Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menggerebek markas judi online di Deli Serdang, Sumatera Utara. Selain pelaku judi, polisi juga menangkap bandar beserta sejumlah barang bukti. Polisi menggerebek markas judi online di kawasan Jermal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di rumah yang dijadikan markas judi itu, polisi mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pemain judi. Seorang wanita yang merupakan operator turut pula ditangkap, beserta barang bukti berupa uang dan handphone.

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan pemilik sekaligus bandar.

Dalam kurun waktu 100 hari, selain penggerebekan markas judi online, terdapat 17 kasus judi online lain dengan 22 orang tersangka.

Total dari 33 kasus perjudian yang berhasil diungkap, polisi telah menetapkan 62 tersangka.

Dari rangkaian pengungkapan kasus dengan beragam modus ini, total terdapat 85 mesin judi yang disita. Kasus-kasus yang terungkap ini masih menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.

#markasjudol #judol #deliserdang

Baca Juga Terbaru! Indonesia Sepakat Impor Energi Rp 253,3 Triliun dari AS di https://www.kompas.tv/internasional/652032/terbaru-indonesia-sepakat-impor-energi-rp-253-3-triliun-dari-as



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652034/bongkar-markas-judi-online-di-sumut-berita-utama
Transkrip
00:00Informasi berikutnya, sodara polisi menggerebek markas judi online di Deliserdang, Sumatera Utara.
00:05Selain pelaku judi, polisi juga menangkap bandar beserta sejumlah barang bukti.
00:18Polisi menggerebek markas judi online di kawasan Jermal, Deliserdang, Sumatera Utara.
00:23Di rumah yang dijadikan markas judi itu, polisi mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pemain judi.
00:30Seorang wanita yang merupakan operator turut pula ditangkap beserta barang bukti sejumlah uang dan handphone.
00:36Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan pemilik sekaligus bandar.
00:40Dalam kurun waktu 100 hari, selain penggerebekan markas judi online, terdapat 17 kasus judi online lain dengan 22 orang tersangka.
00:48Total dari 33 kasus perjudian yang berhasil diungkap, polisi telah menetapkan 62 tersangka.
00:55Para pesangka menggunakan device.
01:00Untuk judi online, ada 18 kasus dengan 22 tersangka.
01:08Untuk judi mesin dalam, ada 9 kasus dan 37, 31 tersangka.
01:15Ada 33 kasus perjudian yang telah diungkap.
01:22Dan ada 62 tersangka yang telah ditangkap.
01:31Dari rangkaian pengungkapan kasus dengan beragam modus ini, total terdapat 85 mesin judi yang disita.
01:37Kasus-kasus yang terungkap ini masih menjadi persukum di Polstabes Medan.
01:43Ferry Irawan, Kompas TV, Medan Sumatera Utara
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan