tutupi
34:18ada konspirasi besar
34:19untuk dalam tanda kutip
34:21memberikan exit clause
34:23ya
34:24kepada
34:25pengguna
34:26ijasa palsu ini
34:27karena
34:27ijasanya gak ada
34:28salah satunya adalah
34:30dia nawar-nawarin
34:32restoratif justice
34:33gitu lah
34:34tapi agar tidak
34:35kehilangan muka
34:36losing face
34:37maka restoratif justice
34:38itu dibungkus
34:39dengan kata
34:39pemaafan
34:40kan begitu
34:42yang minta maaf
34:43ya minta maaf saja
34:44tetapi kami
34:45jelas
34:46kalau kami
34:47kami balik
34:47Jokowi yang harus
34:48minta maaf
34:49kepada RRT
34:51Roy Rispontiva
34:52karena sudah menyebabkan
34:53mereka
34:54ya katakanlah
34:56menjadi susah
34:57kalau kita mau
34:58jujur
34:59ya
35:00Jokowi
35:01hanya mendapatkan
35:03tudingan
35:05bahwa ijasanya itu
35:06adalah palsu
35:07oke
35:07tapi tidak ada
35:09gangguan apapun
35:09kan sesungguhnya
35:10kan
35:10ya kan
35:11gangguan penghidupan
35:13dan lain sebagainya
35:14kalau dia kepikiran
35:15itu artinya
35:16ijasanya memang palsu
35:17kalau dia kepikiran
35:18kalau dia
35:19kalau misalnya
35:20ijasanya tidak palsu
35:22dia santai saja
35:23nah
35:24yang jadi masalah adalah
35:26RRT
35:27secara faktual
35:28kenapa?
35:28karena mereka
35:29suruh melapor
35:30wajib lapor
35:31ditersangkakan
35:32harus mengeluarkan biaya
35:34untuk mendatangkan
35:35ahli
35:35saksi
35:35dan lain sebagainya
35:36sehingga
35:37mereka harus
35:38harus
35:39repot
35:40karena dibuat oleh Jokowi
35:42jadi repot
35:43tapi Jokowi juga
35:44repot juga
35:45harus mengulukan termenai
35:46itu karena ulahnya sendiri
35:47kenapa dia kemudian
35:48tidak menghargai
35:49ruang demokrasi
35:50ruang berbeda pendapat
35:52ruang menyampaikan opini
35:53yang dia paham
35:55harusnya sebagai
35:55mantan presiden
35:5710 tahun
35:58terus kita beralih
36:00ke bagian
36:01soal
36:02Bang Egi Sujana
36:03bagaimana Bang Refi
36:04menanggapi langkah
36:05Egi Sujana
36:06yang melaporkan
36:07Roy Suryo
36:08CS
36:10saya tidak ingin
36:15saya tidak ingin
36:17saya tidak ingin
36:17mengomentari ini
36:18begini
36:20justru
36:21inilah yang kemudian
36:23menurut saya
36:23menjadi tidak baik
36:24kenapa
36:25konsentrasi kita
36:27jadi hilang
36:28bukan lagi pada
36:30pembuktian ijasa
36:31tapi
36:31saling lapor-melapor
36:33dan saya
36:33termasuk
36:34orang yang dari dulu
36:35bersikap
36:36tidak suka
36:36lapor-melapor itu
36:38jadi
36:39saya tidak ingin
36:40membecekkan
36:41jadi
36:41saya khawatir ya
36:42terlalu banyak orang
36:43yang kemudian
36:44ditunggangin
36:45atau tertunggangin
36:46secara tidak sadar
36:47sehingga
36:48air yang tadinya jernih
36:50itu becek jadinya
36:52makanya saya tidak
36:53mau
36:54mengomentari itu
36:55biarlah mereka
36:55berkomentar apapun
36:56konsentrasi saya adalah
36:58bagaimana
36:59membebaskan
37:00RRT dari kriminalisasi
37:01dan bagaimana
37:02membuktikan
37:03bahwa ijasa itu
37:05memang palsu
37:05itu dua itu saja
37:06yang lainnya
37:07saya tidak terlalu
37:08mau komentar
37:09oke
37:11apa sebelumnya
37:12ada komunikasi
37:13atau koordinasi
37:14dengan pihak
37:15EGI
37:15sebelum laporan itu
37:16dibuat
37:16saya tidak mau
37:19komentar
37:19dan
37:19kalau pun saya
37:20komentar
37:21saya mengatakan
37:21saya tidak tahu
37:22tidak tahu itu
37:24artinya saya
37:25tidak terlibat
37:25karena gini
37:28bala RRT
37:29yang saya
37:30komandani
37:31itu konsentrasinya
37:33hanya membela
37:34RRT
37:35yang terkait
37:36dengan ijasa
37:36palsu ini
37:38sementara
37:39pengaduan-pengaduan
37:40terhadap Mas Roy
37:40dan lain sebagainya
37:41tidak kita tangani
37:43karena itu saya
37:43secara etis
37:45saya tidak mau
37:45berkomentar
37:47itu yang
37:48menghendal
37:49tim lainnya
37:50oke
37:51terus dalam
37:52sidang
37:52pendahuluan
37:53uji material
37:54di MK
37:55nih Bang
37:55Bang Refli
37:57kan sempat
37:57ditegur oleh
37:58wakil ketua MK
37:59yang meminta
38:00penjelasan
38:01lebih dahulu
38:01soal legal standing
38:03dan kewenangan
38:04mahkamah
38:05sebelum
38:05masalah pokok
38:06permohonan
38:08masuk pokok
38:09permohonan
38:10bisa dijelaskan
38:11gak Bang
38:11apa esensi
38:12teguran itu
38:13dari perspektif
38:14hukum
38:15konstitusi
38:15sendiri
38:17saya mengatakan
38:18sebenarnya ya
38:19kan
38:20wakil ketua MK
38:21itu kan teman saya
38:22dulu setidur semakan
38:23dengan saya
38:23tetapi ketika
38:24jadi wakil ketua MK
38:25kita gak pernah lagi
38:26berkomunikasi
38:27ya
38:27untuk menjaga
38:28etika masing-masing
38:30ya saya kira
38:31teguran itu
38:31sebagai sikap akrab
38:33saja ya
38:33dia ingin
38:34berakrab-akrab
38:35dengan saya
38:35dengan menegur
38:36seperti itu
38:37ya
38:37dan saya juga
38:38berangkali
38:39karena menganggap
38:40itu teman sendiri
38:42ya berangkali
38:43apa
38:44menganggap
38:45ya begitu
38:46aja lah
38:46nah tetapi
38:47tentu nanti
38:48dalam perbaikan permohonan
38:50kita seriusin
38:51itu satu
38:52yang kedua
38:54kalau saya mau
38:55mengkritik
38:56MK
38:58MK ku berat sekali
39:00mengatakan
39:00soal legal standing
39:02dan lain sebagainya
39:03masa mereka tidak
39:04mereka tidak paham
39:04bahwa yang namanya
39:05RRT sudah
39:06dikriminalkan
39:06dengan pasal-pasal itu
39:07tapi kan kami
39:08perlu bukti
39:09yaudahlah
39:09gak apa-apa
39:10kita kasih bukti kan
39:12susahnya kan
39:12pengadilan begitu
39:13padahal
39:14anda lihat
39:15Almas Sakit Biru
39:17saja
39:17yang mengaku
39:18pengen jadi presiden
39:19mengidolakan
39:20Gibran dan lain sebagainya
39:22diterima
39:22legal standingnya
39:23coba bayangkan
39:25apa hubungannya
39:25Almas Sakit Biru
39:26dengan usia 40 tahun
39:27menjadi presiden
39:28atau wakil presiden
39:29coba anda jawab
39:31masa Roy Suryo
39:32Rizmond Sianipar
39:33dan kemudian
39:34Tifauzia Tiasuma
39:35tidak ada kaitannya
39:36dengan pasal yang diuji
39:37yang jelas-jelas
39:38pasal tersebut
39:39menyebabkan mereka
39:40jadi tersangka
39:41nah gitu loh
39:42berarti ini bukan
39:43hambatan proseduler
39:44yang signifikan gitu ya
39:45bukan
39:47cuman kan
39:47dia pengen kita
39:49lebih baik itu aja
39:50yaudah
39:50karena dia ingin
39:51kita lebih baik
39:52ya kita rumuskan
39:53sebaik-baiknya
39:54tapi walaupun demikian
39:55hakim itu
39:56ya
39:57memutus berdasarkan
39:58hukum dan keadilan
39:59jadi kalau misalnya
40:02katakanlah
40:03seorang
40:04memohon itu benar
40:06apa yang dikatakannya
40:08tetapi dia tidak pandai
40:10mengungkapkannya
40:11secara baik
40:12ya dalam permohonan
40:14itu pun hakim juga
40:15harus melihat ini
40:16gitu loh
40:17gitu
40:18hakim harus melihat ini
40:20sebagai sesuatu
40:22yang harus
40:22ya dibimbing dia
40:24bayangkan
40:25teorinya
40:26kalau begitu kan
40:27permohonan itu
40:28hanya bisa dilakukan
40:30oleh orang-orang hebat
40:31kan tidak bisa begitu
40:32permohonan itu
40:33bisa dilakukan
40:34oleh siapapun
40:35yang ingin mencari
40:36keadilan
40:37begitu
40:37karena itu
40:38hakim harus
40:39membimbingnya
40:40menarik nih
40:41Bapak Jokowi
40:43juga kan
40:43sempat berkomentar
40:45soal dirinya
40:45yang menutupin
40:48soal
40:49ada
40:50dugaan
40:51menutupin
40:51itu maaf
40:52ke Roy Suryo
40:53gitu kan
40:53kita
40:54lihat dulu
40:56pernyataannya
40:57gimana
40:57kalau maaf itu
41:01urusan pribadi
41:02saya kira
41:03tidak ada masalah
41:04berarti masih ada
41:05peluang ya Pak
41:06ada peluang
41:06untuk memaafkan
41:07mereka berpikir ya Pak
41:08tidak ada masalah
41:09maaf
41:10memaafkan kan
41:11urusan pribadi
41:12urusan hukum
41:13kan lain
41:14misal
41:15mereka datang
41:16seperti
41:16Egi Sujana
41:17ke Kediaman
41:18seperti apa Pak
41:19kan misal
41:24kemarin
41:25kita diperiksa
41:26lagi ada
41:27pemeriksaan
41:28tambahan
41:29itu
41:31nah
41:31abang
41:32menurut abang
41:34dari kata-katanya
41:36Pak Jokowi
41:37itu
41:37ada
41:37hin-hinnya
41:39gak sih
41:40bang
41:41iya
41:42sebenarnya kan
41:43dia pengen
41:43berharap
41:44bahwa
41:44RRT
41:45dan yang lainnya
41:46soal ke Solo
41:46kan begitu
41:47kan
41:47cuman
41:48dia kan
41:49gengsi aja
41:49karena yang saya tangkap
41:51adalah
41:51ini Pak Jokowi ini
41:53sebenarnya ingin menghindarkan
41:54diri dari pengadilan
41:56pengadilan yang
41:57membuat dia
41:59akan terpocok
42:00nantinya
42:00ya kan
42:01karena bagaimanapun
42:03dia akan harus hadir
42:04di dalam persidangan
42:05nantinya kan
42:05begitu
42:06sehingga dia tidak
42:07mau ada sidang
42:08sesungguhnya
42:08kalau mau jujur
42:09kalau dia mau
42:10ada sidang
42:11sudah lama
42:11ini sidang ini
42:12akan digelar
42:13itu satu
42:13tapi kami pun
42:15ya
42:16RRT
42:17bala RRT
42:17tidak melihat
42:19bahwa ini sidang
42:20yang akan mencerahkan
42:21rakyat Indonesia
42:22karena tidak akan
42:23tercapai
42:24sebuah
42:25konklusi
42:26apapun
42:26tentang ijazah tersebut
42:27karena ini bukan sidang
42:28pembuktian ijazah
42:30palsu atau tidak
42:31karena itu
42:32kami ingin
42:32menggeser permainan
42:33kepada
42:34tuntutan
42:35agar CLS itu
42:36genuine
42:37makanya saya
42:38mempertimbangkan
42:39untuk menjadi ahli
42:40juga di sana
42:40kami juga
42:41mendesak
42:42Bariskin Mabes Polri
42:43untuk membuka
42:44kembali
42:44kasus ini
42:45agar
42:46kemudian
42:46bisa ditelaat
42:47secara persis
42:48apakah memang
42:49sudah terjadi
42:50pemalsuan dokumen
42:51atau tidak
42:51karena buktinya
42:52terlalu banyak
42:52sesungguhnya
42:54jadi
42:56kalau misalnya
42:57ditanyakan
42:58kepada
42:58kami
42:59RRT
43:00apakah kami
43:00akan meminta maaf
43:01ke Jokowi
43:02no way
43:02apakah kemudian
43:04kami akan
43:04bersalah
43:05tidak ada
43:05kalau kami
43:07bicara tentang
43:07pengentiran penyidikan
43:08itu dalam rangka
43:11setelah kami
43:12bahwa ini sudah
43:12melanggar undang-undang
43:13tidak ada kaitannya
43:14dengan minta maaf
43:15tidak ada kaitannya
43:16dengan SP3-nya
43:17EGI
43:18dan kemudian
43:20DHL
43:20yang dicapai
43:22dengan
43:22soan ke Solo
43:23enggak
43:23yang kami lakukan
43:25adalah
43:25melakukan
43:26kajian
43:26hukum
43:27dan kami melihat
43:28ada celah hukum
43:29bahwa ini sudah
43:29melanggar undang-undang
43:30dan karena itu
43:31harus dihentikan
43:32dan ini
43:33enggak ada kaitannya
43:34dengan soan
43:35minta maaf
43:35ke ini
43:36ini bukan perkara
43:37minta maaf
43:37ini adalah
43:38yang namanya
43:39public accountability
43:40tanggung jawab publik
43:42seorang
43:43terdidik
43:44seperti Roy Rismond
43:45dan Dr. Tifa
43:46untuk menyatakan
43:48kebenaran
43:48sebagai sebuah
43:49moral duty
43:50kewajiban moral
43:51jadi yang dicampaikan
43:52truth
43:52sebagai moral duty
43:54dan
43:55disampaikan oleh
43:57expert
43:57berupa
43:58expert opinion
44:00nah
44:00empat hal tersebut
44:01tidak bisa dikriminalisasikan
44:03seharusnya
44:04ya kan
44:05moral duty
44:06seorang penditi
44:07seorang expert
44:08itu adalah
44:08menyampaikan
44:09keahlian
44:10menyampaikan truth
44:11kebenaran
44:11yang dia dapatkan
44:13maka truth
44:14atau kebenaran
44:15yang dia dapatkan
44:15itulah yang dia
44:16sampaikan ke publik
44:17nah harusnya
44:18dibalas
44:20dengan
44:20temuan yang berbeda
44:22atau misalnya
44:23hasil riset
44:24yang membantah itu
44:25ini kan enggak
44:26hasil riset
44:29dibalas
44:30dengan pelaporan
44:31dengan kriminalisasi
44:33begitu
44:34dan orang mengatakan
44:35bukan kriminalisasi
44:35gimana
44:36bukan kriminalisasi
44:37kalau orang menyampaikan
44:38pendapat itu
44:39dilaporkan
44:40dan kemudian
44:40ditetapkan
44:40itulah kriminalisasi
44:42namanya
44:42negara demokrasi
44:44yang baik
44:45enggak ada
44:45mengkriminalisasi
44:46orang yang berbeda
44:47pendapat
44:47begitu
44:48dalam konteks
44:50polemik yang
44:51terus berkembang
44:52nih Bang
44:52apa pesan
44:53Bang Refli
44:54kepada pihak
44:55yang namanya
44:56disebut
44:56dalam perkara
44:58ini
44:59iya
45:00kepada Pak Joklo
45:01kalau misalnya
45:04Anda yakin
45:05bahwa
45:06ijasa Anda
45:07itu adalah
45:07asli
45:08tunjukkan
45:10ngapain Anda
45:11kemudian
45:11mau
45:12memkriminalkan
45:13membuat orang lain
45:13di penjara
45:14itu artinya
45:14Anda pendendam
45:15kan begitu
45:16tapi kalau
45:17ijasa Anda
45:18palsu
45:19dan saya yakin
45:19dan kami yakin
45:20bahwa berdasarkan
45:21penelitian yang ada
45:22memang palsu
45:23ya segeralah
45:24minta maaf
45:25karena
45:26sooner or later
45:27itu akan ketahuan
45:28dan akan menjadi
45:29sebuah cacat sejarah
45:31kan begitu
45:33jadi
45:34dengan demikian
45:35anak-anak bangsa
45:37tidak terpecah lagi
45:38ini kan kasihan tuh
45:39anak-anak bangsa
45:40yang terpaksa
45:41membela Anda
45:42kalau kebetulan
45:43ijasa Anda
45:44memang palsu
45:45ya
45:46mereka
45:47terpaksa
45:48meng-cover up
45:49seorang lawyer
45:50sudah jadi tidak
45:51profesional lagi
45:52ya kan
45:53bukan lagi
45:54bekerja secara
45:54profesional
45:55tetapi
45:56bekerja barangkali
45:58gak tahu
45:58demi apa
45:59ya kan
45:59kalau kami jelas
46:01ini bagi kami
46:01perjuangan
46:02tidak ada kami
46:03yang satu pun
46:04dibayar
46:04bahkan kami
46:04bergotong royong
46:06untuk mengeluarkan
46:07uang
46:07dalam kegiatan-kegiatan kami
46:09saya misalnya
46:10citizen lawsuit
46:11di Solo
46:12kalau saya hadir
46:12oh kau sendiri
46:13baru-baru saya minta honor
46:14misalnya
46:15kalau naik pesawat
46:16pesawat sendiri
46:17itulah yang namanya
46:18makna perjuangan
46:18kita memperjuangkan
46:20kebenaran dan keadilan
46:21dengan segala risiko
46:23yang dihadapi
46:24termasuk juga
46:25pengorbanan
46:26waktu
46:26tenaga dan biaya
46:27begitu
46:31halo
46:32baik
46:34Bang Refli
46:35terima kasih
46:36atas waktunya
46:38dan penjelasannya
46:41dan sahabat Kompas TV
46:43terima kasih juga
46:44sudah menyimak
46:46obrolan saya
46:47Karis
46:47bersama dengan
46:48Bang Refli Harun
46:50sampai jumpa
46:52di Zoomcast lainnya
46:53oke
46:55terima kasih ya
46:56ya terima kasih juga Bang
46:58terima kasih ya
46:59terima kasih ya
47:02Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan